Tanggal Mulai Proyek
Jumat, 04 Sep 2020
Tanggal Berakhir Proyek
Minggu, 04 Okt 2020
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Kamis, 23 Okt 2025)
Kegiatan Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala kecil dan pengadaan sarana pengolahan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kelautan dan Perikanan, yang bertujuan mendukung pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan di daerah.
Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) “Ingin Maju” yang berlokasi di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan salah satu kelompok pelaku usaha kecil yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah produk ikan lokal. Namun, fasilitas Unit Pengolahan Ikan yang dimiliki kelompok masih terbatas dan mengalami penurunan fungsi, sehingga membutuhkan rehabilitasi serta tambahan sarana pendukung agar kegiatan produksi berjalan lebih optimal, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UPI yang ada dapat berfungsi secara maksimal sebagai pusat kegiatan pengolahan ikan skala kecil, mendukung peningkatan kapasitas produksi, mutu produk, serta kesejahteraan anggota Poklahsar.
Anggaran Proyek
Rp
150,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
5713037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Ingin Maju (Kab. Lombok Timur) (Jerowaru) |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Jerowaru Lombok TImur |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk: Meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Poklahsar “Ingin Maju” melalui rehabilitasi bangunan dan fasilitas pendukung. Menyediakan sarana dan peralatan pengolahan hasil perikanan yang memadai, efisien, dan sesuai standar keamanan pangan. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk olahan ikan lokal, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar. Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya anggota Poklahsar, melalui peningkatan usaha pengolahan hasil perikanan yang berkelanjutan. Mendukung program pemerintah dalam pengembangan industrialisasi perikanan skala kecil di daerah. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Kegiatan Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala kecil dan pengadaan sarana pengolahan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kelautan dan Perikanan, yang bertujuan mendukung pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan di daerah.
Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) “Ingin Maju” yang berlokasi di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, merupakan salah satu kelompok pelaku usaha kecil yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah produk ikan lokal. Namun, fasilitas Unit Pengolahan Ikan yang dimiliki kelompok masih terbatas dan mengalami penurunan fungsi, sehingga membutuhkan rehabilitasi serta tambahan sarana pendukung agar kegiatan produksi berjalan lebih optimal, higienis, dan sesuai standar keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UPI yang ada dapat berfungsi secara maksimal sebagai pusat kegiatan pengolahan ikan skala kecil, mendukung peningkatan kapasitas produksi, mutu produk, serta kesejahteraan anggota Poklahsar. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan meliputi beberapa komponen utama, antara lain:
a. Rehabilitasi Fisik UPI
Perbaikan dan renovasi bangunan Unit Pengolahan Ikan (lantai, dinding, atap, drainase, dan sanitasi).
Penataan ruang pengolahan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP).
Peningkatan sarana pendukung seperti tempat cuci, area penyimpanan bahan baku dan produk jadi, serta sistem pembuangan limbah sederhana.
b. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan
Pengadaan alat pengolahan ikan (misalnya meja stainless, alat pemotong, penggiling, pengukus, pengemas, freezer, timbangan, dan alat kebersihan).
Pengadaan peralatan pendukung higienitas dan sanitasi.
Pelatihan teknis singkat bagi anggota Poklahsar terkait penggunaan dan perawatan alat.
c. Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan teknis pasca-rehabilitasi untuk memastikan UPI beroperasi sesuai standar.
Monitoring efektivitas penggunaan sarana dan prasarana yang telah diberikan.
Evaluasi dampak terhadap peningkatan produksi dan pendapatan kelompok.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
a. Meningkatkan Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan Produksi
Rehabilitasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) meningkatkan:
Kualitas bangunan yang lebih higienis,
Pengelolaan limbah organik dan nonorganik lebih tertata,
Mengurangi bau dan pencemaran dari aktivitas pengolahan.
Hal ini berdampak pada lingkungan sekitar yang lebih bersih dan sehat.
b. Mengurangi Potensi Pencemaran Air dan Tanah
Dengan sarana pengolahan yang lebih baik:
Limbah cair dapat dikelola dengan benar,
Resiko pembuangan limbah langsung ke tanah atau badan air berkurang,
Kualitas air tanah dan ekosistem sekitar lebih terjaga.
c. Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi
Rehabilitasi memungkinkan:
Penggunaan peralatan baru yang hemat energi,
Pengurangan emisi dari mesin lama yang tidak efisien,
Lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan.
d. Mendorong Praktik Pengolahan yang Higienis dan Berkelanjutan
Dengan fasilitas baru:
Proses pengolahan ikan lebih bersih,
Pengurangan kontaminasi lingkungan,
Mendorong produksi pangan yang aman dan melindungi kesehatan masyarakat.
e. Pengurangan Limbah Padat dari Pengolahan Ikan
Dengan sarana pengolahan yang tepat:
Limbah organik dapat diolah menjadi pakan/kompos,
Sampah plastik dapat dikelola lebih tertib,
Volume sampah yang mencemari lingkungan menurun |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
a. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Pemukiman Sekitar
Rehabilitasi UPI mengurangi:
Bau menyengat dari limbah ikan,
Sampah berserakan,
Risiko pencemaran air yang berdampak pada warga.
Pemukiman menjadi lebih sehat dan nyaman.
b. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Dengan pengolahan yang sesuai standar:
Risiko penyakit akibat lingkungan kotor berkurang,
Sanitasi lingkungan lebih baik,
Lingkungan pemukiman menjadi lebih aman dari vektor penyakit.
c. Meningkatkan Estetika Kawasan
UPI yang direhabilitasi:
Lebih bersih, tertata, dan tidak menimbulkan kesan kumuh,
Memberi nilai visual positif bagi pemukiman sekitar.
d. Mendorong Ekonomi Lokal Berbasis Pemukiman
Pengadaan sarana pengolahan membantu:
Peningkatan kapasitas produksi kelompok usaha,
Pembukaan peluang kerja bagi warga,
Perputaran ekonomi lokal yang stabil.
Ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga di sekitar UPI.
e. Mengurangi Konflik Sosial Karena Lingkungan
Dengan limbah yang dikelola baik dan tidak mengganggu warga:
Keluhan dari masyarakat berkurang,
Hubungan antara pelaku usaha dan warga lebih harmonis,
Stabilitas sosial di lingkungan pemukiman meningkat. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2020
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
150,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
27 Agustus 2020
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
150,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
4 Oktober 2020
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Ingin Maju (Kab. Lombok Timur) (Jerowaru)
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Penunjukan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
150,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 |
Judul Kontrak |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Ingin Maju (Kab. Lombok Timur) (Jerowaru)
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. LOKAL UTAMA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
150,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan meliputi beberapa komponen utama, antara lain:
a. Rehabilitasi Fisik UPI
Perbaikan dan renovasi bangunan Unit Pengolahan Ikan (lantai, dinding, atap, drainase, dan sanitasi).
Penataan ruang pengolahan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP).
Peningkatan sarana pendukung seperti tempat cuci, area penyimpanan bahan baku dan produk jadi, serta sistem pembuangan limbah sederhana.
b. Pengadaan Sarana dan Peralatan Pengolahan
Pengadaan alat pengolahan ikan (misalnya meja stainless, alat pemotong, penggiling, pengukus, pengemas, freezer, timbangan, dan alat kebersihan).
Pengadaan peralatan pendukung higienitas dan sanitasi.
Pelatihan teknis singkat bagi anggota Poklahsar terkait penggunaan dan perawatan alat.
c. Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan teknis pasca-rehabilitasi untuk memastikan UPI beroperasi sesuai standar.
Monitoring efektivitas penggunaan sarana dan prasarana yang telah diberikan.
Evaluasi dampak terhadap peningkatan produksi dan pendapatan kelompok.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
4 September 2020
s/d
4 Oktober 2020
|