We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat

Nomor Referensi: 10578521000

Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan

Tanggal Mulai Proyek 02 Des 2025
Tanggal Berakhir Proyek 22 Des 2025
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat

detail

Anggaran Proyek Rp 143,250,000
Durasi 21 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 10578521000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat
5 Lokasi Proyek Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.)
6 Tujuan Proyek Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat
7 Gambaran Proyek Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat
1 Lingkup Proyek

Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat

2 Dampak Lingkungan

Paket 61.013 PPSU di Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan sementara terhadap kualitas udara akibat debu dari aktivitas konstruksi, kebisingan dari penggunaan alat berat, serta peningkatan limpasan air hujan dan risiko erosi tanah selama pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, kegiatan proyek dapat memicu gangguan pada drainase dan aktivitas masyarakat sekitar jika tidak dikelola dengan baik, namun dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan waktu kerja, serta penataan dan pembersihan area kerja setelah proyek selesai.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Paket 61.013 PPSU di Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan sementara terhadap kualitas udara akibat debu dari aktivitas konstruksi, kebisingan dari penggunaan alat berat, serta peningkatan limpasan air hujan dan risiko erosi tanah selama pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, kegiatan proyek dapat memicu gangguan pada drainase dan aktivitas masyarakat sekitar jika tidak dikelola dengan baik, namun dampak tersebut bersifat sementara dan dapat diminimalkan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang tepat, seperti pengendalian debu, pengaturan waktu kerja, serta penataan dan pembersihan area kerja setelah proyek selesai.

4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBD NTB
6 Anggaran Proyek Rp 143,250,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 15 November 2025
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 143,250,000
3 Tanggal Akhir 22 Desember 2025
4 Lingkup Akhir

Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

-

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 143,250,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat
10 Perusahaan Kontrak CV ADHYANI RIZKI
11 Harga Kontrak Rp 143,250,000
12 Lingkup Kontrak

Paket 61.013 PPSU Desa Kuripan Utara Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 2 Desember 2025 s/d 22 Desember 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi