Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 30 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 30 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Sabtu, 27 Des 2025)
100%
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto yang berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima merupakan prasarana penunjang kegiatan pertanian yang berfungsi mempermudah akses petani menuju lahan garapan. Jalan ini mendukung kelancaran distribusi sarana produksi dan hasil pertanian, sehingga dapat meningkatkan efisiensi usaha tani dan kesejahteraan anggota kelompok tani.
Anggaran Proyek Rp 139,499,999
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7561037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto Desa Kuta Kec. Lambitu Kab. Bima
5 Lokasi Proyek Desa Kuta Kec. Lambitu - Bima (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto yang berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima merupakan prasarana penunjang kegiatan pertanian yang berfungsi mempermudah akses petani menuju lahan garapan. Jalan ini mendukung kelancaran distribusi sarana produksi dan hasil pertanian, sehingga dapat meningkatkan efisiensi usaha tani dan kesejahteraan anggota kelompok tani.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya oleh kelompok tani agar prasarana dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
2 Dampak Lingkungan Pembangunan Jalan Usaha Tani pada umumnya memberikan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat lokal, seperti perubahan permukaan tanah dan peningkatan debu saat pelaksanaan pekerjaan. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengelolaan pelaksanaan yang baik, sedangkan dampak positifnya antara lain mengurangi jalur lintasan tidak teratur yang berpotensi merusak lahan pertanian di sekitarnya.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap lahan pertanian, keberadaan jalan usaha tani meningkatkan aksesibilitas, mengurangi kerusakan tanaman akibat aktivitas angkut yang tidak terarah, serta mendukung pemanfaatan lahan secara lebih optimal. Dampak terhadap pemukiman relatif terbatas karena jalan umumnya berada di area pertanian, namun tetap perlu pengaturan drainase agar tidak menimbulkan genangan atau gangguan bagi lingkungan sekitar.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 139,499,999
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 23 September 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 139,499,999
3 Tanggal Akhir 30 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya oleh kelompok tani agar prasarana dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 139,499,999
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto Desa Kuta Kec. Lambitu Kab. Bima
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 139,499,999
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Karoto meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya oleh kelompok tani agar prasarana dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 30 September 2021 s/d 30 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi