Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 03 Nov 2020
Tanggal Berakhir Proyek Kamis, 03 Des 2020
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana fisik yang memadai untuk menunjang kegiatan operasional Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh.

Pembangunan gedung tempat kerja ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan di wilayah kerja BKPH Batulanteh. Dengan adanya bangunan baru atau bangunan pendukung lainnya, diharapkan kegiatan administrasi, koordinasi lapangan, serta penyimpanan peralatan kerja dapat berjalan lebih tertata dan optimal.

Kegiatan ini termasuk dalam program belanja modal yang diarahkan untuk menambah aset tetap pemerintah daerah berupa bangunan, dengan spesifikasi yang memenuhi standar teknis, fungsional, dan keselamatan kerja.
Anggaran Proyek Rp 27,384,750
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 6008037
2 Pemilik Proyek Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, UPTD
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh
5 Lokasi Proyek BKPH Batulanteh
6 Tujuan Proyek Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh adalah: Menyediakan fasilitas kerja yang layak dan representatif bagi pegawai BKPH Batulanteh dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan hutan. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, baik dalam kegiatan administrasi maupun operasional lapangan. Mendukung penyelenggaraan tata kelola kehutanan yang baik melalui ketersediaan sarana fisik yang memadai. Menambah aset pemerintah daerah berupa bangunan gedung yang memiliki fungsi strategis bagi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam. Meningkatkan citra dan profesionalisme lembaga melalui keberadaan fasilitas kerja yang tertata, aman, dan nyaman.
7 Gambaran Proyek Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana fisik yang memadai untuk menunjang kegiatan operasional Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh. Pembangunan gedung tempat kerja ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan di wilayah kerja BKPH Batulanteh. Dengan adanya bangunan baru atau bangunan pendukung lainnya, diharapkan kegiatan administrasi, koordinasi lapangan, serta penyimpanan peralatan kerja dapat berjalan lebih tertata dan optimal. Kegiatan ini termasuk dalam program belanja modal yang diarahkan untuk menambah aset tetap pemerintah daerah berupa bangunan, dengan spesifikasi yang memenuhi standar teknis, fungsional, dan keselamatan kerja.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Ruang lingkup kegiatan mencakup seluruh tahapan perencanaan, pembangunan, hingga penyelesaian pekerjaan konstruksi bangunan gedung, dengan rincian sebagai berikut:

Perencanaan Teknis dan Persiapan

Survei lokasi dan analisis kebutuhan ruang kerja.

Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan.

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen teknis pendukung.

Perizinan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan persiapan lokasi: pembersihan lahan, pematangan tanah, dan mobilisasi alat/material.

Pekerjaan pondasi dan struktur utama bangunan.

Pekerjaan arsitektural: dinding, lantai, atap, plafon, dan pengecatan.

Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Pembuatan fasilitas pendukung: halaman, drainase, pagar, dan akses jalan lingkungan.

Pengawasan dan Pengendalian Mutu

Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai spesifikasi.

Pengujian material dan struktur bangunan untuk menjamin mutu.

Pelaporan kemajuan dan dokumentasi kegiatan.

Pemeliharaan Awal dan Serah Terima

Pemeriksaan akhir pekerjaan.

Perbaikan minor pasca konstruksi.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pengguna.
2 Dampak Lingkungan a. Peningkatan Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Hutan Pembangunan gedung tempat kerja BKPH Batulanteh mendukung efektivitas pengelolaan hutan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas perambahan, kebakaran hutan, dan eksploitasi ilegal. Hal ini berdampak pada: Terjaganya tutupan vegetasi. Berkurangnya risiko degradasi lahan dan erosi. Meningkatnya kualitas ekosistem secara keseluruhan. b. Mendukung Kegiatan Konservasi Dengan fasilitas kerja yang memadai, kegiatan seperti rehabilitasi hutan, penanaman, patroli kawasan, dan pemantauan keanekaragaman hayati dapat dilakukan lebih optimal, sehingga: Keanekaragaman flora-fauna tetap terjaga. Fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan meningkat. c. Pengurangan Emisi dari Operasional Lapangan Adanya pusat kerja yang terpusat dan tertata memungkinkan efisiensi mobilitas dan logistik petugas, sehingga: Penggunaan bahan bakar dapat ditekan. Emisi dari transportasi lapangan menurun. d. Mendorong Pengembangan Infrastruktur Ramah Lingkungan Pembangunan gedung dapat dirancang dengan prinsip green building, seperti: Pemanfaatan cahaya alami. Sistem drainase ramah lingkungan. Pengelolaan limbah dan air bersih yang lebih efisien.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman a. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Dengan meningkatnya pengawasan hutan dan kawasan sekitar, maka: Risiko gangguan lingkungan seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan yang dapat berdampak pada pemukiman berkurang. Stabilitas lingkungan pemukiman menjadi lebih terjamin. b. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Sekitar Pemukiman Pengelolaan hutan yang baik akan berdampak langsung pada: Kualitas udara yang lebih bersih. Ketersediaan air tanah yang lebih stabil berkat hutan sebagai daerah resapan. Lingkungan pemukiman menjadi lebih nyaman dan sehat. c. Menambah Nilai Estetika dan Lingkungan Sekitar Dengan keberadaan gedung yang tertata dan dirancang dengan baik, kawasan sekitar pemukiman dapat mengalami peningkatan estetika: Lingkungan menjadi lebih rapi dan teratur. Memberi dampak visual yang positif bagi masyarakat sekitar. d. Mendorong Aktivitas Ekonomi Lokal Gedung operasional BKPH dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal melalui: Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pendukung (konstruksi, jasa, logistik). Potensi peningkatan peluang kerja di sekitar pemukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.54, Mataram
5 Sumber Dana APBD 2020
6 Anggaran Proyek Rp 27,384,750
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 2 November 2020

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 27,384,750
3 Tanggal Akhir 3 Desember 2020
4 Lingkup Akhir
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.54, Mataram
2 Proses Pengadaan Penunjukan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 27,384,750
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh
10 Perusahaan Kontrak CV. Nyir Gading
11 Harga Kontrak Rp 27,384,750
12 Lingkup Kontrak
Ruang lingkup kegiatan mencakup seluruh tahapan perencanaan, pembangunan, hingga penyelesaian pekerjaan konstruksi bangunan gedung, dengan rincian sebagai berikut:

Perencanaan Teknis dan Persiapan

Survei lokasi dan analisis kebutuhan ruang kerja.

Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan.

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen teknis pendukung.

Perizinan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Pekerjaan Konstruksi

Pekerjaan persiapan lokasi: pembersihan lahan, pematangan tanah, dan mobilisasi alat/material.

Pekerjaan pondasi dan struktur utama bangunan.

Pekerjaan arsitektural: dinding, lantai, atap, plafon, dan pengecatan.

Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Pembuatan fasilitas pendukung: halaman, drainase, pagar, dan akses jalan lingkungan.

Pengawasan dan Pengendalian Mutu

Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan agar sesuai spesifikasi.

Pengujian material dan struktur bangunan untuk menjamin mutu.

Pelaporan kemajuan dan dokumentasi kegiatan.

Pemeliharaan Awal dan Serah Terima

Pemeriksaan akhir pekerjaan.

Perbaikan minor pasca konstruksi.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pengguna.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 3 November 2020 s/d 3 Desember 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi