Nomor Referensi: 10597484000
Perumahan dan Pemukiman – Pembangunan Perumahan
merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum berbasis pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme swakelola. Proyek ini umumnya berfokus pada pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur lingkungan seperti jalan pemukiman, drainase, akses gang, maupun fasilitas pendukung kawasan permukiman padat. Pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja lokal melalui skema padat karya untuk meningkatkan partisipasi dan manfaat ekonomi bagi warga.
| 1 | Nomor Referensi | 10597484000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Perumahan dan Pemukiman, Pembangunan Perumahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 06.006 PPSU Kel. Banjar Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 5 | Lokasi Proyek | Kel. Banjar Kec. Ampenan Kota Mataram - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Pemerintahan |
| 7 | Gambaran Proyek | merupakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum berbasis pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme swakelola. Proyek ini umumnya berfokus pada pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur lingkungan seperti jalan pemukiman, drainase, akses gang, maupun fasilitas pendukung kawasan permukiman padat. Pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja lokal melalui skema padat karya untuk meningkatkan partisipasi dan manfaat ekonomi bagi warga. |
| 1 | Lingkup Proyek |
mencakup serangkaian kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum yang dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Kegiatan ini umumnya meliputi pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan dan penataan sistem drainase, perbaikan akses gang, serta pekerjaan pendukung lainnya yang bertujuan memperbaiki kualitas infrastruktur permukiman padat. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | bersifat rendah dan terbatas pada area kerja, mengingat kegiatan berfokus pada infrastruktur lingkungan berskala kecil. Selama pelaksanaan, potensi dampak yang dapat muncul meliputi peningkatan sementara debu, kebisingan, gangguan lalu lintas lokal, serta perubahan kecil pada pola aliran air jika pekerjaan mencakup drainase. Dampak ini dapat dikendalikan melalui manajemen material yang tepat, pengaturan waktu kerja, serta penataan area konstruksi. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | bersifat ringan dan berskala lokal, terutama selama tahap pekerjaan. Potensi dampak mencakup perubahan sementara pada permukaan tanah, pembongkaran minor untuk penataan drainase atau akses jalan, serta gangguan mobilitas warga akibat penggunaan ruang kerja dan penempatan material. Namun, seluruh dampak ini dapat diminimalkan melalui penataan area konstruksi, pengembalian kondisi lahan setelah pekerjaan selesai, dan pengaturan akses bagi warga. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 18 November 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 4 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
mencakup serangkaian kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum yang dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Kegiatan ini umumnya meliputi pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan dan penataan sistem drainase, perbaikan akses gang, serta pekerjaan pendukung lainnya yang bertujuan memperbaiki kualitas infrastruktur permukiman padat. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 06.006 PPSU Kel. Banjar Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. ROZY PUTRA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
mencakup serangkaian kegiatan peningkatan sarana dan prasarana umum yang dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Kegiatan ini umumnya meliputi pembangunan atau rehabilitasi jalan lingkungan, peningkatan dan penataan sistem drainase, perbaikan akses gang, serta pekerjaan pendukung lainnya yang bertujuan memperbaiki kualitas infrastruktur permukiman padat. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 4 Desember 2025 s/d 4 Januari 2026 |