Nomor Referensi: 3455037
Lingkungan Hidup – Air bersih dan Sanitasi
"Program spam" dapat merujuk pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang merupakan program pemerintah untuk menyediakan air minum layak kepada masyarakat, atau merujuk pada pesan spam (pesan sampah) yang berisi iklan dan penipuan. Keduanya adalah konsep yang berbeda namun menggunakan singkatan yang sama.
| 1 | Nomor Referensi | 3455037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Lingkungan Hidup, Air bersih dan Sanitasi |
| 4 | Nama Proyek | SPAM Kawasan Desa Wakan, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Wakan Kecamatan Jerowaru - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan spam adalah untuk memasarkan produk atau layanan secara massal melalui promosi dan iklan, serta tujuan berbahaya seperti penipuan, pencurian data (phishing), penyebaran malware, dan peningkatan peringkat situs web secara tidak etis (SEO spam). Spam dikirimkan melalui berbagai saluran seperti email, SMS, media sosial, dan aplikasi pesan instan. |
| 7 | Gambaran Proyek | "Program spam" dapat merujuk pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang merupakan program pemerintah untuk menyediakan air minum layak kepada masyarakat, atau merujuk pada pesan spam (pesan sampah) yang berisi iklan dan penipuan. Keduanya adalah konsep yang berbeda namun menggunakan singkatan yang sama. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mencakup satu kesatuan sistem fisik (teknis) dan non-fisik yang terintegrasi untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Secara teknis, program ini meliputi seluruh rangkaian proses mulai dari penyediaan unit air baku (pengambilan dari sumber air), unit produksi (pengolahan air), unit distribusi (jaringan perpipaan), hingga unit pelayanan atau sambungan ke konsumen akhir. Sementara aspek non-teknis mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengelolaan kelembagaan, keuangan, dan sosial-masyarakat yang mendukung keberlanjutan operasional sistem tersebut. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memberikan dampak lingkungan yang beragam, terutama terkait pengelolaan sumber daya air dan limbahnya. Dampak positif utamanya adalah peningkatan kesehatan masyarakat dan berkurangnya penyakit berbasis air karena akses terhadap air bersih yang memadai. Namun, terdapat juga potensi dampak negatif |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memiliki dampak signifikan terhadap lahan dan permukiman, baik positif maupun negatif. Dampak positif utamanya adalah peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat melalui akses air bersih yang memadai, yang juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di area tersebut. Namun, tahap konstruksi SPAM sering kali menimbulkan dampak negatif seperti perlunya alih fungsi lahan untuk pembangunan unit air baku, produksi, dan jaringan distribusi, yang berpotensi menyebabkan hilangnya lahan produktif (misalnya pertanian) atau gangguan ekosistem lokal. Selain itu, pelaksanaan proyek di area permukiman dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara dan suara akibat alat berat, serta potensi konflik sosial terkait pembebasan lahan atau gangguan aktivitas warga jika manajemen proyek kurang baik. Secara keseluruhan, program SPAM mendorong perubahan tata guna lahan dan memerlukan perencanaan matang untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial, sekaligus memaksimalkan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2017 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 450,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 28 September 2017 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 450,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 28 September 2018 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mencakup satu kesatuan sistem fisik (teknis) dan non-fisik yang terintegrasi untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Secara teknis, program ini meliputi seluruh rangkaian proses mulai dari penyediaan unit air baku (pengambilan dari sumber air), unit produksi (pengolahan air), unit distribusi (jaringan perpipaan), hingga unit pelayanan atau sambungan ke konsumen akhir. Sementara aspek non-teknis mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengelolaan kelembagaan, keuangan, dan sosial-masyarakat yang mendukung keberlanjutan operasional sistem tersebut. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 11 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 11 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 450,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | SPAM Kawasan Desa Wakan, Kec. Jerowaru, Kab. Lotim |
| 10 | Perusahaan Kontrak | cv. wallaby |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 450,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mencakup satu kesatuan sistem fisik (teknis) dan non-fisik yang terintegrasi untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Secara teknis, program ini meliputi seluruh rangkaian proses mulai dari penyediaan unit air baku (pengambilan dari sumber air), unit produksi (pengolahan air), unit distribusi (jaringan perpipaan), hingga unit pelayanan atau sambungan ke konsumen akhir. Sementara aspek non-teknis mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengelolaan kelembagaan, keuangan, dan sosial-masyarakat yang mendukung keberlanjutan operasional sistem tersebut. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 28 September 2017 s/d 28 September 2018 |