Kota Mataram, khususnya Kecamatan Ampenan, merupakan salah satu wilayah pesisir yang memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap dan pengolahan hasil perikanan. Berbagai kelompok masyarakat pesisir telah mengembangkan usaha pengolahan ikan untuk meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan, salah satunya adalah Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) “Cakalang”. Poklahsar “Cakalang” selama ini berperan aktif dalam mengolah hasil perikanan menjadi berbagai produk olahan seperti abon ikan, ikan asap, kerupuk ikan, dan produk inovatif lainnya. Namun, kegiatan produksi kelompok masih menghadapi kendala berupa keterbatasan fasilitas dan peralatan pengolahan, serta kondisi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah kurang layak dan tidak sepenuhnya memenuhi standar sanitasi dan higienitas pengolahan pangan. Melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kelautan dan Perikanan, kegiatan Rehabilitasi UPI skala kecil dan pengadaan sarana pengolahan Poklahsar “Cakalang” ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sarana produksi, memperkuat kapasitas pengolahan hasil perikanan, serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Kota Mataram.
| 1 | Nomor Referensi | 5661037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Cakalang ( Kota Mataram Ampenan) |
| 5 | Lokasi Proyek | Ampenan Kota Mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Meningkatkan kapasitas produksi, mutu, dan daya saing produk olahan hasil perikanan melalui rehabilitasi UPI dan penyediaan sarana pengolahan yang layak dan sesuai standar. b. Tujuan Khusus Melakukan rehabilitasi bangunan dan fasilitas UPI milik Poklahsar “Cakalang” agar memenuhi standar sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan. Menyediakan sarana dan peralatan pengolahan hasil perikanan yang efisien, modern, dan ramah lingkungan. Meningkatkan kemampuan teknis dan produktivitas Poklahsar dalam mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah tinggi. Mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha pengolahan ikan skala kecil yang berkelanjutan. Mendukung program industrialisasi perikanan rakyat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Mataram. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kota Mataram, khususnya Kecamatan Ampenan, merupakan salah satu wilayah pesisir yang memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap dan pengolahan hasil perikanan. Berbagai kelompok masyarakat pesisir telah mengembangkan usaha pengolahan ikan untuk meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan, salah satunya adalah Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) “Cakalang”. Poklahsar “Cakalang” selama ini berperan aktif dalam mengolah hasil perikanan menjadi berbagai produk olahan seperti abon ikan, ikan asap, kerupuk ikan, dan produk inovatif lainnya. Namun, kegiatan produksi kelompok masih menghadapi kendala berupa keterbatasan fasilitas dan peralatan pengolahan, serta kondisi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah kurang layak dan tidak sepenuhnya memenuhi standar sanitasi dan higienitas pengolahan pangan. Melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kelautan dan Perikanan, kegiatan Rehabilitasi UPI skala kecil dan pengadaan sarana pengolahan Poklahsar “Cakalang” ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sarana produksi, memperkuat kapasitas pengolahan hasil perikanan, serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Kota Mataram. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar “Cakalang” meliputi beberapa komponen utama berikut: a. Rehabilitasi Fisik Unit Pengolahan Ikan (UPI) Perbaikan bangunan UPI yang mencakup struktur fisik (lantai, dinding, atap, ventilasi, dan sistem drainase). Penataan tata ruang pengolahan (zona kotor dan bersih) sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP). Peningkatan fasilitas pendukung seperti area pencucian bahan baku, penyimpanan produk jadi, dan sistem pembuangan limbah. Perbaikan fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungan sekitar UPI. b. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan Pengadaan peralatan pengolahan hasil perikanan seperti meja stainless steel, alat penggiling, mesin pengukus, alat pengemas, freezer, timbangan, serta perlengkapan kebersihan. Penyediaan sarana pendukung pengolahan seperti alat pelindung diri (APD), kontainer bahan baku, rak penyimpanan, dan alat bantu pengolahan lainnya. Pelatihan dan pendampingan teknis kepada anggota Poklahsar tentang penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan alat agar pemanfaatan sarana lebih optimal. c. Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Pendampingan teknis dalam penerapan standar pengolahan ikan (GMP dan SSOP). Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan sarana dan hasil rehabilitasi UPI. Evaluasi dampak kegiatan terhadap peningkatan produksi, mutu produk, dan pendapatan kelompok |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | a. Mengurangi Pencemaran Lingkungan Melalui Proses Produksi yang Lebih Higienis Rehabilitasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) dan pengadaan sarana pengolahan: Mendorong penggunaan peralatan yang lebih bersih dan efisien, Mengurangi limbah organik yang tercecer, Menekan potensi pencemaran air dan tanah di sekitar area pengolahan. b. Peningkatan Pengelolaan Limbah Dengan fasilitas pengolahan yang lebih baik: Limbah padat dan organik dapat dikelola lebih baik (misalnya dijadikan pakan, kompos ikan, atau dikumpulkan dalam wadah tertutup), Risiko bau tidak sedap berkurang, Lingkungan sekitar lebih sehat dan tidak tercemar. c. Efisiensi Energi dan Air Perbaikan bangunan dan fasilitas memungkinkan: Penggunaan air yang lebih hemat, Penerapan peralatan yang lebih efisien energi, Mengurangi beban lingkungan dari aktivitas produksi. d. Meningkatkan Standar Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Bangunan yang direhabilitasi akan: Memiliki sirkulasi udara yang lebih baik, Mengurangi potensi berkembangnya bakteri dari area lembab, Menjaga kualitas udara sekitar. e. Mendukung Keberlanjutan Usaha Perikanan UPI yang lebih baik mendorong praktik pengolahan ikan yang ramah lingkungan, sehingga: Mengurangi praktik pembuangan limbah sembarangan, Menjaga ekosistem perairan dan pesisir dari pencemaran | |
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | a. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan Pemukiman Dengan berkurangnya bau limbah ikan dan pencemaran: Warga permukiman mendapat lingkungan yang lebih bersih, Risiko penyakit yang disebabkan oleh sanitasi buruk dapat ditekan. b. Meningkatkan Estetika dan Kebersihan Kawasan Rehabilitasi UPI dan sarana pengolahan: Membuat area pengolahan lebih rapi dan tertata, Mengurangi tumpukan limbah/ikan sisa yang sering mengganggu visual pemukiman, Menambah kualitas lingkungan urban di Ampenan. c. Mendukung Stabilitas Ekonomi Masyarakat Sekitar Dengan UPI yang lebih berfungsi: Masyarakat memiliki peluang kerja lebih stabil, Usaha lokal di sekitar pemukiman ikut berkembang (transportasi ikan, pengepakan, katering pekerja), Pendapatan masyarakat meningkat sehingga mempengaruhi kualitas hunian dan lingkungan permukiman. d. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Bangunan yang tertata dan fasilitas pengolahan yang higienis: Mengurangi potensi gangguan hewan (lalat, tikus) akibat limbah, Menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga sekitar. e. Menurunkan Risiko Pencemaran Air dan Drainase Pemukiman Dengan pengelolaan limbah cair dan padat yang lebih baik: Saluran drainase pemukiman tidak tersumbat limbah ikan, Kualitas air tanah di sekitar pemukiman tetap terjaga. | |
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 150,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 16 Agustus 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 150,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 1 September 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Cakalang ( Kota Mataram Ampenan) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 2 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 150,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 | Judul Kontrak | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Cakalang ( Kota Mataram Ampenan) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. Amanah Utama Konstruksi |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 150,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Rehabilitasi UPI Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar “Cakalang” meliputi beberapa komponen utama berikut: a. Rehabilitasi Fisik Unit Pengolahan Ikan (UPI) Perbaikan bangunan UPI yang mencakup struktur fisik (lantai, dinding, atap, ventilasi, dan sistem drainase). Penataan tata ruang pengolahan (zona kotor dan bersih) sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP). Peningkatan fasilitas pendukung seperti area pencucian bahan baku, penyimpanan produk jadi, dan sistem pembuangan limbah. Perbaikan fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungan sekitar UPI. b. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan Pengadaan peralatan pengolahan hasil perikanan seperti meja stainless steel, alat penggiling, mesin pengukus, alat pengemas, freezer, timbangan, serta perlengkapan kebersihan. Penyediaan sarana pendukung pengolahan seperti alat pelindung diri (APD), kontainer bahan baku, rak penyimpanan, dan alat bantu pengolahan lainnya. Pelatihan dan pendampingan teknis kepada anggota Poklahsar tentang penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan alat agar pemanfaatan sarana lebih optimal. c. Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Pendampingan teknis dalam penerapan standar pengolahan ikan (GMP dan SSOP). Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan sarana dan hasil rehabilitasi UPI. Evaluasi dampak kegiatan terhadap peningkatan produksi, mutu produk, dan pendapatan kelompok |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 31 Agustus 2020 s/d 1 September 2020 |