Nomor Referensi: 10325326000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Gambaran Proyek Proyek Paket 72.118 PPSU Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum yang bertujuan memperbaiki infrastruktur dasar di lingkungan desa. Pekerjaan dalam proyek ini mencakup perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum lainnya guna meningkatkan aksesibilitas dan mendukung kenyamanan serta aktivitas masyarakat setempat.
| 1 | Nomor Referensi | 10325326000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 72.118 PPSU Desa Jurit Baru Kec. Pringgasela Kab. Lombok Timur |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Jurit Baru Kec. Pringgasela Kab. Lombok Timur - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar lebih layak, aman, dan dapat menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga Desa Jurit Baru. Selain itu, proyek ini bertujuan memperbaiki fasilitas umum yang sudah tidak memadai, menata lingkungan agar lebih tertata, serta mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. |
| 7 | Gambaran Proyek | Gambaran Proyek Proyek Paket 72.118 PPSU Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum yang bertujuan memperbaiki infrastruktur dasar di lingkungan desa. Pekerjaan dalam proyek ini mencakup perbaikan atau pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta fasilitas umum lainnya guna meningkatkan aksesibilitas dan mendukung kenyamanan serta aktivitas masyarakat setempat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Lingkup pekerjaan mencakup survei awal dan identifikasi kebutuhan infrastruktur, pembangunan atau perbaikan jalan lingkungan dan drainase, penyediaan material serta peralatan konstruksi, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis. Selain itu, lingkup proyek meliputi pengendalian dampak lingkungan selama konstruksi, pengawasan mutu pekerjaan, dan tahapan penyelesaian akhir hingga fasilitas diserahkan kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak Lingkungan Selama pelaksanaan proyek dapat timbul dampak lingkungan sementara seperti meningkatnya debu, kebisingan, dan gangguan pada kualitas udara akibat mobilisasi material dan penggunaan alat berat. Meski dampak tersebut bersifat sementara, proyek ini memberikan manfaat lingkungan jangka panjang berupa sistem drainase yang lebih baik, berkurangnya potensi genangan, serta kondisi lingkungan yang lebih rapi dan tertata. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap Lahan dan Pemukiman Aktivitas konstruksi dapat menimbulkan gangguan terhadap lahan dan pemukiman, seperti terbatasnya akses masyarakat, terganggunya aktivitas harian, serta potensi perubahan sementara pada penggunaan lahan sekitar lokasi pekerjaan. Namun, setelah proyek selesai, manfaat yang diperoleh meliputi peningkatan kualitas permukiman, akses jalan yang lebih baik, serta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Desa Jurit Baru. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 3 September 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp - |
| 3 | Tanggal Akhir | - |
| 4 | Lingkup Akhir | - |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek | - |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | - |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 0 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | - |
| 10 | Perusahaan Kontrak | - |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 0 |
| 12 | Lingkup Kontrak | |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | - |