Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 04 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek Rabu, 04 Mar 2026
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Jumat, 26 Des 2025)
100%
Proyek Kelompok Tani So Sapiri Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pengembangan usaha pertanian yang berfokus pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani melalui perbaikan sarana prasarana pertanian, penerapan praktik budidaya yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan anggota.
Anggaran Proyek Rp 168,150,000
Durasi 91 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10589566000
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek KELOMPOK TANI SO SAPIRI DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA
5 Lokasi Proyek DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA - Bima (Kab.)
6 Tujuan Proyek Kegiatan Pemerintahan
7 Gambaran Proyek Proyek Kelompok Tani So Sapiri Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pengembangan usaha pertanian yang berfokus pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani melalui perbaikan sarana prasarana pertanian, penerapan praktik budidaya yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan anggota.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
2 Dampak Lingkungan Dampak lingkungan dari kegiatan Kelompok Tani So Sapiri bersifat positif, antara lain meningkatkan kualitas pengelolaan lahan pertanian, menjaga kesuburan tanah melalui praktik budidaya yang lebih ramah lingkungan, mengurangi potensi kerusakan dan erosi lahan, serta mendukung keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pertanian di Desa Kananta dan sekitarnya.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman dari kegiatan Kelompok Tani So Sapiri bersifat positif, yaitu meningkatnya fungsi dan produktivitas lahan pertanian melalui pengelolaan yang lebih tertata, berkurangnya risiko kerusakan lahan dan limpasan air yang dapat mengganggu area permukiman, serta terciptanya lingkungan sekitar permukiman yang lebih aman, bersih, dan nyaman akibat penataan aktivitas pertanian yang lebih terencana.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 168,150,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 17 November 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 168,030,000
3 Tanggal Akhir 4 Maret 2026
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 168,150,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak KELOMPOK TANI SO SAPIRI DESA KANANTA KEC. SOROMANDI KABUPATEN BIMA
10 Perusahaan Kontrak CV. MAHKOTA
11 Harga Kontrak Rp 168,030,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Kelompok Tani So Sapiri meliputi pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian kelompok, perbaikan dan penyediaan sarana prasarana pendukung usaha tani, penerapan teknik budidaya pertanian yang efektif dan berkelanjutan, serta kegiatan penguatan kapasitas dan kelembagaan kelompok tani guna menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 4 Desember 2025 s/d 4 Maret 2026

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi