Nomor Referensi: 10338088000
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah program unggulan pemerintah daerah, khususnya di Jakarta, yang merekrut petugas harian lepas dari tingkat kelurahan untuk secara cepat menangani masalah kebersihan lingkungan, perbaikan infrastruktur minor, dan pemeliharaan fasilitas publik, dengan tujuan utama menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan wilayah secara sigap.
| 1 | Nomor Referensi | 10338088000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 72.093 PPSU Dusun Pengenem Daye Desa Setiling Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Dusun Pengenem Daye Desa Setiling Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | PPsu atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan memiliki tujuan utama untuk memastikan pemeliharaan dan peningkatan kualitas kebersihan serta estetika lingkungan di wilayah perkotaan, khususnya di Jakarta dan sekitarnya [1]. Program ini dibentuk untuk mendukung tugas pemerintah daerah dalam menangani masalah perkotaan yang mendesak seperti pengelolaan sampah, pembersihan saluran air, dan perbaikan fasilitas umum skala kecil, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat [1]. Melalui pengerahan tenaga kerja lokal secara langsung, PPSU juga bertujuan untuk memberdayakan ekonomi warga setempat sekaligus meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap keluhan dan kebutuhan dasar masyarakat terkait isu kebersihan lingkungan [1]. |
| 7 | Gambaran Proyek | Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah program unggulan pemerintah daerah, khususnya di Jakarta, yang merekrut petugas harian lepas dari tingkat kelurahan untuk secara cepat menangani masalah kebersihan lingkungan, perbaikan infrastruktur minor, dan pemeliharaan fasilitas publik, dengan tujuan utama menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan wilayah secara sigap. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pelaksana Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "Pasukan Oranye," adalah bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Lingkup utama pekerjaan PPSU mencakup kegiatan pemeliharaan rutin dan perbaikan cepat terhadap fasilitas dan area publik, seperti penanganan sampah, pembersihan saluran air, perbaikan trotojo yang rusak, pengecatan kanstin, dan penambalan lubang jalan minor, yang semuanya ditujukan untuk memastikan lingkungan wilayah tetap bersih, rapi, dan berfungsi optimal bagi masyarakat setempat. Program ini memberdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan lapangan kerja sekaligus memastikan respons cepat terhadap masalah prasarana di wilayah masing-masing kelurahan tanpa perlu menunggu koordinasi dari tingkat kota atau provinsi. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Pelaksanaan Program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memberikan dampak lingkungan yang beragam, baik positif maupun negatif. Dampak positif utamanya adalah peningkatan kualitas lingkungan perkotaan melalui pemeliharaan kebersihan rutin, pengelolaan sampah yang lebih terorganisir di tingkat lokal, dan perbaikan saluran air yang mengurangi risiko banjir [1, 2]. Namun, program ini juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan penggunaan kantong plastik atau wadah sekali pakai untuk pengumpulan sampah jika tidak dikelola dengan baik, serta potensi polusi udara dan suara dari penggunaan alat kebersihan bermesin seperti pemotong rumput atau truk pengangkut sampah [3, 4]. Efektivitas program dalam mengurangi dampak negatif sangat bergantung pada metode operasional, penggunaan peralatan ramah lingkungan, dan sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang diterapkan di setiap wilayah [4]. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memberikan dampak positif yang signifikan terhadap permukiman dengan mempercepat perbaikan dan pemeliharaan fasilitas publik, seperti jalan berlubang, saluran air, dan kebersihan lingkungan, yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga. Kehadiran PPSU juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, terawat, dan terorganisir, serta mengurangi potensi gangguan fungsi aset daerah yang dapat merugikan masyarakat umum. Meskipun demikian, efektivitas program ini sangat bergantung pada kinerja petugas dan koordinasi yang baik di tingkat kelurahan untuk memastikan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan optimal dan merata di seluruh permukiman. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 25 Agustus 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 29 November 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pelaksana Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "Pasukan Oranye," adalah bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Lingkup utama pekerjaan PPSU mencakup kegiatan pemeliharaan rutin dan perbaikan cepat terhadap fasilitas dan area publik, seperti penanganan sampah, pembersihan saluran air, perbaikan trotojo yang rusak, pengecatan kanstin, dan penambalan lubang jalan minor, yang semuanya ditujukan untuk memastikan lingkungan wilayah tetap bersih, rapi, dan berfungsi optimal bagi masyarakat setempat. Program ini memberdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan lapangan kerja sekaligus memastikan respons cepat terhadap masalah prasarana di wilayah masing-masing kelurahan tanpa perlu menunggu koordinasi dari tingkat kota atau provinsi. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 72.093 PPSU Dusun Pengenem Daye Desa Setiling Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV GANTI JAYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pelaksana Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering disebut sebagai "Pasukan Oranye," adalah bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan provinsi DKI Jakarta yang berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Lingkup utama pekerjaan PPSU mencakup kegiatan pemeliharaan rutin dan perbaikan cepat terhadap fasilitas dan area publik, seperti penanganan sampah, pembersihan saluran air, perbaikan trotojo yang rusak, pengecatan kanstin, dan penambalan lubang jalan minor, yang semuanya ditujukan untuk memastikan lingkungan wilayah tetap bersih, rapi, dan berfungsi optimal bagi masyarakat setempat. Program ini memberdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan lapangan kerja sekaligus memastikan respons cepat terhadap masalah prasarana di wilayah masing-masing kelurahan tanpa perlu menunggu koordinasi dari tingkat kota atau provinsi. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 29 Agustus 2025 s/d 29 November 2025 |