Tanggal Mulai Proyek
Senin, 01 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 01 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Selasa, 23 Des 2025)
Gambaran Proyek
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan Desa Kelebuh. Proyek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar desa sehingga tercipta lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10348356000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan Proyek Tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan desa guna mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Desa Kelebuh. Melalui proyek ini diharapkan terjadi peningkatan aksesibilitas, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Gambaran Proyek
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan Desa Kelebuh. Proyek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar desa sehingga tercipta lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek
Lingkup proyek mencakup kegiatan persiapan, pelaksanaan pembangunan atau peningkatan PPSU, serta pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan di Desa Kelebuh. Selain itu, lingkup pekerjaan meliputi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan dampak lingkungan, serta serah terima hasil pekerjaan agar prasarana yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Lingkungan
Pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara, seperti kebisingan, debu, dan peningkatan aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan selama masa konstruksi. Dampak tersebut bersifat lokal dan relatif kecil, serta dapat diminimalkan melalui penerapan langkah-langkah pengelolaan lingkungan, seperti pengaturan jam kerja, pengendalian debu, dan pengelolaan limbah konstruksi sesuai peraturan yang berlaku. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap Lahan dan Permukiman
Proyek ini pada umumnya memanfaatkan lahan eksisting dan fasilitas umum yang telah tersedia, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru dalam skala besar. Dampak terhadap permukiman sekitar bersifat sementara, berupa gangguan terhadap aktivitas dan akses masyarakat selama pekerjaan berlangsung, namun tidak menimbulkan perubahan permanen pada tata guna lahan maupun pola permukiman. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBDP 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
1 September 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
1 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV ROZY PUTRA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Paket 44.020 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
1 September 2025
s/d
1 Oktober 2025
|