Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 30 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 30 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Sabtu, 27 Des 2025)
100%
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Lingkung yang berlokasi di Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah merupakan prasarana pendukung kegiatan pertanian yang berfungsi meningkatkan aksesibilitas petani menuju lahan garapan. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil panen, sehingga menunjang kelancaran usaha tani dan peningkatan pendapatan petani.
Anggaran Proyek Rp 186,000,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7596037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani lingkung Desa Muncan Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah
5 Lokasi Proyek Desa Muncan Kec. Kopang, - Lombok Tengah (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Lingkung yang berlokasi di Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah merupakan prasarana pendukung kegiatan pertanian yang berfungsi meningkatkan aksesibilitas petani menuju lahan garapan. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil panen, sehingga menunjang kelancaran usaha tani dan peningkatan pendapatan petani.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Lingkung meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya dan partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
2 Dampak Lingkungan Pembangunan Jalan Usaha Tani ini menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara, seperti perubahan kondisi permukaan tanah serta potensi debu selama pelaksanaan pekerjaan. Dampak negatif tersebut dapat diminimalkan dengan pengelolaan pelaksanaan yang baik, sedangkan dampak positifnya berupa tertatanya jalur akses pertanian yang mengurangi kerusakan lahan di sekitarnya.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap lahan pertanian, keberadaan jalan usaha tani meningkatkan efisiensi aktivitas pertanian, mengurangi kerusakan tanaman akibat lalu lintas alat angkut, serta mendukung pemanfaatan lahan secara optimal. Dampak terhadap pemukiman warga relatif minimal karena jalur jalan berada di kawasan pertanian, namun tetap diperlukan pengaturan drainase agar tidak menimbulkan genangan air yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 186,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 22 September 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 186,000,000
3 Tanggal Akhir 30 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Lingkung meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya dan partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 186,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani lingkung Desa Muncan Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 186,000,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Lingkung meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan, serta pembangunan drainase sederhana pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya dan partisipatif oleh kelompok tani untuk menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 30 September 2021 s/d 30 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi