Logo
Detail Proyek
Pengecatan Kantor dan Panti Nomor Referensi: 5978037 Pemerintahan - Tata Kelola Pemerintahan
Tanggal Mulai Proyek Jumat, 06 Nov 2020
Tanggal Berakhir Proyek Senin, 07 Des 2020
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Rabu, 22 Okt 2025)
100%
Kegiatan Pengecatan Kantor dan Panti merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan perawatan aset gedung milik pemerintah agar tetap dalam kondisi baik, layak fungsi, serta mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja.

Seiring berjalannya waktu, dinding dan permukaan bangunan mengalami penurunan kualitas akibat faktor cuaca, kelembapan, serta usia cat yang sudah lama. Kondisi tersebut dapat memengaruhi estetika bangunan dan menurunkan kesan profesional serta kenyamanan lingkungan kerja maupun pelayanan.

Melalui kegiatan pengecatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kantor dan panti yang bersih, rapi, serta memiliki tampilan yang lebih segar dan representatif. Pengecatan juga berfungsi melindungi permukaan dinding dari kerusakan akibat jamur, lumut, atau cuaca ekstrem.
Anggaran Proyek Rp 60,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 5978037
2 Pemilik Proyek Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Pengecatan Kantor dan Panti
5 Lokasi Proyek Panti Sosial Bina Karya "Madani"
6 Tujuan Proyek Tujuan dari kegiatan Pengecatan Kantor dan Panti adalah: Memelihara dan memperpanjang usia bangunan, terutama bagian dinding dan permukaan luar dalam ruangan. Meningkatkan keindahan dan kerapian lingkungan kerja sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan produktif. Mendukung citra positif instansi/panti sebagai lembaga yang tertib dan peduli terhadap kebersihan serta kenyamanan fasilitasnya. Melindungi permukaan bangunan dari kerusakan akibat cuaca, kelembapan, atau jamur. Menunjang kegiatan pelayanan publik dan administrasi melalui perawatan fasilitas yang layak dan representatif.
7 Gambaran Proyek Kegiatan Pengecatan Kantor dan Panti merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan perawatan aset gedung milik pemerintah agar tetap dalam kondisi baik, layak fungsi, serta mendukung kenyamanan dan produktivitas kerja. Seiring berjalannya waktu, dinding dan permukaan bangunan mengalami penurunan kualitas akibat faktor cuaca, kelembapan, serta usia cat yang sudah lama. Kondisi tersebut dapat memengaruhi estetika bangunan dan menurunkan kesan profesional serta kenyamanan lingkungan kerja maupun pelayanan. Melalui kegiatan pengecatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kantor dan panti yang bersih, rapi, serta memiliki tampilan yang lebih segar dan representatif. Pengecatan juga berfungsi melindungi permukaan dinding dari kerusakan akibat jamur, lumut, atau cuaca ekstrem.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Ruang lingkup kegiatan Pengecatan Kantor dan Panti meliputi beberapa tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Persiapan

Pemeriksaan kondisi permukaan dinding dan area yang akan dicat.

Pembersihan permukaan dari debu, kotoran, jamur, atau cat lama yang mengelupas.

Penutupan area yang tidak akan dicat (seperti jendela, lantai, perabot) untuk mencegah cipratan cat.

Pekerjaan Perbaikan Permukaan

Penambalan retak halus atau lubang kecil pada dinding.

Pengamplasan untuk meratakan permukaan sebelum pengecatan.

Pekerjaan Pengecatan

Pengecatan dasar (primer coat) untuk memperkuat daya rekat cat utama.

Pengecatan lapisan utama (finishing coat) sesuai warna dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Pemeriksaan hasil pengecatan dan perbaikan bila diperlukan.

Pekerjaan Akhir

Pembersihan area kerja setelah pengecatan selesai.

Penataan kembali perabot dan perlengkapan ruangan ke posisi semula.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna.
2 Dampak Lingkungan a. Peningkatan Kualitas Bangunan sehingga Lebih Tahan Terhadap Cuaca Pengecatan membantu melindungi dinding dari: Hujan dan kelembaban berlebih, Paparan sinar matahari, Jamur dan lumut. Dengan bangunan yang lebih terawat, risiko kerusakan lingkungan sekitar akibat runtuhan material atau limbah bangunan dapat berkurang. b. Menekan Kebutuhan Renovasi Besar yang Menghasilkan Limbah Bangunan yang dicat dan terawat: Mengurangi kerusakan struktural, Memperpanjang usia pakai bangunan, Mengurangi potensi timbulan limbah konstruksi di masa depan. Hal ini mendukung pengurangan jejak lingkungan (environmental footprint). c. Mendorong Penggunaan Cat Ramah Lingkungan Jika digunakan cat dengan VOC rendah (low/zero VOC), maka: Kualitas udara sekitar meningkat, Polusi bahan kimia berbahaya berkurang, Lingkungan kerja dan lingkungan sekitar lebih sehat. d. Peningkatan Estetika dan Kenyamanan Visual Lingkungan Pengecatan memberi nilai estetika pada bangunan sehingga: Kawasan lebih rapi dan tertata, Lingkungan terlihat lebih bersih, Mendorong perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman a. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Warga Sekitar Bangunan kantor dan panti yang rapi dan bersih: Menciptakan suasana pemukiman yang lebih nyaman, Mengurangi kesan kumuh di sekitar kawasan, Menambah kualitas ruang tinggal dan ruang publik. b. Mengurangi Risiko Gangguan Kesehatan Pengecatan yang tepat dapat: Mengurangi tumbuhnya jamur/lumut yang dapat memicu alergi atau gangguan pernapasan, Memperbaiki sanitasi visual bangunan di sekitar pemukiman. c. Meningkatkan Nilai Estetika dan Properti Kawasan pemukiman yang memiliki bangunan umum yang dicat dengan baik cenderung: Meningkat nilai visual dan daya tarik lingkungannya, Memberikan pengaruh positif terhadap nilai bangunan dan lahan di sekitarnya. d. Mendorong Aktivitas Sosial dan Kebersamaan Bangunan yang lebih nyaman dan terawat, terutama panti atau fasilitas sosial: Meningkatkan interaksi masyarakat, Mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga, Memperkuat hubungan antarwarga di pemukiman sekitar.
4 Rincian Kontak Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana APBD 2020
6 Anggaran Proyek Rp 60,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 27 Oktober 2020

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 60,000,000
3 Tanggal Akhir 7 Desember 2020
4 Lingkup Akhir
Pengecatan Kantor dan Panti
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Sosial Provinsi NTB, Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Penunjukan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 60,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Sosial Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Pengecatan Kantor dan Panti
10 Perusahaan Kontrak CV. INDAH RIZKY
11 Harga Kontrak Rp 60,000,000
12 Lingkup Kontrak
Ruang lingkup kegiatan Pengecatan Kantor dan Panti meliputi beberapa tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Persiapan

Pemeriksaan kondisi permukaan dinding dan area yang akan dicat.

Pembersihan permukaan dari debu, kotoran, jamur, atau cat lama yang mengelupas.

Penutupan area yang tidak akan dicat (seperti jendela, lantai, perabot) untuk mencegah cipratan cat.

Pekerjaan Perbaikan Permukaan

Penambalan retak halus atau lubang kecil pada dinding.

Pengamplasan untuk meratakan permukaan sebelum pengecatan.

Pekerjaan Pengecatan

Pengecatan dasar (primer coat) untuk memperkuat daya rekat cat utama.

Pengecatan lapisan utama (finishing coat) sesuai warna dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Pemeriksaan hasil pengecatan dan perbaikan bila diperlukan.

Pekerjaan Akhir

Pembersihan area kerja setelah pengecatan selesai.

Penataan kembali perabot dan perlengkapan ruangan ke posisi semula.

Serah terima hasil pekerjaan kepada pengguna.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 6 November 2020 s/d 7 Desember 2020

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi