Nomor Referensi: 10348319000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran Proyek Proyek Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang berfokus pada perbaikan dan penataan infrastruktur dasar di lingkungan Dusun Keluncing. Kegiatan ini mencakup perbaikan jalan lingkungan, peningkatan saluran drainase, fasilitas kebersihan, serta penataan ruang publik untuk menunjang kenyamanan dan mobilitas masyarakat. Proyek dilaksanakan melalui koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana teknis, dan masyarakat setempat agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal.
| 1 | Nomor Referensi | 10348319000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Tujuan utama proyek adalah meningkatkan kualitas dan fungsionalitas sarana prasarana dasar di Dusun Keluncing sehingga dapat mendukung aktivitas sosial ekonomi, memperbaiki kondisi sanitasi, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan permukiman. Proyek ini juga diarahkan untuk mengurangi risiko banjir atau genangan, memperbaiki akses antarpermukiman, dan meningkatkan mutu lingkungan hidup. Secara keseluruhan, proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan desa yang lebih tertata, sehat, dan produktif. |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran Proyek Proyek Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah merupakan kegiatan peningkatan prasarana sarana umum yang berfokus pada perbaikan dan penataan infrastruktur dasar di lingkungan Dusun Keluncing. Kegiatan ini mencakup perbaikan jalan lingkungan, peningkatan saluran drainase, fasilitas kebersihan, serta penataan ruang publik untuk menunjang kenyamanan dan mobilitas masyarakat. Proyek dilaksanakan melalui koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana teknis, dan masyarakat setempat agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Lingkup pekerjaan mencakup survei lapangan, perencanaan teknis sederhana, perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi atau peningkatan saluran drainase, penyediaan sarana kebersihan, serta penataan fasilitas publik sesuai kebutuhan Dusun Keluncing. Selain pekerjaan fisik, lingkup kegiatan juga meliputi koordinasi dengan pemangku kepentingan lokal, pengawasan mutu dan progres pelaksanaan, serta serah terima hasil pekerjaan kepada pemerintah desa. Lingkup ini dirancang agar proyek berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak Lingkungan Selama pelaksanaan konstruksi, proyek ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti kebisingan, peningkatan debu, serta gangguan terhadap kualitas udara dan kenyamanan warga. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui tindakan pengelolaan seperti penyiraman area kerja, pengaturan jam operasional, serta pemilahan dan pembuangan limbah konstruksi secara benar. Dalam jangka panjang, proyek ini memberikan dampak positif berupa peningkatan sistem drainase, kebersihan lingkungan, dan penurunan risiko genangan air. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman relatif kecil karena pekerjaan dilakukan pada area fasilitas umum dan lahan yang sudah digunakan sebagai infrastruktur lingkungan, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Meski begitu, aktivitas konstruksi dapat menyebabkan gangguan sementara berupa keterbatasan akses jalan, kebisingan, dan mobilitas alat berat yang memengaruhi kenyamanan warga. Setelah proyek selesai, permukiman akan menjadi lebih tertata, akses lebih baik, dan kualitas lingkungan meningkat secara signifikan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD NTB | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 1 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 1 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV EKSHA DINESHCARA WILLIAM |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Paket 43.022 PPSU Dusun Keluncing Desa Monggas Kec. Kopang Kab. Lombok Tengah |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 1 September 2025 s/d 1 Oktober 2025 |