Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 04 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 04 Mar 2026
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Jumat, 26 Des 2025)
Proyek Kelompok Tani So Sapiri Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pengembangan usaha pertanian yang berfokus pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani melalui perbaikan sarana prasarana pertanian, penerapan praktik budidaya yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan anggota.
Anggaran Proyek
Rp
168,150,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10589566000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Ekonomi,
Pertanian |
| 4 |
Nama Proyek |
KELOMPOK TANI SO SAPIRI DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA |
| 5 |
Lokasi Proyek |
DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA - Bima (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Kegiatan Pemerintahan |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Proyek Kelompok Tani So Sapiri Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pengembangan usaha pertanian yang berfokus pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani melalui perbaikan sarana prasarana pertanian, penerapan praktik budidaya yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan anggota. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak lingkungan dari kegiatan Kelompok Tani So Sapiri bersifat positif, antara lain meningkatkan kualitas pengelolaan lahan pertanian, menjaga kesuburan tanah melalui praktik budidaya yang lebih ramah lingkungan, mengurangi potensi kerusakan dan erosi lahan, serta mendukung keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pertanian di Desa Kananta dan sekitarnya. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap lahan dan permukiman dari kegiatan Kelompok Tani So Sapiri bersifat positif, yaitu meningkatnya fungsi dan produktivitas lahan pertanian melalui pengelolaan yang lebih tertata, berkurangnya risiko kerusakan lahan dan limpasan air yang dapat mengganggu area permukiman, serta terciptanya lingkungan sekitar permukiman yang lebih aman, bersih, dan nyaman akibat penataan aktivitas pertanian yang lebih terencana. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
168,150,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
17 November 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
168,030,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
4 Maret 2026
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
168,150,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
KELOMPOK TANI SO SAPIRI DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. MAHKOTA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
168,030,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
4 Desember 2025
s/d
4 Maret 2026
|