Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 30 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 30 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 24 Des 2025)
100%
Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Tolo Fofo di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan jalan usaha tani untuk mendukung aksesibilitas menuju lahan pertanian. Proyek ini bertujuan mempermudah mobilitas petani dalam kegiatan produksi dan distribusi hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan petani.
Anggaran Proyek Rp 186,000,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7564037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Tolo Fofo, Desa Pusu Kec. Langgudu, Kab. Bima
5 Lokasi Proyek Desa Pusu Kec. Langgudu - Bima (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Tolo Fofo di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan jalan usaha tani untuk mendukung aksesibilitas menuju lahan pertanian. Proyek ini bertujuan mempermudah mobilitas petani dalam kegiatan produksi dan distribusi hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan petani.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek meliputi kegiatan perencanaan teknis, pekerjaan pembangunan atau peningkatan badan jalan usaha tani, perbaikan drainase sederhana, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku guna mendukung kelancaran aktivitas pertanian Kelompok Tani So Tolo Fofo.
2 Dampak Lingkungan Dampak lingkungan yang timbul dari pelaksanaan proyek bersifat ringan dan sementara, terutama berupa debu, kebisingan, serta gangguan tanah selama proses pekerjaan konstruksi. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengaturan metode kerja, penyiraman area berdebu, serta penataan kembali lingkungan setelah pekerjaan selesai.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pembangunan jalan usaha tani dilakukan pada jalur yang telah direncanakan dan umumnya berada di area pertanian, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan pemukiman dan tidak berdampak langsung terhadap kawasan tempat tinggal masyarakat. Kegiatan proyek diperkirakan tidak mengganggu kenyamanan warga karena bersifat terbatas dan fungsional.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 186,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 23 September 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 186,000,000
3 Tanggal Akhir 30 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek meliputi kegiatan perencanaan teknis, pekerjaan pembangunan atau peningkatan badan jalan usaha tani, perbaikan drainase sederhana, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku guna mendukung kelancaran aktivitas pertanian Kelompok Tani So Tolo Fofo.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 186,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani So Tolo Fofo, Desa Pusu Kec. Langgudu, Kab. Bima
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 186,000,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek meliputi kegiatan perencanaan teknis, pekerjaan pembangunan atau peningkatan badan jalan usaha tani, perbaikan drainase sederhana, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku guna mendukung kelancaran aktivitas pertanian Kelompok Tani So Tolo Fofo.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 30 September 2021 s/d 30 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi