Nomor Referensi: 5974037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan pemeliharaan bangunan gedung kantor ini merupakan upaya menjaga kondisi fisik bangunan agar tetap layak digunakan, aman, dan fungsional. Pemeliharaan mencakup berbagai komponen gedung seperti WC/kamar mandi, jendela wisma, pintu wisma, genteng, dan sistem ventilasi. Perbaikan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, meningkatkan kenyamanan pengguna, serta memperpanjang umur bangunan.
| 1 | Nomor Referensi | 5974037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Biaya Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (WC/Kamar Mandi, Jendela Wisma, Pintu Wisma Kelayan, Genteng Wisma/Kantor, Pentilasi Wisma Kelayan dan lainnya) |
| 5 | Lokasi Proyek | Panti Sosial Bina Karya "Madani" - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Menjamin keselamatan dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas kantor dan wisma. Meningkatkan kualitas bangunan dengan memperbaiki elemen-elemen yang sudah rusak atau menurun fungsinya. Mendukung kelancaran operasional kantor dengan memastikan seluruh fasilitas berjalan optimal. Mengurangi risiko kebocoran, kerusakan struktural, dan gangguan sanitasi akibat komponen bangunan yang tidak terawat. Meningkatkan efisiensi penggunaan bangunan dan menghindari biaya besar akibat kerusakan berat di masa mendatang. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan pemeliharaan bangunan gedung kantor ini merupakan upaya menjaga kondisi fisik bangunan agar tetap layak digunakan, aman, dan fungsional. Pemeliharaan mencakup berbagai komponen gedung seperti WC/kamar mandi, jendela wisma, pintu wisma, genteng, dan sistem ventilasi. Perbaikan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, meningkatkan kenyamanan pengguna, serta memperpanjang umur bangunan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
a. Pemeliharaan Struktur dan Penutup Bangunan Perbaikan atau penggantian genteng rusak/lepas. Perbaikan plafon yang lembab atau mengalami kerusakan. b. Pemeliharaan Fasilitas Sanitasi Perbaikan WC/kamar mandi, termasuk kloset, saluran air, pipa, dan septictank. Penggantian keran, wastafel, atau aksesoris sanitasi lainnya. c. Pemeliharaan Elemen Arsitektural Perbaikan jendela wisma yang rusak atau sulit dibuka. Perbaikan/pengecatan pintu wisma kelayan. Perbaikan kaca, kusen, atau engsel. d. Pemeliharaan Ventilasi Pembersihan dan perbaikan ventilasi ruangan demi sirkulasi udara yang optimal. e. Pemeliharaan Umum Pengecatan ulang bagian-bagian yang telah kusam. Perbaikan minor lain pada dinding, lantai, dan struktur penunjang. Pemeriksaan keseluruhan kondisi bangunan untuk memastikan keamanan dan kelayakan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Meningkatkan kualitas sanitasi, terutama melalui perbaikan WC/kamar mandi yang dapat mengurangi risiko pencemaran air tanah dan bau tidak sedap. Ventilasi yang lebih baik mendukung sirkulasi udara sehat dan menurunkan potensi kelembapan berlebih yang dapat memicu jamur. Pengurangan limbah material karena pemeliharaan rutin menghindari kerusakan besar yang membutuhkan pembongkaran menyeluruh. Mengurangi konsumsi energi, terutama jika perbaikan mencakup peningkatan ventilasi alami dan perbaikan jendela yang meningkatkan pencahayaan. Lingkungan kerja lebih sehat, mendukung perilaku ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Tidak terjadi perubahan penggunaan lahan, karena proyek hanya berupa pemeliharaan, bukan pembangunan baru. Kondisi bangunan yang lebih baik meningkatkan estetika area sekitar gedung dan wisma. Meminimalkan potensi bahaya seperti genteng lepas, pintu rusak, atau kebocoran yang dapat merembet ke pemukiman sekitar. Meningkatkan kenyamanan masyarakat sekitar, terutama jika perbaikan sanitasi mengurangi bau dan genangan. Menjaga keamanan struktur bangunan, mencegah kerusakan yang dapat berdampak pada lahan sekitar (misalnya rembesan air atau rongga akibat kerusakan genteng). |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 105,155,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 27 Oktober 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 105,155,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 11 Desember 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Biaya Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (WC/Kamar Mandi, Jendela Wisma, Pintu Wisma Kelayan, Genteng Wisma/Kantor, Pentilasi Wisma Kelayan dan lainnya) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 105,155,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Sosial Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Biaya Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (WC/Kamar Mandi, Jendela Wisma, Pintu Wisma Kelayan, Genteng Wisma/Kantor, Pentilasi Wisma Kelayan dan lainnya) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. INDAH RIZKY |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 105,155,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
a. Pemeliharaan Struktur dan Penutup Bangunan Perbaikan atau penggantian genteng rusak/lepas. Perbaikan plafon yang lembab atau mengalami kerusakan. b. Pemeliharaan Fasilitas Sanitasi Perbaikan WC/kamar mandi, termasuk kloset, saluran air, pipa, dan septictank. Penggantian keran, wastafel, atau aksesoris sanitasi lainnya. c. Pemeliharaan Elemen Arsitektural Perbaikan jendela wisma yang rusak atau sulit dibuka. Perbaikan/pengecatan pintu wisma kelayan. Perbaikan kaca, kusen, atau engsel. d. Pemeliharaan Ventilasi Pembersihan dan perbaikan ventilasi ruangan demi sirkulasi udara yang optimal. e. Pemeliharaan Umum Pengecatan ulang bagian-bagian yang telah kusam. Perbaikan minor lain pada dinding, lantai, dan struktur penunjang. Pemeriksaan keseluruhan kondisi bangunan untuk memastikan keamanan dan kelayakan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 6 November 2020 s/d 11 Desember 2020 |