Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 20 Jul 2021
Tanggal Berakhir Proyek Jumat, 20 Agt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Selasa, 21 Okt 2025)
100%
Proyek Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka di kawasan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Gili Sulat – Gili Lawang, Kabupaten Lombok Timur, merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau instansi terkait di tingkat daerah. Proyek ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya laut dan keanekaragaman hayati, khususnya spesies biota langka yang hidup di kawasan perairan konservasi tersebut.

Pembangunan sarana ini mencakup penyediaan fasilitas yang berfungsi sebagai tempat karantina, rehabilitasi, dan pemeliharaan sementara biota laut langka, seperti penyu, kima, karang, dan spesies endemik lainnya sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Lokasi proyek berada di sekitar KKP Gili Sulat–Gili Lawang, yang dikenal memiliki ekosistem pesisir yang sensitif dan kaya akan biodiversitas laut.

Kegiatan pembangunan meliputi:

Pembangunan bak atau kolam pemeliharaan biota laut, lengkap dengan sistem sirkulasi air laut.

Pembuatan fasilitas pendukung seperti ruang perawatan, gudang peralatan, pos pengawasan, dan akses jalan lingkungan.

Penyediaan sarana pengelolaan air laut dan limbah, agar kegiatan pemeliharaan tidak mengganggu ekosistem sekitar.

Penataan lingkungan kawasan agar selaras dengan prinsip konservasi dan ramah lingkungan.

Melalui proyek ini, diharapkan terbentuk pusat pemeliharaan biota langka yang dapat mendukung kegiatan penelitian, edukasi, serta rehabilitasi biota laut. Selain itu, pembangunan ini menjadi bagian dari strategi penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut di NTB, guna menjaga keberlanjutan sumber daya perairan dan mendukung ekonomi biru (blue economy).
Anggaran Proyek Rp 136,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 6982037
2 Pemilik Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
5 Lokasi Proyek WP KKP Gili Sulat Lawang - Kecamatan Sambelia - Lombok Timur (Kab.)
6 Tujuan Proyek Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
7 Gambaran Proyek Proyek Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka di kawasan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Gili Sulat – Gili Lawang, Kabupaten Lombok Timur, merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau instansi terkait di tingkat daerah. Proyek ini bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya laut dan keanekaragaman hayati, khususnya spesies biota langka yang hidup di kawasan perairan konservasi tersebut. Pembangunan sarana ini mencakup penyediaan fasilitas yang berfungsi sebagai tempat karantina, rehabilitasi, dan pemeliharaan sementara biota laut langka, seperti penyu, kima, karang, dan spesies endemik lainnya sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Lokasi proyek berada di sekitar KKP Gili Sulat–Gili Lawang, yang dikenal memiliki ekosistem pesisir yang sensitif dan kaya akan biodiversitas laut. Kegiatan pembangunan meliputi: Pembangunan bak atau kolam pemeliharaan biota laut, lengkap dengan sistem sirkulasi air laut. Pembuatan fasilitas pendukung seperti ruang perawatan, gudang peralatan, pos pengawasan, dan akses jalan lingkungan. Penyediaan sarana pengelolaan air laut dan limbah, agar kegiatan pemeliharaan tidak mengganggu ekosistem sekitar. Penataan lingkungan kawasan agar selaras dengan prinsip konservasi dan ramah lingkungan. Melalui proyek ini, diharapkan terbentuk pusat pemeliharaan biota langka yang dapat mendukung kegiatan penelitian, edukasi, serta rehabilitasi biota laut. Selain itu, pembangunan ini menjadi bagian dari strategi penguatan pengelolaan kawasan konservasi laut di NTB, guna menjaga keberlanjutan sumber daya perairan dan mendukung ekonomi biru (blue economy).

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
2 Dampak Lingkungan Secara umum, kegiatan pembangunan sarana pemeliharaan sementara biota langka di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Gili Sulat Lawang memiliki dampak yang cukup penting terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan sarana pemeliharaan sementara biota langka ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung keberlanjutan sumber daya alam dan pariwisata bahari di kawasan Gili Sulat Lawang.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap permukiman juga perlu diperhatikan, terutama apabila lokasi pembangunan berdekatan dengan area hunian atau aktivitas masyarakat. Selama masa pembangunan, potensi gangguan berupa kebisingan, debu, dan meningkatnya lalu lintas alat berat dapat menurunkan kenyamanan warga sekitar. Jika pengelolaan limbah konstruksi tidak dilakukan dengan baik, hal ini dapat memengaruhi kebersihan dan estetika lingkungan permukiman pesisir. Untuk mengurangi dampak tersebut, perlu dilakukan perencanaan lokasi yang tepat dengan memperhatikan jarak aman dari permukiman, rehabilitasi lahan pasca konstruksi, serta pengelolaan limbah dan sedimentasi secara terpadu. Selain itu, melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi dan pengelolaan lingkungan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap proyek, sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi ekologis dan sosial dari kawasan konservasi Gili Sulat Lawang.
4 Rincian Kontak Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 136,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 7 Agustus 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 136,000,000
3 Tanggal Akhir 20 Agustus 2021
4 Lingkup Akhir
Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 136,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 Judul Kontrak Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
10 Perusahaan Kontrak CV. INDAH RIZKY
11 Harga Kontrak Rp 136,000,000
12 Lingkup Kontrak
Pembangunan Sarana Pemeliharaan Sementara Biota Langka (KKP Gili Sulat Lawang)
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 20 Juli 2021 s/d 20 Agustus 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi