Nomor Referensi: 10247135000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Desa Keru merupakan upaya pemerintah desa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan, kerapian, serta keberfungsian sarana dan prasarana umum di lingkungan desa. Desa Keru, yang memiliki wilayah permukiman, area persawahan, dan jalur aktivitas masyarakat, membutuhkan pemeliharaan rutin agar lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman. PPSU berperan dalam penanganan kebersihan harian, perawatan drainase, pengelolaan sampah, pemangkasan vegetasi liar, dan pemeliharaan fasilitas umum sehingga menunjang kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur desa.
| 1 | Nomor Referensi | 10247135000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 26.004 PPSU Desa Keru Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Keru Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 6 | Tujuan Proyek | Meningkatkan kualitas kebersihan dan kesehatan lingkungan desa. Menjaga keberfungsian sarana dan prasarana umum seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan ruang publik. Mengurangi risiko gangguan lingkungan seperti genangan, penyumbatan saluran, dan penumpukan sampah. Mendukung terciptanya permukiman yang aman, sehat, dan tertata. Menumbuhkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. 3. Dampak Positif terhadap Lingkungan |
| 7 | Gambaran Proyek | Program Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Desa Keru merupakan upaya pemerintah desa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kebersihan, kerapian, serta keberfungsian sarana dan prasarana umum di lingkungan desa. Desa Keru, yang memiliki wilayah permukiman, area persawahan, dan jalur aktivitas masyarakat, membutuhkan pemeliharaan rutin agar lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman. PPSU berperan dalam penanganan kebersihan harian, perawatan drainase, pengelolaan sampah, pemangkasan vegetasi liar, dan pemeliharaan fasilitas umum sehingga menunjang kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur desa. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Penyapuan dan pembersihan rutin jalan desa, jalan lingkungan, gang, serta fasilitas umum. Pembersihan dan pemeliharaan drainase, termasuk pengerukan endapan, pembukaan saluran yang tersumbat, dan perbaikan ringan. Pengumpulan dan pengangkutan sampah dari titik-titik kumpul ke tempat pembuangan resmi desa. Pemangkasan rumput, semak, dan pembersihan area hijau di jalan dan ruang publik. Pemeliharaan fasilitas umum, seperti jembatan kecil, pos kamling, papan informasi, dan taman desa. Perbaikan kecil pada prasarana umum yang rusak ringan. Penanganan cepat terhadap kondisi darurat lingkungan, seperti pascahujan, material longsor kecil, atau sampah terbawa banjir. Pelaporan berkala kepada pemerintah desa mengenai kondisi sarana dan prasarana yang perlu penanganan lebih lanjut. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Lingkungan desa menjadi lebih bersih, hijau, dan bebas dari sampah liar. Menurunnya potensi pencemaran tanah dan air akibat pengelolaan sampah yang lebih baik. Kualitas udara meningkat karena berkurangnya sampah yang membusuk. Ekosistem desa lebih terjaga melalui perawatan vegetasi dan area publik. Mengurangi perkembangan vektor penyakit seperti nyamuk dan lalat. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Permukiman menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman bagi warga. Drainase yang bersih membantu mencegah kerusakan lahan akibat banjir lokal atau aliran air tidak terkendali. Infrastruktur desa lebih terawat dan memiliki umur pakai lebih panjang. Area pekarangan dan lahan pertanian terlindungi dari limpasan air atau sampah yang terbawa hujan. Nilai estetika dan kualitas sosial lingkungan permukiman meningkat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 9 Juli 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 16 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 26.004 PPSU Desa Keru Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 26.004 PPSU Desa Keru Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV RINDA UTAMA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Penyapuan dan pembersihan rutin jalan desa, jalan lingkungan, gang, serta fasilitas umum. Pembersihan dan pemeliharaan drainase, termasuk pengerukan endapan, pembukaan saluran yang tersumbat, dan perbaikan ringan. Pengumpulan dan pengangkutan sampah dari titik-titik kumpul ke tempat pembuangan resmi desa. Pemangkasan rumput, semak, dan pembersihan area hijau di jalan dan ruang publik. Pemeliharaan fasilitas umum, seperti jembatan kecil, pos kamling, papan informasi, dan taman desa. Perbaikan kecil pada prasarana umum yang rusak ringan. Penanganan cepat terhadap kondisi darurat lingkungan, seperti pascahujan, material longsor kecil, atau sampah terbawa banjir. Pelaporan berkala kepada pemerintah desa mengenai kondisi sarana dan prasarana yang perlu penanganan lebih lanjut. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 16 September 2025 s/d 16 Oktober 2025 |