Logo
Detail Proyek
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima Nomor Referensi: 7668037 Lingkungan Hidup - Pengelolaan Sumber Daya Alam
Tanggal Mulai Proyek Selasa, 24 Agt 2021
Tanggal Berakhir Proyek Rabu, 24 Nov 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Kamis, 25 Des 2025)
100%
merupakan kegiatan peningkatan aksesibilitas pertanian untuk mendukung mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen, sarana produksi, dan memperlancar distribusi antar-lahan pertanian. Pembangunan jalan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja petani, memperpendek waktu tempuh, serta mendorong produktivitas sektor pertanian desa. Jalan usaha tani direncanakan dengan memperhatikan kondisi topografi, kebutuhan kelompok tani, serta aspek pendukung seperti drainase sederhana agar dapat digunakan sepanjang musim.
Anggaran Proyek Rp 186,000,000
Durasi 93 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7668037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sumber Daya Alam
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
5 Lokasi Proyek Desa Riamau Kec Wawo - Bima (Kab.)
6 Tujuan Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
7 Gambaran Proyek merupakan kegiatan peningkatan aksesibilitas pertanian untuk mendukung mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen, sarana produksi, dan memperlancar distribusi antar-lahan pertanian. Pembangunan jalan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja petani, memperpendek waktu tempuh, serta mendorong produktivitas sektor pertanian desa. Jalan usaha tani direncanakan dengan memperhatikan kondisi topografi, kebutuhan kelompok tani, serta aspek pendukung seperti drainase sederhana agar dapat digunakan sepanjang musim.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
2 Dampak Lingkungan Secara umum, proyek ini menimbulkan dampak lingkungan relatif kecil karena skalanya bersifat lokal dan mengikuti alur lahan pertanian yang sudah ada. Potensi dampak yang muncul antara lain perubahan permukaan tanah, peningkatan sedimentasi sementara saat pengerjaan, serta berkurangnya vegetasi non-produktif di sekitar lokasi. Namun dampak tersebut dapat diminimalisir melalui pengaturan jalur kerja, pengelolaan tanah galian, serta pembuatan saluran air sederhana untuk mencegah erosi dan limpasan air berlebih. Secara keseluruhan, dampak lingkungan bersifat rendah dan dapat dikendalikan.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Pembangunan jalan usaha tani ini umumnya tidak menimbulkan gangguan terhadap permukiman karena lokasi pekerjaan berada di area lahan pertanian dan jauh dari pemukiman warga. Dampak terhadap lahan meliputi perubahan kecil pada struktur tanah dan alih fungsi sebagian jalur tanaman pinggir lahan untuk penataan jalan. Namun manfaat yang diperoleh petani jauh lebih besar, karena akses ke lahan menjadi lebih mudah, biaya angkut menurun, dan nilai ekonomi lahan pertanian meningkat. Dengan demikian, dampak sosial terhadap permukiman sangat minimal dan cenderung positif.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2021
6 Anggaran Proyek Rp 186,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 24 Agustus 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 185,994,128
3 Tanggal Akhir 24 November 2021
4 Lingkup Akhir
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
3 Jenis Kontrak Pengadaan Langsung
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 186,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
10 Perusahaan Kontrak CV. DEFANTI ABADI
11 Harga Kontrak Rp 185,994,128
12 Lingkup Kontrak
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Mori Sama Desa Riamau Kec Wawo Kab Bima
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 24 Agustus 2021 s/d 24 November 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi