Nomor Referensi: 10338562000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran Proyek Proyek Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) merupakan kegiatan pemulihan fungsi embung melalui pengerukan sedimentasi, perbaikan struktur penahan air, serta penataan saluran masuk dan keluar. Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air, memperbaiki infrastruktur yang rusak, serta memastikan embung dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai sumber air bagi masyarakat dan kegiatan pertanian di wilayah sekitarnya.
| 1 | Nomor Referensi | 10338562000 |
| 2 | Pemilik Proyek | BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Lokasi Proyek | Lombok Timur - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Tujuan utama proyek ini adalah memulihkan kemampuan embung dalam menampung dan menyalurkan air secara efektif guna mendukung kebutuhan irigasi, ketersediaan air bersih, serta ketahanan sumber daya air bagi masyarakat Desa Pandan Wangi. Selain itu, proyek ini bertujuan mencegah kerusakan lanjutan akibat sedimentasi, meningkatkan efisiensi pemanfaatan air, serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air berkelanjutan yang dibiayai dari dana DBHCHT. |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran Proyek Proyek Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) merupakan kegiatan pemulihan fungsi embung melalui pengerukan sedimentasi, perbaikan struktur penahan air, serta penataan saluran masuk dan keluar. Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air, memperbaiki infrastruktur yang rusak, serta memastikan embung dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai sumber air bagi masyarakat dan kegiatan pertanian di wilayah sekitarnya. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Lingkup pekerjaan meliputi survei kondisi embung, pengerukan sedimentasi, pembersihan gulma dan sampah, perbaikan tanggul dan dinding embung, penataan saluran irigasi masuk dan keluar, serta penguatan struktur agar lebih tahan terhadap erosi dan tekanan air. Selain itu, proyek mencakup pengaturan area kerja, pengawasan teknis selama konstruksi, serta pengembalian kondisi lingkungan sekitar agar kembali stabil setelah pekerjaan selesai. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak Lingkungan Pekerjaan normalisasi embung berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti peningkatan kekeruhan air, kebisingan alat berat, dan gangguan terhadap vegetasi di sekitar lokasi. Namun, setelah selesai, proyek ini justru memberikan dampak positif melalui peningkatan kualitas tata air, pengurangan potensi banjir, peningkatan ketersediaan air pada musim kemarau, serta mendukung kelestarian ekosistem lokal melalui manajemen air yang lebih baik. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Kegiatan rehabilitasi dapat berdampak pada lahan di sekitar area embung, seperti perubahan kontur tanah akibat mobilisasi alat berat dan penataan kembali sempadan embung, namun dampak ini bersifat terbatas dan dapat dipulihkan. Terhadap permukiman, tidak ada relokasi atau gangguan signifikan karena proyek berada di area infrastruktur eksisting, justru hasil akhirnya mendukung peningkatan akses air bagi masyarakat dan menurunkan risiko limpasan air yang dapat mengganggu permukiman saat musim hujan |
|
| 4 | Rincian Kontak | - | |
| 5 | Sumber Dana | APBD NTB | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 29 Agustus 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 29 September 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK, - |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DAN HIDROLOGI WILAYAH SUNGAI PULAU LOMBOK |
| 9 | Judul Kontrak | Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | GRAHA BHAKTI KONSTRUKSI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Rehabilitasi/Normalisasi Embung Amak Lina Desa Pandan Wangi, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur (DBHCHT) |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 29 Agustus 2025 s/d 29 September 2025 |