We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah

Nomor Referensi: 23905037

Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan

Tanggal Mulai Proyek 26 Agt 2024
Tanggal Berakhir Proyek 26 Nov 2024
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik merupakan bagian dari program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang bertujuan untuk memperbaiki dan memelihara infrastruktur dasar di lingkungan permukiman desa. Meski informasi detail khusus untuk kode 59.017 tidak tersedia secara langsung pada sumber publik, proyek PPSU di desa-desa lain di Kecamatan Praya Tengah biasanya mencakup kegiatan seperti perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan dan gang untuk mempermudah akses mobilitas warga, pembuatan atau normalisasi saluran drainase untuk mencegah genangan air dan erosi, serta penataan fasilitas umum kecil untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsi ruang publik bagi masyarakat desa. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, nyaman, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas prasarana dasar yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga Desa Pejanggik. Proyek semacam ini umumnya didanai melalui anggaran pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam jangka waktu beberapa puluh hari dengan melibatkan tenaga lokal serta koordinasi dengan masyarakat setempat.

detail

Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 93 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 23905037
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan
4 Nama Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
6 Tujuan Proyek Tujuan Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana umum di lingkungan permukiman desa melalui perbaikan dan penataan infrastruktur dasar, sehingga aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dapat meningkat. Proyek ini juga bertujuan mengurangi permasalahan lingkungan seperti genangan air dan kerusakan jalan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan sehat, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Desa Pejanggik secara berkelanjutan.
7 Gambaran Proyek Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik merupakan bagian dari program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang bertujuan untuk memperbaiki dan memelihara infrastruktur dasar di lingkungan permukiman desa. Meski informasi detail khusus untuk kode 59.017 tidak tersedia secara langsung pada sumber publik, proyek PPSU di desa-desa lain di Kecamatan Praya Tengah biasanya mencakup kegiatan seperti perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan dan gang untuk mempermudah akses mobilitas warga, pembuatan atau normalisasi saluran drainase untuk mencegah genangan air dan erosi, serta penataan fasilitas umum kecil untuk meningkatkan kenyamanan dan fungsi ruang publik bagi masyarakat desa. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, nyaman, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas prasarana dasar yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga Desa Pejanggik. Proyek semacam ini umumnya didanai melalui anggaran pemerintah daerah dan dilaksanakan dalam jangka waktu beberapa puluh hari dengan melibatkan tenaga lokal serta koordinasi dengan masyarakat setempat.
1 Lingkup Proyek

Lingkup Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat.

2 Dampak Lingkungan

Dampak lingkungan dari pelaksanaan Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya bersifat positif dan relatif kecil. Dampak positif yang diharapkan meliputi meningkatnya kualitas lingkungan permukiman melalui perbaikan jalan dan drainase sehingga mengurangi genangan air, debu, dan risiko penyakit berbasis lingkungan, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman. Sementara itu, dampak negatif yang mungkin timbul bersifat sementara selama masa pelaksanaan pekerjaan, seperti peningkatan debu, kebisingan, dan gangguan aktivitas warga, namun dapat diminimalkan dengan pengelolaan lingkungan yang baik, pengaturan waktu kerja, serta penerapan prosedur pelaksanaan yang tertib dan ramah lingkungan.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pelaksanaan Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah relatif kecil dan cenderung positif. Kegiatan proyek umumnya dilaksanakan pada lahan fasilitas umum yang sudah ada, seperti jalan lingkungan dan saluran drainase eksisting, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru maupun relokasi permukiman penduduk. Perbaikan prasarana lingkungan tersebut dapat meningkatkan kualitas kawasan permukiman, memperlancar akses antar rumah, mengurangi genangan air, serta menata lingkungan agar lebih rapi dan nyaman. Adapun potensi gangguan sementara terhadap aktivitas warga selama masa pelaksanaan pekerjaan dapat diminimalkan melalui pengaturan pekerjaan yang baik dan koordinasi dengan masyarakat setempat.

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 26 Agustus 2024
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 190,570,000
3 Tanggal Akhir 26 November 2024
4 Lingkup Akhir

Lingkup Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat.

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Kontruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
10 Perusahaan Kontrak CV. AZZAM AKBAR
11 Harga Kontrak Rp 190,570,000
12 Lingkup Kontrak

Lingkup Proyek Paket 59.017 PPSU Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat.

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 26 Agustus 2024 s/d 26 November 2024

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi