Nomor Referensi: 10259814000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Dusun Papak merupakan upaya pemerintah desa untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan keberfungsian lingkungan permukiman. PPSU berperan langsung dalam kegiatan operasional harian seperti pembersihan jalan, saluran drainase, ruang publik, pengangkutan sampah, hingga pemeliharaan prasarana umum yang ada di wilayah dusun. Kehadiran PPSU menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di dusun yang terus berkembang dan membutuhkan penanganan fasilitas publik secara rutin.
| 1 | Nomor Referensi | 10259814000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 29.018 PPSU Dusun Papak Desa Segara Katon Kec. Gangga Kab. Lombok Utara |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Papak Desa Segara Katon Kec. Gangga Kab. Lombok Utara |
| 6 | Tujuan Proyek | Menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Dusun Papak. Memastikan prasarana dan sarana umum tetap berfungsi dengan baik. Mencegah terjadinya genangan air, penyumbatan saluran, serta penumpukan sampah. Mendukung lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan tertata. Membantu pemerintah desa dalam pemeliharaan fasilitas publik secara berkelanjutan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Dusun Papak merupakan upaya pemerintah desa untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan keberfungsian lingkungan permukiman. PPSU berperan langsung dalam kegiatan operasional harian seperti pembersihan jalan, saluran drainase, ruang publik, pengangkutan sampah, hingga pemeliharaan prasarana umum yang ada di wilayah dusun. Kehadiran PPSU menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di dusun yang terus berkembang dan membutuhkan penanganan fasilitas publik secara rutin. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembersihan rutin jalan dusun, gang, dan area fasilitas umum. Pembersihan dan pemeliharaan saluran drainase untuk mencegah penyumbatan. Pengangkutan dan pengumpulan sampah di titik-titik pengumpulan. Pemeliharaan fasilitas umum, seperti taman, pos ronda, balai dusun, dan ruang publik lainnya. Perbaikan kecil prasarana, seperti penutup drainase, perapian lingkungan, atau perbaikan ringan lainnya. Pemangkasan rumput atau tanaman liar di sekitar permukiman dan fasilitas umum. Dukungan penanganan darurat lingkungan, misalnya pembersihan pasca hujan deras atau angin kencang. Koordinasi dengan pemerintah desa untuk laporan kondisi prasarana dan kebutuhan perbaikan lebih lanjut. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Meningkatkan kebersihan lingkungan melalui penyapuan jalan, pengangkatan sampah, dan pembersihan area publik. Mengurangi risiko pencemaran akibat sampah yang tidak tertangani. Memperbaiki kualitas udara dan estetika desa sehingga lebih nyaman bagi warga dan pengunjung. Mencegah genangan dan banjir kecil melalui pembersihan saluran air dan drainase. Menjaga keseimbangan lingkungan hijau melalui perawatan area taman, pepohonan, dan ruang terbuka. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Permukiman menjadi lebih tertata dan sehat, mendukung kualitas hidup warga. Mengurangi risiko kerusakan lahan, seperti erosi kecil akibat saluran tersumbat atau lingkungan kotor. Menambah nilai estetika dan kenyamanan kawasan hunian sehingga lebih layak huni. Meningkatkan keamanan karena lingkungan yang bersih dan terawat mengurangi potensi berkembangnya penyakit. Memperpanjang umur infrastruktur permukiman, misalnya jalan, selokan, gorong-gorong, dan fasilitas umum lainnya. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 95,500,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 15 Juli 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 95,500,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 22 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 29.018 PPSU Dusun Papak Desa Segara Katon Kec. Gangga Kab. Lombok Utara |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 95,500,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 29.018 PPSU Dusun Papak Desa Segara Katon Kec. Gangga Kab. Lombok Utara |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV GENGGELANG |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 95,500,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembersihan rutin jalan dusun, gang, dan area fasilitas umum. Pembersihan dan pemeliharaan saluran drainase untuk mencegah penyumbatan. Pengangkutan dan pengumpulan sampah di titik-titik pengumpulan. Pemeliharaan fasilitas umum, seperti taman, pos ronda, balai dusun, dan ruang publik lainnya. Perbaikan kecil prasarana, seperti penutup drainase, perapian lingkungan, atau perbaikan ringan lainnya. Pemangkasan rumput atau tanaman liar di sekitar permukiman dan fasilitas umum. Dukungan penanganan darurat lingkungan, misalnya pembersihan pasca hujan deras atau angin kencang. Koordinasi dengan pemerintah desa untuk laporan kondisi prasarana dan kebutuhan perbaikan lebih lanjut. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 22 September 2025 s/d 22 Oktober 2025 |