Logo
Detail Proyek
Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat Nomor Referensi: 10578493000 Pemerintahan - Tata Kelola Pemerintahan
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 02 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 22 Des 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 24 Des 2025)
100%
Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 21 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10578493000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
5 Lokasi Proyek Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
7 Gambaran Proyek Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan Paket 58.019 PPSU Meninting di Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu dan kebisingan selama kegiatan konstruksi, gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat sekitar, serta risiko penurunan kualitas air akibat limpasan material konstruksi ke saluran drainase atau badan air terdekat. Selain itu, perubahan tata guna lahan dan mobilitas alat berat dapat memicu erosi tanah serta gangguan vegetasi lokal, namun dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengelolaan limbah konstruksi, dan pengaturan waktu kerja.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pelaksanaan Paket 58.019 PPSU Meninting di Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa peningkatan debu dan kebisingan selama kegiatan konstruksi, gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat sekitar, serta risiko penurunan kualitas air akibat limpasan material konstruksi ke saluran drainase atau badan air terdekat. Selain itu, perubahan tata guna lahan dan mobilitas alat berat dapat memicu erosi tanah serta gangguan vegetasi lokal, namun dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, seperti pengendalian debu, pengelolaan limbah konstruksi, dan pengaturan waktu kerja.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 15 November 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 22 Desember 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
10 Perusahaan Kontrak CV. IKHTIAR JAYA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 58.019 PPSU Meninting Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 2 Desember 2025 s/d 22 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi