Nomor Referensi: 10027761000
Lingkungan Hidup – Pengelolaan Sampah dan Limbah
Optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah adalah serangkaian tindakan untuk mengelola TPA agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, seperti mengurangi volume sampah, mengelola limbah berbahaya, dan memperpanjang umur TPA. Ini mencakup pemilahan sampah sejak dari sumber, pemrosesan daur ulang di tingkat kecamatan (seperti melalui TPS 3R), penimbunan sampah dengan tanah, serta penerapan sistem pengumpul lindi (cairan sampah) dan pengolahan yang baik. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
| 1 | Nomor Referensi | 10027761000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Limbah |
| 4 | Nama Proyek | Optimalisasi Landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B |
| 5 | Lokasi Proyek | Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Tujuan optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah adalah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, meminimalkan pencemaran lingkungan, meningkatkan nilai ekonomi sampah, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. Ini dicapai melalui pengelolaan yang lebih efisien dan efektif, seperti pengurangan, penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). |
| 7 | Gambaran Proyek | Optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah adalah serangkaian tindakan untuk mengelola TPA agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, seperti mengurangi volume sampah, mengelola limbah berbahaya, dan memperpanjang umur TPA. Ini mencakup pemilahan sampah sejak dari sumber, pemrosesan daur ulang di tingkat kecamatan (seperti melalui TPS 3R), penimbunan sampah dengan tanah, serta penerapan sistem pengumpul lindi (cairan sampah) dan pengolahan yang baik. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi operasional, memperpanjang usia TPA, meminimalkan dampak lingkungan, dan bahkan memulihkan sumber daya dari sampah. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Optimalisasi TPA memiliki dampak lingkungan yang positif, seperti mengurangi emisi gas rumah kaca, meminimalkan pencemaran air dan tanah, serta mencegah kerusakan habitat. Namun, jika tidak dilakukan dengan benar, TPA dapat menjadi sumber polusi seperti lindi dan gas metana, mencemari tanah dan air, serta merusak ekosistem. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berdampak signifikan terhadap permukiman di sekitarnya, mengubah dampak negatif yang parah (pada TPA yang tidak dikelola dengan baik) menjadi dampak yang lebih terkelola, bahkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan meskipun tantangan tertentu tetap ada. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 3,725,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 14 Mei 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 3,725,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 19 Juni 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi operasional, memperpanjang usia TPA, meminimalkan dampak lingkungan, dan bahkan memulihkan sumber daya dari sampah. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
TIDAK ADA PERUBAHAN |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 5 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 5 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 3,725,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Optimalisasi Landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B |
| 10 | Perusahaan Kontrak | PT. PANDU MITRAJAYA ABADI |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 3,725,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Optimalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi operasional, memperpanjang usia TPA, meminimalkan dampak lingkungan, dan bahkan memulihkan sumber daya dari sampah. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 5 Juni 2025 s/d 19 Juni 2025 |