Nomor Referensi: 23904037
Perumahan dan Pemukiman – Penataan Kawasan
Proyek PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di Desa Kelebuh merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar lingkungan permukiman yang bertujuan meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana serta sarana umum desa. Lingkup proyek biasanya mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan serta gang untuk memperlancar aksesibilitas warga, pembuatan atau perbaikan saluran drainase guna mencegah genangan air dan erosi, serta penataan fasilitas umum skala kecil seperti area publik atau sarana pendukung kehidupan masyarakat desa. Kegiatan ini juga mencakup pemeliharaan kebersihan lingkungan dan fasilitas yang ada agar tetap fungsional, dengan tujuan menciptakan lingkungan desa yang lebih aksesibel, nyaman, bersih, dan aman bagi masyarakat setempat. Secara umum, pelaksanaan proyek PPSU di Desa Kelebuh diharapkan memberi dampak positif berupa peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengurangan genangan air, serta kenyamanan lingkungan yang lebih baik
| 1 | Nomor Referensi | 23904037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Penataan Kawasan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana umum di lingkungan permukiman desa melalui perbaikan dan penataan infrastruktur dasar, sehingga aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dapat meningkat. Proyek ini juga bertujuan mengurangi permasalahan lingkungan seperti genangan air dan kerusakan jalan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan sehat, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Desa Kelebuh secara berkelanjutan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Proyek PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di Desa Kelebuh merupakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar lingkungan permukiman yang bertujuan meningkatkan kualitas dan fungsi prasarana serta sarana umum desa. Lingkup proyek biasanya mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan serta gang untuk memperlancar aksesibilitas warga, pembuatan atau perbaikan saluran drainase guna mencegah genangan air dan erosi, serta penataan fasilitas umum skala kecil seperti area publik atau sarana pendukung kehidupan masyarakat desa. Kegiatan ini juga mencakup pemeliharaan kebersihan lingkungan dan fasilitas yang ada agar tetap fungsional, dengan tujuan menciptakan lingkungan desa yang lebih aksesibel, nyaman, bersih, dan aman bagi masyarakat setempat. Secara umum, pelaksanaan proyek PPSU di Desa Kelebuh diharapkan memberi dampak positif berupa peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengurangan genangan air, serta kenyamanan lingkungan yang lebih baik |
| 1 | Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari pelaksanaan Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah secara umum bersifat positif dan relatif kecil. Dampak positif yang diharapkan meliputi meningkatnya kualitas lingkungan permukiman melalui perbaikan jalan dan drainase sehingga mengurangi genangan air, debu, serta potensi berkembangnya penyakit berbasis lingkungan, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman. Sementara itu, dampak negatif yang mungkin timbul bersifat sementara selama masa konstruksi, seperti peningkatan debu, kebisingan, gangguan lalu lintas lokal, dan timbulan limbah material, namun dapat diminimalkan melalui pengelolaan lingkungan yang baik, penerapan prosedur kerja yang tertib, serta pengaturan waktu pelaksanaan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman dari pelaksanaan Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah relatif kecil dan bersifat positif. Kegiatan proyek umumnya memanfaatkan lahan yang telah ada, seperti jalan lingkungan dan saluran drainase eksisting, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru maupun relokasi permukiman warga. Perbaikan prasarana lingkungan dapat meningkatkan kualitas kawasan permukiman, memperlancar akses antar rumah, mengurangi genangan air, serta memperbaiki tata lingkungan sehingga permukiman menjadi lebih tertata dan nyaman. Adapun potensi dampak sementara berupa gangguan aktivitas warga selama pelaksanaan pekerjaan dapat diminimalkan melalui pengaturan pelaksanaan yang baik dan koordinasi dengan masyarakat setempat. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 25 Agustus 2024 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 190,570,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 25 November 2024 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Lingkup Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Kontruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. AZZAM AKBAR |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 190,570,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Lingkup Proyek Paket 59.016 PPSU Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meliputi kegiatan penanganan dan peningkatan prasarana serta sarana umum di lingkungan permukiman desa, yang mencakup perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan atau gang, pembuatan dan/atau perbaikan saluran drainase untuk memperlancar aliran air dan mencegah genangan, penataan serta pemeliharaan fasilitas umum skala kecil, kegiatan kebersihan lingkungan, serta pekerjaan pendukung lainnya yang diperlukan guna meningkatkan kualitas lingkungan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat setempat. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 25 Agustus 2024 s/d 25 November 2024 |