Nomor Referensi: 5711037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan Rehabilitasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Wanita Pesisir di Kecamatan Gangga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas pengolahan hasil perikanan, serta mendukung pemberdayaan kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar). Rehabilitasi fasilitas UPI meliputi perbaikan bangunan, peningkatan sanitasi, serta penyediaan peralatan pengolahan yang lebih higienis dan modern guna memenuhi standar mutu produk perikanan.
| 1 | Nomor Referensi | 5711037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Wanita Pesisir (Kab. Lombok Utara), (Gangga) |
| 5 | Lokasi Proyek | Gangga Kab. Lombok Utara - Lombok Utara (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Meningkatkan kualitas dan higienitas proses pengolahan ikan melalui sarana yang layak dan sesuai standar. Mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan pesisir melalui peningkatan produktivitas Poklahsar. Memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mengoptimalkan pengolahan hasil perikanan lokal. Mendorong pertumbuhan UMKM sektor perikanan di Kabupaten Lombok Utara. Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif bagi anggota kelompok. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Rehabilitasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) Skala Kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Wanita Pesisir di Kecamatan Gangga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas pengolahan hasil perikanan, serta mendukung pemberdayaan kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar). Rehabilitasi fasilitas UPI meliputi perbaikan bangunan, peningkatan sanitasi, serta penyediaan peralatan pengolahan yang lebih higienis dan modern guna memenuhi standar mutu produk perikanan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Rehabilitasi bangunan UPI, meliputi perbaikan dinding, lantai, ventilasi, sistem air bersih, dan sanitasi. Pengadaan sarana dan peralatan pengolahan, seperti: mesin penggiling, meja stainless, alat pengering, freezer/cold storage skala kecil, timbangan, bak cuci, peralatan higienis lainnya. Perbaikan sistem pembuangan limbah, baik limbah cair maupun padat. Penataan area produksi, termasuk zonasi ruang bersih dan ruang kotor. Pelatihan operasional dan higienitas bagi anggota Poklahsar, bila menjadi bagian program pendukung. Peningkatan fasilitas keselamatan kerja, seperti penerangan, alat pemadam, dan kebersihan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Meningkatkan kebersihan dan sanitasi lingkungan pengolahan ikan, sehingga mengurangi potensi pencemaran akibat limbah organik. Penggunaan peralatan pengolahan yang lebih efisien dapat mengurangi penggunaan air, energi, dan bahan baku. Pengelolaan limbah lebih baik, seperti penampungan limbah cair atau pemanfaatan limbah padat untuk pakan ternak/kompos. Mengurangi bau dan kontaminasi lingkungan karena proses pengolahan dilakukan di fasilitas tertutup dan sesuai standar. Mendorong perilaku ramah lingkungan dalam kegiatan usaha perikanan skala kecil. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Menata kembali area UPI sehingga lebih rapi, teratur, dan aman bagi masyarakat sekitar. Mengurangi potensi genangan dan kebocoran limbah karena adanya perbaikan infrastruktur drainase dan sanitasi. Meningkatkan estetika kawasan pemukiman pesisir akibat perbaikan bangunan UPI. Mengurangi gangguan bau dan sampah organik yang sebelumnya mungkin berdampak ke rumah-rumah warga. Meningkatkan kenyamanan masyarakat sekitar karena aktivitas pengolahan lebih teratur dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 150,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 26 Agustus 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 150,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 4 Oktober 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
(DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Wanita Pesisir (Kab. Lombok Utara), (Gangga) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 150,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 | Judul Kontrak | (DAK) Rehabilitasi UPI Skala kecil dan Pengadaan Sarana Pengolahan Poklahsar Wanita Pesisir (Kab. Lombok Utara), (Gangga) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. ABDI NUSA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 150,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Rehabilitasi bangunan UPI, meliputi perbaikan dinding, lantai, ventilasi, sistem air bersih, dan sanitasi. Pengadaan sarana dan peralatan pengolahan, seperti: mesin penggiling, meja stainless, alat pengering, freezer/cold storage skala kecil, timbangan, bak cuci, peralatan higienis lainnya. Perbaikan sistem pembuangan limbah, baik limbah cair maupun padat. Penataan area produksi, termasuk zonasi ruang bersih dan ruang kotor. Pelatihan operasional dan higienitas bagi anggota Poklahsar, bila menjadi bagian program pendukung. Peningkatan fasilitas keselamatan kerja, seperti penerangan, alat pemadam, dan kebersihan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 4 September 2020 s/d 4 Oktober 2020 |