Nomor Referensi: 120037
Energi – Energi
Pembangunan PLTMH Koksabang di Kabupaten Lombok Utara merupakan proyek penyediaan listrik berbasis energi terbarukan yang memanfaatkan aliran sungai untuk menggerakkan turbin mikrohidro. Proyek ini mencakup pembangunan bendung kecil, saluran air, pipa pesat, rumah turbin–generator, dan jaringan distribusi listrik untuk masyarakat sekitar, dengan tujuan meningkatkan akses energi dan mendukung kemandirian listrik desa.
| 1 | Nomor Referensi | 120037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Energi, Energi |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan PLTMH Koksabang Kabupaten Lombok Utara |
| 5 | Lokasi Proyek | Mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Pemerintahan |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan PLTMH Koksabang di Kabupaten Lombok Utara merupakan proyek penyediaan listrik berbasis energi terbarukan yang memanfaatkan aliran sungai untuk menggerakkan turbin mikrohidro. Proyek ini mencakup pembangunan bendung kecil, saluran air, pipa pesat, rumah turbin–generator, dan jaringan distribusi listrik untuk masyarakat sekitar, dengan tujuan meningkatkan akses energi dan mendukung kemandirian listrik desa. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup proyek pembangunan PLTMH Koksabang meliputi survei teknis dan studi kelayakan, pekerjaan desain teknis, pembangunan bendung pengalih, saluran pembawa, bak penenang, pipa pesat, rumah turbin–generator, serta instalasi sistem kontrol dan jaringan distribusi listrik ke masyarakat. Lingkup juga mencakup pekerjaan sipil dan mekanikal–elektrikal, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah, hingga uji operasional dan serah terima fasilitas pembangkit. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan pembangunan PLTMH Koksabang umumnya berskala kecil, namun tetap meliputi perubahan aliran sungai di sekitar bendung pengalih, potensi gangguan habitat biota air, peningkatan kekeruhan air saat konstruksi, serta kebisingan dan aktivitas alat berat di area proyek. Jika tidak dikelola, pekerjaan tanah dapat memicu erosi dan sedimentasi. Namun, karena PLTMH menggunakan aliran air tanpa membendung besar, dampaknya relatif rendah dan dapat diminimalkan melalui pengelolaan sedimen, perlindungan vegetasi riparian, serta pengaturan aliran air selama pembangunan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak pembangunan PLTMH Koksabang terhadap lahan dan permukiman terutama berupa perubahan penggunaan lahan di sekitar lokasi proyek untuk pembangunan bendung kecil, saluran air, pipa pesat, dan rumah turbin. Aktivitas konstruksi dapat menimbulkan kebisingan, debu, serta peningkatan lalu lintas kendaraan proyek yang sementara mengganggu kenyamanan warga. Pada beberapa titik, akses lahan atau jalur pejalan kaki dapat terganggu selama pembangunan. Namun, dampak ini umumnya bersifat lokal dan dapat dikendalikan dengan pengaturan zona kerja, perbaikan kembali akses setelah konstruksi, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | l. Majapahit No.40, Kekalik Jaya, Kec. Mataram, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 1,881,659,480 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 20 Mei 2011 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 1,881,632,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 19 Desember 2011 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup proyek pembangunan PLTMH Koksabang meliputi survei teknis dan studi kelayakan, pekerjaan desain teknis, pembangunan bendung pengalih, saluran pembawa, bak penenang, pipa pesat, rumah turbin–generator, serta instalasi sistem kontrol dan jaringan distribusi listrik ke masyarakat. Lingkup juga mencakup pekerjaan sipil dan mekanikal–elektrikal, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah, hingga uji operasional dan serah terima fasilitas pembangkit. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 5 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 10 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 1,881,659,480 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan PLTMH Koksabang Kabupaten Lombok Utara |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. MERTA GALIH |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 1,881,632,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek pembangunan PLTMH Koksabang meliputi survei teknis dan studi kelayakan, pekerjaan desain teknis, pembangunan bendung pengalih, saluran pembawa, bak penenang, pipa pesat, rumah turbin–generator, serta instalasi sistem kontrol dan jaringan distribusi listrik ke masyarakat. Lingkup juga mencakup pekerjaan sipil dan mekanikal–elektrikal, manajemen keselamatan kerja, pengendalian dampak lingkungan, koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah, hingga uji operasional dan serah terima fasilitas pembangkit. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 19 Juli 2011 s/d 19 Desember 2011 |