Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh. Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), BKPH Batulanteh memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan sumber daya hutan secara lestari, pemantauan kawasan, dan pelayanan kepada masyarakat sekitar hutan. Untuk menunjang aktivitas tersebut, diperlukan fasilitas kerja yang memadai, aman, dan representatif agar seluruh kegiatan administrasi, koordinasi, dan operasional lapangan dapat berjalan dengan efektif. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya mewujudkan infrastruktur kerja yang modern dan fungsional, sehingga mampu meningkatkan produktivitas, profesionalitas, serta mendukung pelaksanaan tata kelola kehutanan yang baik (good forest governance).
| 1 | Nomor Referensi | 5999037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, UPTD |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 5 | Lokasi Proyek | BKPH Batulanteh |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh adalah sebagai berikut: Menyediakan sarana dan prasarana kerja yang representatif bagi aparatur BKPH Batulanteh dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan administrasi dan teknis di bidang pengelolaan hutan. Mendukung pelaksanaan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dengan tersedianya fasilitas yang layak dan tertata. Menambah aset pemerintah daerah berupa bangunan gedung yang memiliki nilai guna dan manfaat jangka panjang. Meningkatkan kenyamanan, kinerja, dan profesionalisme pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik dan koordinasi lapangan dapat meningkat. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh. Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), BKPH Batulanteh memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan sumber daya hutan secara lestari, pemantauan kawasan, dan pelayanan kepada masyarakat sekitar hutan. Untuk menunjang aktivitas tersebut, diperlukan fasilitas kerja yang memadai, aman, dan representatif agar seluruh kegiatan administrasi, koordinasi, dan operasional lapangan dapat berjalan dengan efektif. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya mewujudkan infrastruktur kerja yang modern dan fungsional, sehingga mampu meningkatkan produktivitas, profesionalitas, serta mendukung pelaksanaan tata kelola kehutanan yang baik (good forest governance). |
| 1 | Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh meliputi beberapa tahapan dan komponen pekerjaan sebagai berikut: Perencanaan Teknis Survei lokasi dan pengumpulan data lapangan. Penyusunan desain teknis bangunan (arsitektur, struktur, dan utilitas). Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan lainnya. Koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan persetujuan lokasi dan dokumen pendukung. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan lokasi, dan mobilisasi peralatan serta material. Pekerjaan struktur: pondasi, kolom, balok, dan rangka bangunan. Pekerjaan arsitektur: dinding, lantai, plafon, atap, pintu, jendela, dan pengecatan. Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Pembuatan fasilitas penunjang seperti pagar, drainase, taman, dan jalan lingkungan (bila diperlukan). Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan desain. Pemeriksaan kualitas bahan dan hasil pekerjaan. Dokumentasi progres pekerjaan dan laporan akhir kegiatan. Pemeliharaan dan Serah Terima Pemeriksaan hasil akhir pekerjaan dan penyelesaian kekurangan (defect list). Pelaksanaan masa pemeliharaan sesuai kontrak. Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | a. Peningkatan Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Hutan Pembangunan gedung operasional BKPH Batulanteh akan: Memperkuat aktivitas pengawasan lapangan, Mengurangi perambahan hutan, illegal logging, dan risiko kebakaran, Menjaga kelestarian tutupan vegetasi dan fungsi ekologis hutan. b. Mendukung Program Konservasi dan Rehabilitasi Dengan fasilitas kerja yang memadai, kegiatan seperti: Reboisasi dan penghijauan, Rehabilitasi lahan kritis, Monitoring flora dan fauna, dapat dilakukan lebih efektif. Hal ini meningkatkan kualitas ekosistem serta keanekaragaman hayati. c. Mengurangi Risiko Degradasi Tanah dan Erosi Penguatan pengelolaan kawasan hutan membuat: Risiko erosi dan longsor dapat ditekan, Stabilitas tanah di area sekitar lebih terjaga, Sedimentasi ke sungai atau lahan sekitar dapat diminimalkan. d. Efisiensi Operasional yang Berdampak pada Penurunan Emisi Dengan adanya gedung kerja yang terpusat: Mobilitas petugas menjadi lebih efisien, Penggunaan kendaraan dan bahan bakar dapat berkurang, Emisi gas buang dari aktivitas lapangan ikut menurun. e. Mendorong Penggunaan Konsep Bangunan Ramah Lingkungan Pembangunan gedung memberi peluang penerapan: Ventilasi alami, Pemanfaatan pencahayaan alami, Pengelolaan air hujan, yang semuanya memperkuat kualitas lingkungan sekitar. | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | a. Peningkatan Keamanan Wilayah Pemukiman Pengawasan hutan yang lebih baik akan berdampak langsung pada keamanan pemukiman: Mengurangi risiko kebakaran hutan yang menyebar ke permukiman, Menurunkan kemungkinan banjir dan longsor akibat kerusakan hutan. b. Meningkatkan Kualitas Udara dan Lingkungan Hidup Kelestarian hutan yang terjaga menghasilkan: Udara lebih bersih dan segar, Suhu lingkungan lebih sejuk (fungsi mikroklimat), Ketersediaan air tanah yang lebih stabil bagi warga pemukiman. c. Meningkatkan Estetika Kawasan Keberadaan gedung yang tertata dan profesional: Meningkatkan nilai visual kawasan pemukiman sekitar, Membuat area lebih rapi, tertib, dan teratur. d. Menumbuhkan Aktivitas Ekonomi dan Keterlibatan Masyarakat Pembangunan dan keberadaan gedung BKPH dapat memberi dampak positif seperti: Pemberdayaan tenaga kerja lokal selama konstruksi, Pertumbuhan usaha kecil sekitar (konsumsi, transportasi, logistik), Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kehutanan dan perlindungan lingkungan. e. Mendukung Stabilitas Lingkungan Permukiman Dengan terjaganya fungsi hutan sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan: Pemukiman di hilir menjadi lebih aman, Risiko bencana hidrometeorologi menurun, Kualitas hidup masyarakat meningkat. | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.54, Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 38,350,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 1 November 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 38,350,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 2 Desember 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.54, Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 38,350,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. Nyir Gading |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 38,350,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh meliputi beberapa tahapan dan komponen pekerjaan sebagai berikut: Perencanaan Teknis Survei lokasi dan pengumpulan data lapangan. Penyusunan desain teknis bangunan (arsitektur, struktur, dan utilitas). Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan lainnya. Koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan persetujuan lokasi dan dokumen pendukung. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan persiapan: pembersihan lahan, pematangan lokasi, dan mobilisasi peralatan serta material. Pekerjaan struktur: pondasi, kolom, balok, dan rangka bangunan. Pekerjaan arsitektur: dinding, lantai, plafon, atap, pintu, jendela, dan pengecatan. Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Pembuatan fasilitas penunjang seperti pagar, drainase, taman, dan jalan lingkungan (bila diperlukan). Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan desain. Pemeriksaan kualitas bahan dan hasil pekerjaan. Dokumentasi progres pekerjaan dan laporan akhir kegiatan. Pemeliharaan dan Serah Terima Pemeriksaan hasil akhir pekerjaan dan penyelesaian kekurangan (defect list). Pelaksanaan masa pemeliharaan sesuai kontrak. Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna/pengelola aset. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 2 November 2020 s/d 2 Desember 2020 |