Tanggal Mulai Proyek
Senin, 02 Nov 2020
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 02 Des 2020
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Rabu, 22 Okt 2025)
Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan upaya penyediaan dan peningkatan sarana prasarana pendukung dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh.
Sebagai unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan hutan lestari, pelestarian sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, BKPH Batulanteh memerlukan fasilitas gedung kerja yang memadai, representatif, serta sesuai dengan standar kebutuhan operasional.
Pembangunan atau pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata, efisien, dan produktif. Dengan tersedianya gedung kerja yang layak, kegiatan administrasi, koordinasi, dan pelayanan teknis kehutanan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Anggaran Proyek
Rp
28,245,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
6000037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB,
UPTD |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh |
| 5 |
Lokasi Proyek |
BKPH Batulanteh |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan dari kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh adalah sebagai berikut: Menyediakan sarana dan prasarana kerja yang layak dan representatif bagi aparatur BKPH Batulanteh. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, baik dalam kegiatan administrasi maupun teknis lapangan. Mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan melalui tersedianya fasilitas kerja yang memadai. Menambah aset pemerintah daerah berupa bangunan gedung yang memiliki nilai fungsi dan manfaat jangka panjang. Meningkatkan kenyamanan dan profesionalisme kerja pegawai, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan tata kelola kehutanan. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh merupakan upaya penyediaan dan peningkatan sarana prasarana pendukung dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh.
Sebagai unit pelaksana teknis yang berperan penting dalam pengelolaan hutan lestari, pelestarian sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, BKPH Batulanteh memerlukan fasilitas gedung kerja yang memadai, representatif, serta sesuai dengan standar kebutuhan operasional.
Pembangunan atau pengadaan bangunan gedung tempat kerja lainnya ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata, efisien, dan produktif. Dengan tersedianya gedung kerja yang layak, kegiatan administrasi, koordinasi, dan pelayanan teknis kehutanan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh mencakup tahapan-tahapan sebagai berikut:
Perencanaan Teknis
Survei dan identifikasi kebutuhan fasilitas gedung.
Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen perencanaan teknis lainnya.
Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian tata ruang dan peruntukan lahan.
Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan persiapan lahan: pembersihan, pengukuran, dan pematangan lokasi.
Pekerjaan pondasi dan struktur utama bangunan.
Pekerjaan arsitektur: dinding, atap, lantai, plafon, dan finishing interior-eksterior.
Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
Pembangunan fasilitas pendukung seperti akses jalan, drainase, pagar, dan taman (bila diperlukan).
Pengawasan dan Pengendalian Mutu
Pengawasan teknis pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja.
Pengendalian mutu bahan dan hasil pekerjaan.
Pelaporan kemajuan pekerjaan secara berkala.
Pemeliharaan dan Serah Terima
Pemeriksaan hasil pekerjaan secara menyeluruh.
Pelaksanaan masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak.
Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pengguna/pengelola aset.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
a. Meningkatkan Pengelolaan dan Pengawasan Kawasan Hutan
Gedung operasional BKPH Batulanteh akan memperkuat kegiatan pengelolaan hutan, sehingga:
Pengawasan terhadap perambahan, penebangan liar, dan kebakaran hutan menjadi lebih efektif.
Ekosistem hutan tetap terjaga dan risiko degradasi lingkungan menurun.
b. Mendukung Kegiatan Konservasi dan Rehabilitasi Hutan
Dengan fasilitas kerja yang lebih memadai, kegiatan seperti:
Reboisasi dan rehabilitasi lahan kritis,
Patroli kawasan,
Pemantauan flora-fauna,
dapat berjalan lebih maksimal.
Hal ini meningkatkan kualitas ekosistem dan keanekaragaman hayati.
c. Mengurangi Risiko Bencana Lingkungan
Penguatan pengelolaan kawasan hutan akan:
Menekan potensi erosi dan longsor,
Menjaga stabilitas daerah tangkapan air,
Mengurangi risiko banjir dan sedimentasi.
Hal ini berdampak langsung pada kelestarian fungsi ekologis kawasan hutan di Batulanteh.
d. Efisiensi Operasional dan Pengurangan Emisi
Dengan pusat kegiatan yang jelas:
Mobilitas petugas lebih efisien,
Konsumsi bahan bakar dan emisi kendaraan dapat berkurang,
Operasional menjadi lebih ramah lingkungan.
e. Mendorong Penggunaan Material Bangunan yang Lebih Ramah Lingkungan
Pembangunan gedung membuka peluang penerapan:
Ventilasi alami,
Pengelolaan air hujan,
Material hemat energi,
yang memperkuat kualitas lingkungan sekitar. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
a. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Dengan meningkatnya kontrol dan pengawasan hutan:
Risiko kebakaran hutan yang mengancam pemukiman menurun,
Potensi banjir dan longsor dari kawasan hutan berkurang,
Stabilitas lingkungan bermukim menjadi lebih aman.
b. Kualitas Lingkungan Pemukiman Meningkat
Keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kawasan pemukiman memberikan manfaat seperti:
Udara lebih bersih,
Ketersediaan air tanah lebih stabil,
Suhu lingkungan lebih sejuk akibat tutupan vegetasi yang terjaga.
c. Peningkatan Estetika dan Tata Ruang Kawasan
Gedung kerja yang tertata:
Menambah nilai visual kawasan sekitar,
Membuat lingkungan lebih rapi dan teratur,
Memberikan citra positif bagi desa atau pemukiman terdekat.
d. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kegiatan pembangunan gedung dan operasional BKPH dapat memberi dampak pada:
Peluang kerja bagi masyarakat sekitar,
Aktivitas ekonomi pendukung (konsumsi, transportasi, material bangunan),
Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan kehutanan dan sosial.
e. Meningkatkan Hubungan Sosial antara Masyarakat dan Pengelola Hutan
Dengan hadirnya fasilitas kerja yang lebih memadai:
Masyarakat lebih mudah berkoordinasi terkait program kehutanan,
Kolaborasi dalam menjaga hutan dan kawasan pemukiman meningkat,
Kegiatan edukasi lingkungan dapat lebih sering dilakukan. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.54, Mataram
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2020
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
28,245,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
1 November 2020
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
28,245,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
2 Desember 2020
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.54, Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
28,245,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV. Nyir Gading
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
28,245,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya BKPH Batulanteh mencakup tahapan-tahapan sebagai berikut:
Perencanaan Teknis
Survei dan identifikasi kebutuhan fasilitas gedung.
Penyusunan desain arsitektur, struktur, dan utilitas bangunan.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen perencanaan teknis lainnya.
Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian tata ruang dan peruntukan lahan.
Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan persiapan lahan: pembersihan, pengukuran, dan pematangan lokasi.
Pekerjaan pondasi dan struktur utama bangunan.
Pekerjaan arsitektur: dinding, atap, lantai, plafon, dan finishing interior-eksterior.
Pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
Pembangunan fasilitas pendukung seperti akses jalan, drainase, pagar, dan taman (bila diperlukan).
Pengawasan dan Pengendalian Mutu
Pengawasan teknis pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi dan gambar kerja.
Pengendalian mutu bahan dan hasil pekerjaan.
Pelaporan kemajuan pekerjaan secara berkala.
Pemeliharaan dan Serah Terima
Pemeriksaan hasil pekerjaan secara menyeluruh.
Pelaksanaan masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak.
Serah terima hasil pekerjaan kepada pihak pengguna/pengelola aset.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
2 November 2020
s/d
2 Desember 2020
|