Nomor Referensi: 3452037
Transportasi – Transportasi Jalan Raya
Peningkatan jalan adalah kegiatan untuk memperbaiki kondisi jalan yang kritis atau tidak mantap agar menjadi mantap dan berfungsi optimal sesuai umur rencananya. Prosesnya meliputi perencanaan, persiapan lahan, pekerjaan tanah, pembuatan drainase, dan perkerasan (lentur seperti aspal atau kaku seperti beton). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemantapan jalan, memperlancar mobilitas, menunjang ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
| 1 | Nomor Referensi | 3452037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Transportasi, Transportasi Jalan Raya |
| 4 | Nama Proyek | Peningkatan jalan Panji Tilar Negara (DAK) |
| 5 | Lokasi Proyek | Ruas Jalan Panjitilar Negara - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan peningkatan jalan adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, memperlancar lalu lintas dan mengurangi biaya transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jalan yang baik dapat mempermudah mobilitas orang dan barang, mempercepat distribusi, dan memudahkan akses ke layanan publik, pasar, pendidikan, dan kesehatan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Peningkatan jalan adalah kegiatan untuk memperbaiki kondisi jalan yang kritis atau tidak mantap agar menjadi mantap dan berfungsi optimal sesuai umur rencananya. Prosesnya meliputi perencanaan, persiapan lahan, pekerjaan tanah, pembuatan drainase, dan perkerasan (lentur seperti aspal atau kaku seperti beton). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemantapan jalan, memperlancar mobilitas, menunjang ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Peningkatan jalan memiliki dampak lingkungan negatif seperti polusi udara dan suara, kerusakan habitat, perubahan hidrologi (menurunnya resapan air, peningkatan erosi dan banjir), serta potensi kerusakan fisik bangunan akibat getaran. Dampak lain termasuk penurunan kualitas tanah akibat pemadatan atau pembuangan limbah konstruksi. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Peningkatan jalan memiliki dampak positif berupa peningkatan aksesibilitas, kelancaran ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga dampak negatif seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas lingkungan (pencemaran dan banjir), serta perubahan sosial-ekonomi yang belum tentu menguntungkan semua pihak. Selain itu, pembangunan permukiman di sekitar jalan juga bisa memperburuk layanan drainase dan kualitas jalan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 13,370,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 27 September 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 13,369,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 20 Oktober 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 4 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 4 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 13,370,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Peningkatan jalan Panji Tilar Negara (DAK) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | PT. ADITYA SINAR PRATAMA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 13,369,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup peningkatan jalan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan perbaikan jalan untuk mencapai kondisi pelayanan yang mantap. Secara fisik, ini meliputi pekerjaan tanah, drainase, perkerasan (berbutir atau aspal), dan pembangunan fasilitas pendukungnya. Secara fungsional, tujuannya adalah meningkatkan mobilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 20 Oktober 2017 s/d 20 Oktober 2018 |