Nomor Referensi: 10431804000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, dan masyarakat sekitar, khususnya pada musim kemarau. Proyek ini meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan embung, tanggul, saluran pemasukan dan pengeluaran air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Dengan adanya embung ini diharapkan dapat mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan.
| 1 | Nomor Referensi | 10431804000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 6 | Tujuan Proyek | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan infrastruktur sumber daya air yang bertujuan meningkatkan ketersediaan air bagi kebutuhan pertanian, peternakan, dan masyarakat sekitar, khususnya pada musim kemarau. Proyek ini meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan badan embung, tanggul, saluran pemasukan dan pengeluaran air, serta bangunan pelengkap pendukung operasional embung. Dengan adanya embung ini diharapkan dapat mendukung ketahanan air, meningkatkan produktivitas lahan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pemongkong secara berkelanjutan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur berpotensi menimbulkan dampak lingkungan baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Pada tahap pelaksanaan, kegiatan galian dan penimbunan dapat menyebabkan perubahan kondisi lahan, peningkatan debu, kebisingan, serta gangguan sementara terhadap vegetasi dan aktivitas masyarakat sekitar. Selain itu, potensi limpasan air dan material galian dapat memengaruhi kualitas tanah dan badan air di sekitarnya apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan ketersediaan air, perbaikan kelembapan tanah, pengurangan risiko kekeringan, serta mendukung keberlanjutan ekosistem lokal. Secara keseluruhan, dengan penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, dampak negatif dapat diminimalkan dan manfaat lingkungan jangka panjang dari pembangunan embung dapat dioptimalkan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pembangunan Embung Bako Tinggi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur memberikan dampak terhadap lahan dan permukiman yang bersifat sementara maupun jangka panjang. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, galian, dan penimbunan dapat menyebabkan perubahan tata guna lahan di sekitar lokasi proyek serta potensi gangguan sementara terhadap akses dan aktivitas masyarakat. Selain itu, penggunaan alat berat berpotensi menimbulkan debu dan kebisingan yang dapat memengaruhi kenyamanan permukiman terdekat. Namun, pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif berupa peningkatan fungsi lahan pertanian melalui ketersediaan air yang lebih stabil, mengurangi risiko kekeringan, serta mendukung pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, dampak negatif terhadap lahan dan permukiman dapat diminimalkan, sementara manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar dapat ditingkatkan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 2 Oktober 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 10 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV ASTRI KARYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembangunan Embung Bako Tinggi, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026 |