We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Rehab/perbaikan tembok/ pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat - Narmada

Nomor Referensi: 5524037

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 06 Agt 2020
Tanggal Berakhir Proyek 07 Sep 2020
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Kegiatan Rehabilitasi/Perbaikan Tembok dan Pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat – Narmada merupakan upaya pemeliharaan infrastruktur bangunan yang berfungsi sebagai area perlindungan, pengamanan, dan pelayanan sosial bagi anak penerima manfaat. Pagar dan tembok merupakan bagian vital untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertata, dan terlindungi dari gangguan eksternal. Kondisi pagar/tembok yang rusak dapat mengganggu keamanan area, merusak estetika lingkungan, serta menimbulkan risiko bagi penghuni maupun masyarakat sekitar. Rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur pagar, pengecatan, penggantian material rusak, serta peningkatan kualitas konstruksi agar lebih kuat, aman, dan berfungsi optimal sesuai standar fasilitas pelayanan perlindungan anak.

detail

Anggaran Proyek Rp 72,000,000
Durasi 33 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 5524037
2 Pemilik Proyek Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Rehab/perbaikan tembok/ pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat - Narmada
5 Lokasi Proyek UPTD PSPPA " Sasambo Matupa" Selat - Narmada - Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Meningkatkan keamanan area UPTD PSPPA melalui perbaikan pagar/tembok yang kokoh dan layak. Menjamin kenyamanan dan keselamatan anak, pengasuh, pegawai, serta pengunjung dalam lingkungan panti. Mencegah akses tidak resmi dan gangguan eksternal yang dapat mengancam penghuni. Memperbaiki estetika lingkungan bangunan sehingga mendukung suasana pelayanan sosial yang positif. Memperpanjang umur bangunan melalui pemeliharaan rutin yang mengurangi risiko kerusakan besar di masa depan.
7 Gambaran Proyek Kegiatan Rehabilitasi/Perbaikan Tembok dan Pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat – Narmada merupakan upaya pemeliharaan infrastruktur bangunan yang berfungsi sebagai area perlindungan, pengamanan, dan pelayanan sosial bagi anak penerima manfaat. Pagar dan tembok merupakan bagian vital untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertata, dan terlindungi dari gangguan eksternal. Kondisi pagar/tembok yang rusak dapat mengganggu keamanan area, merusak estetika lingkungan, serta menimbulkan risiko bagi penghuni maupun masyarakat sekitar. Rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur pagar, pengecatan, penggantian material rusak, serta peningkatan kualitas konstruksi agar lebih kuat, aman, dan berfungsi optimal sesuai standar fasilitas pelayanan perlindungan anak.
1 Lingkup Proyek

Perbaikan struktur pagar dan tembok, termasuk bagian yang retak, roboh, atau tidak stabil. Penggantian komponen/material rusak, seperti bata, besi, plesteran, atau fondasi pagar. Pengecatan ulang untuk melindungi permukaan dan meningkatkan estetika. Pembersihan area pekerjaan, termasuk pengangkutan puing dan limbah konstruksi. Peningkatan keamanan, seperti penambahan lapisan, tiang penguat, atau komponen pelindung lain. Pemeriksaan ulang kelayakan struktur setelah rehabilitasi selesai.

2 Dampak Lingkungan

a. Mengurangi Timbulan Limbah Konstruksi Perbaikan terencana mencegah kerusakan lebih parah yang dapat menimbulkan limbah bangunan yang lebih besar di kemudian hari. b. Menjaga Kebersihan dan Kerapihan Lingkungan Lingkungan yang terawat mengurangi potensi area kumuh dan meminimalkan pencemaran visual. c. Mengurangi Risiko Kerusakan Lingkungan Pagar/tembok yang rusak dapat runtuh dan mencemari tanah dengan puing. Perbaikan ini mencegah material berserakan yang dapat mencemari lingkungan. d. Mendukung Lingkungan yang Aman dan Terkendali Area yang tertutup dan aman mengurangi potensi vandalisme, pembuangan sampah sembarangan, dan gangguan yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan sekitar panti.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

a. Meningkatkan Keamanan Lingkungan Sekitar Pagar yang baik membatasi akses tidak resmi, sehingga membantu menjaga ketertiban dan keamanan pemukiman sekitar. b. Menambah Estetika Kawasan Pemukiman Pagar dan tembok yang rapi memberikan tampilan yang teratur dan meningkatkan kualitas visual lingkungan sekitar panti. c. Mengurangi Risiko Kecelakaan Perbaikan tembok yang sebelumnya retak atau roboh menghindari risiko jatuhnya material yang dapat mencederai warga sekitar. d. Mendukung Kenyamanan Lingkungan Bangunan yang tertata memberikan efek psikologis positif dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat di lingkungan pemukiman terdekat. e. Mendukung Fungsi Sosial Panti Keamanan yang lebih baik memungkinkan pelayanan sosial berjalan lancar sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh warga sekitar.

4 Rincian Kontak Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2020
6 Anggaran Proyek Rp 72,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 30 Juli 2020
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 72,000,000
3 Tanggal Akhir 7 September 2020
4 Lingkup Akhir

Rehab/perbaikan tembok/ pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat - Narmada

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Penunjukan Langsung
3 Jenis Kontrak Pengadaan Langsung
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 72,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Sosial Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Rehab/perbaikan tembok/ pagar UPTD PSPPA Sasambo Matupa Selat - Narmada
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 72,000,000
12 Lingkup Kontrak

Perbaikan struktur pagar dan tembok, termasuk bagian yang retak, roboh, atau tidak stabil. Penggantian komponen/material rusak, seperti bata, besi, plesteran, atau fondasi pagar. Pengecatan ulang untuk melindungi permukaan dan meningkatkan estetika. Pembersihan area pekerjaan, termasuk pengangkutan puing dan limbah konstruksi. Peningkatan keamanan, seperti penambahan lapisan, tiang penguat, atau komponen pelindung lain. Pemeriksaan ulang kelayakan struktur setelah rehabilitasi selesai.

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 6 Agustus 2020 s/d 7 September 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi