Logo
Detail Proyek
Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat Nomor Referensi: 10578714000 Pemerintahan - Tata Kelola Pemerintahan
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 02 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 22 Des 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 24 Des 2025)
100%
Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 21 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10578714000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
5 Lokasi Proyek Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
7 Gambaran Proyek Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan Paket 61.016 PPSU di Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan sementara terhadap kualitas udara akibat debu dari aktivitas konstruksi, kebisingan dari penggunaan alat berat, serta peningkatan limbah material selama proses pekerjaan. Selain itu, kegiatan proyek dapat memengaruhi kondisi tanah dan drainase setempat apabila tidak dikelola dengan baik, sehingga berpotensi menyebabkan genangan atau erosi ringan. Namun, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang sesuai, seperti pengendalian debu, pengaturan limbah, dan perbaikan kembali area terdampak, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pelaksanaan Paket 61.016 PPSU di Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan sementara terhadap kualitas udara akibat debu dari aktivitas konstruksi, kebisingan dari penggunaan alat berat, serta peningkatan limbah material selama proses pekerjaan. Selain itu, kegiatan proyek dapat memengaruhi kondisi tanah dan drainase setempat apabila tidak dikelola dengan baik, sehingga berpotensi menyebabkan genangan atau erosi ringan. Namun, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang sesuai, seperti pengendalian debu, pengaturan limbah, dan perbaikan kembali area terdampak, dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 15 November 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 22 Desember 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
-
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
10 Perusahaan Kontrak CV ADHYANI RIZKI
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 61.016 PPSU Desa Merembu Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 2 Desember 2025 s/d 22 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan