Tanggal Mulai Proyek
Rabu, 17 Jul 2024
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 14 Sep 2024
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 22 Okt 2025)
Paket 52.010 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar pedesaan melalui pendekatan Padat Karya Tunai (PKT). Program PPSU ini diorientasikan untuk memperkuat ketersediaan sarana publik yang layak sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal.
Desa Kayangan memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah utara Kabupaten Lombok Utara. Namun, masih terdapat sejumlah kawasan yang memerlukan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan dan drainase, untuk mendukung aktivitas masyarakat dan mencegah permasalahan lingkungan, terutama pada musim hujan. Oleh karena itu, pelaksanaan PPSU di Desa Kayangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, memperlancar mobilitas, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
23087037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Kayangan Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Pelaksanaan Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan memiliki beberapa tujuan utama sebagai berikut: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar perdesaan, terutama jalan lingkungan dan sistem drainase agar lebih fungsional dan tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem. Memperbaiki konektivitas antarwilayah di Desa Kayangan, guna mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, termasuk akses menuju lahan pertanian dan fasilitas umum. Mencegah genangan air dan erosi, melalui pembangunan saluran drainase dan talud penahan tanah di titik-titik rawan. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal, dengan memanfaatkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) yang memberikan kesempatan kerja langsung bagi warga sekitar. Mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, sejalan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Utara yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Paket 52.010 Pembangunan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dilaksanakan di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar pedesaan melalui pendekatan Padat Karya Tunai (PKT). Program PPSU ini diorientasikan untuk memperkuat ketersediaan sarana publik yang layak sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal.
Desa Kayangan memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah utara Kabupaten Lombok Utara. Namun, masih terdapat sejumlah kawasan yang memerlukan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan dan drainase, untuk mendukung aktivitas masyarakat dan mencegah permasalahan lingkungan, terutama pada musim hujan. Oleh karena itu, pelaksanaan PPSU di Desa Kayangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, memperlancar mobilitas, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan meliputi berbagai tahapan pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan setempat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi pekerjaan dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area kerja.
Penyiapan material dan peralatan sederhana di lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan desa, untuk meningkatkan aksesibilitas warga dan memperlancar transportasi hasil pertanian maupun kegiatan ekonomi.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, guna mengatur aliran air hujan dan mengurangi risiko banjir lingkungan.
Pembangunan talud dan struktur pendukung lainnya, untuk memperkuat tebing dan menjaga stabilitas badan jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Penataan area sekitar pekerjaan agar rapi, bersih, dan aman digunakan.
Pembersihan sisa material konstruksi setelah pekerjaan selesai.
Pemeriksaan hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kualitas yang diharapkan.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja dari masyarakat Desa Kayangan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dan administrasi dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan akuntabilitas kegiatan.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak positif terhadap lingkungan
Pelaksanaan kegiatan PPSU (Pembangunan Prasarana dan Sarana Umum) Paket 52.010 di Desa Kayangan memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar. Infrastruktur yang dibangun, termasuk drainase, saluran air, dan fasilitas publik, membantu mengatur aliran air sehingga mengurangi risiko genangan, banjir, dan erosi tanah. Lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk digunakan warga, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, proyek ini meningkatkan pengelolaan lahan dan estetika kawasan permukiman. Dampak positif jangka panjang mencakup terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman, serta mendukung pemanfaatan lahan yang berkelanjutan di sekitar lokasi proyek. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap lahan dan permukiman
Selama pelaksanaan proyek, permukaan lahan di sekitar lokasi dapat terganggu sementara akibat penggalian, pemadatan tanah, dan mobilisasi alat serta kendaraan proyek. Aktivitas ini juga dapat menimbulkan debu dan kebisingan bagi warga sekitar, meskipun bersifat sementara.
Dampak tersebut dapat dikurangi melalui pengelolaan yang tepat, seperti penyiraman area kerja untuk menekan debu, penataan material agar tidak berserakan, dan pengaturan waktu kerja agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Setelah proyek selesai, lahan dan lingkungan kembali tertata rapi dan fungsional, permukiman menjadi lebih nyaman dan aman, serta akses warga terhadap fasilitas publik meningkat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
17 Juli 2024
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,769,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
14 September 2024
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Ruang lingkup kegiatan Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan meliputi berbagai tahapan pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan setempat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi pekerjaan dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area kerja.
Penyiapan material dan peralatan sederhana di lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan desa, untuk meningkatkan aksesibilitas warga dan memperlancar transportasi hasil pertanian maupun kegiatan ekonomi.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, guna mengatur aliran air hujan dan mengurangi risiko banjir lingkungan.
Pembangunan talud dan struktur pendukung lainnya, untuk memperkuat tebing dan menjaga stabilitas badan jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Penataan area sekitar pekerjaan agar rapi, bersih, dan aman digunakan.
Pembersihan sisa material konstruksi setelah pekerjaan selesai.
Pemeriksaan hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kualitas yang diharapkan.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja dari masyarakat Desa Kayangan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dan administrasi dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan akuntabilitas kegiatan.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Kontruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. KELUARGA INDAH
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,769,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Paket 52.010 PPSU Desa Kayangan meliputi berbagai tahapan pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan setempat, antara lain:
Pekerjaan Persiapan
Pembersihan lokasi pekerjaan dari material dan vegetasi pengganggu.
Pengukuran dan penentuan batas area kerja.
Penyiapan material dan peralatan sederhana di lokasi proyek.
Pekerjaan Fisik Utama
Pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan desa, untuk meningkatkan aksesibilitas warga dan memperlancar transportasi hasil pertanian maupun kegiatan ekonomi.
Pembuatan atau perbaikan saluran drainase, guna mengatur aliran air hujan dan mengurangi risiko banjir lingkungan.
Pembangunan talud dan struktur pendukung lainnya, untuk memperkuat tebing dan menjaga stabilitas badan jalan atau saluran.
Pekerjaan Penunjang dan Finishing
Penataan area sekitar pekerjaan agar rapi, bersih, dan aman digunakan.
Pembersihan sisa material konstruksi setelah pekerjaan selesai.
Pemeriksaan hasil pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kualitas yang diharapkan.
Pemberdayaan dan Pengawasan Masyarakat
Pelibatan tenaga kerja dari masyarakat Desa Kayangan melalui mekanisme Padat Karya Tunai (PKT).
Pengawasan teknis dan administrasi dilakukan oleh tim pelaksana bersama perangkat desa untuk menjamin mutu, efisiensi, dan akuntabilitas kegiatan.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
17 Juli 2024
s/d
14 September 2024
|