Nomor Referensi: 10071574000
Transportasi – Transportasi Jalan Raya
Pemeliharaan Berkala Jalan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berada pada tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dapat melayani lalu lintas secara optimal dan aman. Kegiatan ini melibatkan intervensi struktural yang lebih substansial daripada pemeliharaan rutin, seperti pelapisan ulang perkerasan (overlay), perbaikan drainase, atau penambalan lubang yang signifikan, yang umumnya dilakukan setiap beberapa tahun sekali sesuai jadwal yang telah direncanakan berdasarkan hasil survei kondisi jalan. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, memperpanjang umur teknis jalan, dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
| 1 | Nomor Referensi | 10071574000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Transportasi, Transportasi Jalan Raya |
| 4 | Nama Proyek | Pemeliharaan Berkala Jalan Tersebar Pulau Lombok |
| 5 | Lokasi Proyek | Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan utama dari pemeliharaan berkala jalan adalah untuk menjaga kondisi jalan agar tetap memenuhi standar pelayanan minimum, memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta memperpanjang umur teknis konstruksi jalan [1]. Kegiatan ini mencakup pekerjaan-pekerjaan seperti pelapisan ulang perkerasan (overlay), perbaikan drainase, dan perawatan bahu jalan, yang secara efektif mencegah kerusakan yang lebih parah dan menghemat biaya perbaikan besar di masa mendatang, sehingga menjamin konektivitas transportasi yang lancar dan efisien [1]. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pemeliharaan Berkala Jalan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berada pada tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dapat melayani lalu lintas secara optimal dan aman. Kegiatan ini melibatkan intervensi struktural yang lebih substansial daripada pemeliharaan rutin, seperti pelapisan ulang perkerasan (overlay), perbaikan drainase, atau penambalan lubang yang signifikan, yang umumnya dilakukan setiap beberapa tahun sekali sesuai jadwal yang telah direncanakan berdasarkan hasil survei kondisi jalan. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, memperpanjang umur teknis jalan, dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pemeliharaan berkala jalan mencakup serangkaian kegiatan sistematis yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan kondisi fungsional jalan agar tetap memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat melayani lalu lintas dengan aman dan nyaman sepanjang umur rencana yang telah ditentukan. Lingkup utama dari pemeliharaan ini meliputi pekerjaan-pekerjaan struktural yang bersifat restoratif, seperti pelapisan ulang perkerasan (resurfacing) untuk memperbaiki kerusakan permukaan seperti retak, lubang, dan penurunan, serta perbaikan drainase untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat air. Selain itu, kegiatan ini juga sering kali mengagendakan perbaikan minor pada bahu jalan, pemeliharaan jembatan dan gorong-gorong di sepanjang ruas jalan, serta pembaruan marka jalan dan rambu lalu lintas untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, yang kesemuanya direncanakan dan dilaksanakan secara berkala dalam interval waktu tertentu. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pemeliharaan berkala jalan, meskipun penting untuk keselamatan dan efisiensi transportasi, menimbulkan beberapa dampak lingkungan yang signifikan. Dampak utamanya meliputi polusi udara akibat emisi gas buang dari alat berat dan debu dari lokasi konstruksi, serta polusi suara yang mengganggu satwa liar dan komunitas lokal [1]. Selain itu, pekerjaan pemeliharaan sering kali memerlukan penggunaan bahan material seperti aspal dan agregat yang penambangannya dapat merusak habitat dan sumber daya alam, sementara penanganan limbah dari material bekas perkerasan yang tidak tepat dapat mencemari tanah dan air [1]. Penggunaan bahan kimia berpotensi menyebabkan pencemaran air permukaan dan air tanah melalui limpasan air hujan, sementara lalu lintas alat berat dan pengerjaan di lapangan menyebabkan gangguan dan kerusakan sementara pada ekosistem di sekitar ruas jalan [1]. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Pemeliharaan berkala jalan berdampak signifikan terhadap permukiman, baik positif maupun negatif, dan pengaruhnya sering kali bergantung pada kualitas pelaksanaan dan pengelolaan proyeknya [1]. Secara positif, perbaikan infrastruktur jalan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, memfasilitasi pergerakan barang dan jasa, serta berpotensi meningkatkan nilai properti di sekitar area permukiman tersebut [1]. Namun, selama tahap konstruksi, permukiman sering kali mengalami dampak negatif langsung berupa peningkatan polusi udara akibat debu dan emisi kendaraan alat berat, serta polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga [1]. Dampak lalu lintas juga terasa, di mana pengalihan rute atau penyempitan jalur dapat menyebabkan kemacetan dan menghambat aktivitas harian penghuni permukiman [1]. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat setempat sangat krusial untuk meminimalisir gangguan dan memaksimalkan manfaat jangka panjang bagi permukiman. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 3,963,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 20 Agustus 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 3,963,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 29 September 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pemeliharaan berkala jalan mencakup serangkaian kegiatan sistematis yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan kondisi fungsional jalan agar tetap memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat melayani lalu lintas dengan aman dan nyaman sepanjang umur rencana yang telah ditentukan. Lingkup utama dari pemeliharaan ini meliputi pekerjaan-pekerjaan struktural yang bersifat restoratif, seperti pelapisan ulang perkerasan (resurfacing) untuk memperbaiki kerusakan permukaan seperti retak, lubang, dan penurunan, serta perbaikan drainase untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat air. Selain itu, kegiatan ini juga sering kali mengagendakan perbaikan minor pada bahu jalan, pemeliharaan jembatan dan gorong-gorong di sepanjang ruas jalan, serta pembaruan marka jalan dan rambu lalu lintas untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, yang kesemuanya direncanakan dan dilaksanakan secara berkala dalam interval waktu tertentu. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 4 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 4 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 3,963,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pemeliharaan Berkala Jalan Tersebar Pulau Lombok |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV.DEWI WANGI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 3,963,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pemeliharaan berkala jalan mencakup serangkaian kegiatan sistematis yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan kondisi fungsional jalan agar tetap memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat melayani lalu lintas dengan aman dan nyaman sepanjang umur rencana yang telah ditentukan. Lingkup utama dari pemeliharaan ini meliputi pekerjaan-pekerjaan struktural yang bersifat restoratif, seperti pelapisan ulang perkerasan (resurfacing) untuk memperbaiki kerusakan permukaan seperti retak, lubang, dan penurunan, serta perbaikan drainase untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat air. Selain itu, kegiatan ini juga sering kali mengagendakan perbaikan minor pada bahu jalan, pemeliharaan jembatan dan gorong-gorong di sepanjang ruas jalan, serta pembaruan marka jalan dan rambu lalu lintas untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, yang kesemuanya direncanakan dan dilaksanakan secara berkala dalam interval waktu tertentu. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 10 September 2025 s/d 29 September 2025 |