Tanggal Mulai Proyek
Selasa, 16 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 16 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Sabtu, 27 Des 2025)
Proyek PPSU (Pembangunan Prasarana dan Sarana Umum) Dusun Pesorongan Jukung Utara merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana serta sarana umum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan lingkungan permukiman masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Pesorongan Jukung Utara, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang merupakan wilayah permukiman dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang berkembang. Proyek PPSU difokuskan pada penataan dan peningkatan fasilitas umum desa agar lebih fungsional, aman, dan berkelanjutan.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10249115000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 72.215 PPSU Dusun Pesorongan Jukung Utara Desa Lebah Sempaga Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dusun Pesorongan Jukung Utara Desa Lebah Sempaga Kec. Narmada Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana umum yang menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. Mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan tertata. Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di area permukiman dan fasilitas publik. Mendukung pemerataan pembangunan desa, terutama pada wilayah dusun. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana umum yang memadai. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Proyek PPSU (Pembangunan Prasarana dan Sarana Umum) Dusun Pesorongan Jukung Utara merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana serta sarana umum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan lingkungan permukiman masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Pesorongan Jukung Utara, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang merupakan wilayah permukiman dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang berkembang. Proyek PPSU difokuskan pada penataan dan peningkatan fasilitas umum desa agar lebih fungsional, aman, dan berkelanjutan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lokasi Kegiatan
Dusun Pesorongan Jukung Utara, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Jenis Kegiatan
Pembangunan dan peningkatan prasarana umum
Penataan lingkungan permukiman
Peningkatan sarana kebersihan, sanitasi, dan keselamatan
Tahapan Pelaksanaan
Perencanaan dan persiapan kegiatan
Pelaksanaan pekerjaan fisik
Pengawasan dan evaluasi
Penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan
Pihak yang Terlibat
Pemerintah Desa Lebah Sempaga
Pemerintah Dusun Pesorongan Jukung Utara
Masyarakat setempat dan tim pelaksana kegiatan
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Lingkungan dusun menjadi lebih rapi, bersih, dan tertata.
Peningkatan kualitas sanitasi dan pengelolaan lingkungan.
Berkurangnya potensi genangan air dan pencemaran lingkungan.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Proyek PPSU tidak mengubah fungsi lahan permukiman, melainkan meningkatkan kualitas fasilitas lingkungan di sekitarnya.
Akses menuju rumah warga tetap terjaga meskipun terdapat gangguan sementara selama proses pelaksanaan.
Tidak terdapat kegiatan penggusuran atau relokasi penduduk.
Dalam jangka panjang, proyek memberikan nilai tambah terhadap kawasan permukiman, baik dari segi kenyamanan, kebersihan, maupun estetika lingkungan. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
10 Juli 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
16 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 72.215 PPSU Dusun Pesorongan Jukung Utara Desa Lebah Sempaga Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Penunjukan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pengadaan Langsung |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 72.215 PPSU Dusun Pesorongan Jukung Utara Desa Lebah Sempaga Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV KELUARGA MENTANGI JAYA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lokasi Kegiatan
Dusun Pesorongan Jukung Utara, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Jenis Kegiatan
Pembangunan dan peningkatan prasarana umum
Penataan lingkungan permukiman
Peningkatan sarana kebersihan, sanitasi, dan keselamatan
Tahapan Pelaksanaan
Perencanaan dan persiapan kegiatan
Pelaksanaan pekerjaan fisik
Pengawasan dan evaluasi
Penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan
Pihak yang Terlibat
Pemerintah Desa Lebah Sempaga
Pemerintah Dusun Pesorongan Jukung Utara
Masyarakat setempat dan tim pelaksana kegiatan
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
16 September 2025
s/d
16 Oktober 2025
|