Tanggal Mulai Proyek
Jumat, 25 Jun 2021
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 25 Sep 2021
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Jumat, 22 Okt 2021)
Kegiatan Pembangunan Pos Pengawasan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2021. Pembangunan Pos Pokmaswas dimaksudkan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pengawasan wilayah pesisir dan laut, sehingga kelompok masyarakat pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, terorganisir, dan berkesinambungan.
Secara fisik, bangunan pos ini berfungsi sebagai pusat kegiatan Pokmaswas, tempat koordinasi, penyimpanan peralatan pengawasan, serta titik pemantauan aktivitas perikanan dan kelautan di wilayah kerja Desa Montong Ajan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem laut dan pesisir dapat meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Selain itu, proyek ini juga berperan dalam mendukung program nasional pengelolaan sumber daya kelautan berbasis masyarakat, yang menekankan pentingnya pengawasan partisipatif untuk mencegah praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak dan menjaga kelestarian lingkungan perairan.
Anggaran Proyek
Rp
190,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
6979037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Pembangunan Pos Pokmaswas |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Montong Ajan - Kecamatan Praya Barat Daya - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Pembangunan Pos Pokmaswas |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Kegiatan Pembangunan Pos Pengawasan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2021. Pembangunan Pos Pokmaswas dimaksudkan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pengawasan wilayah pesisir dan laut, sehingga kelompok masyarakat pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, terorganisir, dan berkesinambungan.
Secara fisik, bangunan pos ini berfungsi sebagai pusat kegiatan Pokmaswas, tempat koordinasi, penyimpanan peralatan pengawasan, serta titik pemantauan aktivitas perikanan dan kelautan di wilayah kerja Desa Montong Ajan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem laut dan pesisir dapat meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Selain itu, proyek ini juga berperan dalam mendukung program nasional pengelolaan sumber daya kelautan berbasis masyarakat, yang menekankan pentingnya pengawasan partisipatif untuk mencegah praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak dan menjaga kelestarian lingkungan perairan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Pembangunan Pos Pokmaswas
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Secara umum, pelaksanaan proyek Pembangunan Pos Pokmaswas memberikan dampak positif yang dominan terhadap kondisi lingkungan dan sosial masyarakat pesisir. Pembangunan sarana ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga dapat membantu mencegah kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
Dampak positif yang ditimbulkan meliputi peningkatan efektivitas kegiatan pengawasan, penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat pesisir, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan laut. Keberadaan Pos Pokmaswas juga dapat menjadi pusat koordinasi dan edukasi bagi masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan pantai dan kelestarian sumber daya perairan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Secara umum, pelaksanaan proyek Pembangunan Pos Pokmaswas tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lahan dan permukiman di sekitar lokasi kegiatan. Pembangunan dilakukan pada area yang telah ditetapkan dan sesuai dengan rencana tata ruang pesisir, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru maupun relokasi penduduk.
Dari sisi positif, proyek ini mendukung penataan ruang kawasan pesisir dengan menghadirkan fasilitas pengawasan yang representatif bagi masyarakat setempat. Keberadaan Pos Pokmaswas juga berkontribusi terhadap peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar, karena aktivitas pengawasan menjadi lebih terkoordinasi dan terpantau dengan baik. Selain itu, proyek ini turut membuka peluang kerja sementara bagi masyarakat sekitar selama proses pembangunan berlangsung. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
190,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
14 Juni 2021
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
190,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
25 September 2021
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Pembangunan Pos Pokmaswas
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Jl. Semanggi Jl. Pejanggik No.8, Monjok Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
HARGA SATUAN |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
190,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| 9 |
Judul Kontrak |
Pembangunan Pos Pokmaswas
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV GARUDA JAYA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
190,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Pembangunan Pos Pokmaswas
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
25 Juni 2021
s/d
25 September 2021
|