Nomor Referensi: 10041789000
Kesehatan – Fasilitas kesehatan
Belanja modal bangunan kesehatan adalah pengeluaran anggaran untuk memperoleh atau memperbaiki aset tetap berupa gedung dan bangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, atau laboratorium. Ini termasuk biaya konstruksi, rehabilitasi, atau pemeliharaan gedung agar siap digunakan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
| 1 | Nomor Referensi | 10041789000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Kesehatan, Fasilitas kesehatan |
| 4 | Nama Proyek | Belanja Modal Bangunan Kesehatan Konstruksi Poliklinik Infeksius dan TB Dot |
| 5 | Lokasi Proyek | RS Mandalika, Sengkol - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan belanja modal bangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan dengan cara membangun, memperbaiki, atau merehabilitasi fasilitas kesehatan. Ini dilakukan agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara optimal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, seperti menyediakan gedung baru untuk penyakit tertentu, memperluas layanan, atau memastikan bangunan memenuhi standar teknis yang berlaku. |
| 7 | Gambaran Proyek | Belanja modal bangunan kesehatan adalah pengeluaran anggaran untuk memperoleh atau memperbaiki aset tetap berupa gedung dan bangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, atau laboratorium. Ini termasuk biaya konstruksi, rehabilitasi, atau pemeliharaan gedung agar siap digunakan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup belanja modal bangunan kesehatan mencakup biaya pengadaan atau konstruksi gedung dan bangunan kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, klinik), termasuk semua biaya terkait hingga bangunan siap digunakan, seperti biaya perizinan, notaris, pajak, dan biaya perencanaan serta pengawasan. Ini adalah pengeluaran untuk memperoleh aset tetap yang memberikan manfaat jangka panjang. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Belanja modal untuk bangunan kesehatan memiliki dampak lingkungan yang signifikan, terutama terkait dengan pengelolaan limbah, konsumsi energi, dan penggunaan lahan. Dampak-dampak ini terjadi baik selama fase konstruksi maupun operasional fasilitas kesehatan. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Belanja modal bangunan kesehatan memiliki dampak signifikan, baik positif maupun negatif, terhadap permukiman di sekitarnya. Dampak ini mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Kuta Lombok, Sengkol, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 2,281,168,533 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 4 Juli 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 2,281,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 14 Agustus 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup belanja modal bangunan kesehatan mencakup biaya pengadaan atau konstruksi gedung dan bangunan kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, klinik), termasuk semua biaya terkait hingga bangunan siap digunakan, seperti biaya perizinan, notaris, pajak, dan biaya perencanaan serta pengawasan. Ini adalah pengeluaran untuk memperoleh aset tetap yang memberikan manfaat jangka panjang. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB, Jl. Kuta Lombok, Sengkol, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah |
| 2 | Proses Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 5 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 5 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 2,281,168,533 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Belanja Modal Bangunan Kesehatan Konstruksi Poliklinik Infeksius dan TB Dot |
| 10 | Perusahaan Kontrak | cv.unique nusantara |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 2,281,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup belanja modal bangunan kesehatan mencakup biaya pengadaan atau konstruksi gedung dan bangunan kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, klinik), termasuk semua biaya terkait hingga bangunan siap digunakan, seperti biaya perizinan, notaris, pajak, dan biaya perencanaan serta pengawasan. Ini adalah pengeluaran untuk memperoleh aset tetap yang memberikan manfaat jangka panjang. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 1 Agustus 2025 s/d 14 Agustus 2025 |