Tanggal Mulai Proyek
Senin, 20 Okt 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 20 Nov 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 24 Des 2025)
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan fasilitas umum di tingkat kelurahan. Mereka bertugas dalam berbagai pekerjaan dasar, seperti membersihkan saluran air, memotong rumput, memperbaiki trotoar yang rusak, mengecat kanstin, serta membersihkan sampah liar dan vandalisme. Tujuan utama program ini adalah untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi warga Jakarta, dengan fokus pada respons cepat terhadap masalah-masalah infrastruktur kecil yang membutuhkan penanganan segera di lapangan.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10442825000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 70.063 PPSU Dusun Dasan Gerung Desa Tirtanadi Kec. Labuhan Haji Kab. Lombok Timur |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Dusun Dasan Gerung Desa Tirtanadi Kec. Labuhan Haji Kab. Lombok Timur - Lombok Timur (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan dari program Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah untuk menangani dan memperbaiki kerusakan prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan secara cepat dan tepat, guna menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan fasilitas umum di tingkat kelurahan. Mereka bertugas dalam berbagai pekerjaan dasar, seperti membersihkan saluran air, memotong rumput, memperbaiki trotoar yang rusak, mengecat kanstin, serta membersihkan sampah liar dan vandalisme. Tujuan utama program ini adalah untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi warga Jakarta, dengan fokus pada respons cepat terhadap masalah-masalah infrastruktur kecil yang membutuhkan penanganan segera di lapangan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering dijuluki "pasukan oranye" karena seragam mereka, memiliki lingkup pekerjaan yang luas dan berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Tanggung jawab utama mereka mencakup kegiatan harian seperti menyapu jalan, membersihkan saluran air (got) untuk mencegah banjir, serta mengangkut sampah di area publik. Selain itu, mereka bertugas melakukan perbaikan minor pada fasilitas umum seperti mengecat trotoar dan pembatas jalan, memperbaiki trotoar atau jalan yang rusak, dan merawat taman-taman lingkungan. Secara ringkas, peran PPSU sangat vital dalam menjaga lingkungan permukiman tetap bersih, rapi, dan berfungsi dengan baik untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memberikan dampak lingkungan yang secara umum positif karena tugas utama mereka adalah menjaga kebersihan dan memperbaiki fasilitas publik, seperti membersihkan sampah, saluran air, dan memperbaiki jalan berlubang, yang berkontribusi pada lingkungan kota yang lebih sehat, bersih, dan asri. Namun, terdapat juga potensi dampak negatif, terutama terkait aspek kesehatan dan keselamatan kerja para petugas itu sendiri, di mana mereka berisiko terpapar bahaya seperti limbah, lumpur kotor, dan polusi udara saat menjalankan tugas di lapangan jika tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai secara konsisten. Selain itu, pengelolaan hasil kerja seperti pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan operasional juga memiliki implikasi lingkungan yang perlu dikelola dengan baik. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Pembangunan permukiman bagi petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) sering kali membawa dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan kualitas layanan publik. Kehadiran permukiman yang terencana dengan baik dapat meningkatkan efisiensi operasional dan waktu tanggap petugas dalam menangani masalah perkotaan, seperti pengelolaan sampah atau pemeliharaan saluran air, karena jarak tempuh yang lebih dekat ke area kerja mereka. Selain itu, dengan adanya tempat tinggal yang layak dan terjamin, kesejahteraan petugas meningkat, yang berdampak langsung pada motivasi dan kinerja mereka. Dampak lingkungan juga bisa menjadi positif jika permukiman tersebut dirancang dengan konsep keberlanjutan, termasuk pengelolaan limbah yang tepat dan ruang terbuka hijau, sehingga menciptakan lingkungan binaan yang lebih teratur dan mengurangi permukiman kumuh yang mungkin muncul akibat ketidakteraturan tempat tinggal sebelumnya. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
3 Oktober 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
20 Oktober 2026
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering dijuluki "pasukan oranye" karena seragam mereka, memiliki lingkup pekerjaan yang luas dan berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Tanggung jawab utama mereka mencakup kegiatan harian seperti menyapu jalan, membersihkan saluran air (got) untuk mencegah banjir, serta mengangkut sampah di area publik. Selain itu, mereka bertugas melakukan perbaikan minor pada fasilitas umum seperti mengecat trotoar dan pembatas jalan, memperbaiki trotoar atau jalan yang rusak, dan merawat taman-taman lingkungan. Secara ringkas, peran PPSU sangat vital dalam menjaga lingkungan permukiman tetap bersih, rapi, dan berfungsi dengan baik untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 70.063 PPSU Dusun Dasan Gerung Desa Tirtanadi Kec. Labuhan Haji Kab. Lombok Timur
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
ASRY TENANG
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang sering dijuluki "pasukan oranye" karena seragam mereka, memiliki lingkup pekerjaan yang luas dan berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan infrastruktur dasar di tingkat kelurahan. Tanggung jawab utama mereka mencakup kegiatan harian seperti menyapu jalan, membersihkan saluran air (got) untuk mencegah banjir, serta mengangkut sampah di area publik. Selain itu, mereka bertugas melakukan perbaikan minor pada fasilitas umum seperti mengecat trotoar dan pembatas jalan, memperbaiki trotoar atau jalan yang rusak, dan merawat taman-taman lingkungan. Secara ringkas, peran PPSU sangat vital dalam menjaga lingkungan permukiman tetap bersih, rapi, dan berfungsi dengan baik untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
20 Oktober 2025
s/d
20 November 2025
|