Tanggal Mulai Proyek
Senin, 01 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Rabu, 01 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Selasa, 23 Des 2025)
Gambaran Proyek
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan desa. Proyek ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur dasar desa guna mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10348403000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah - Lombok Tengah (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan Proyek Tujuan proyek ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur lingkungan di Desa Lelong agar dapat menunjang mobilitas, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan aksesibilitas, serta memperkuat kualitas hidup warga desa secara berkelanjutan. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Gambaran Proyek
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PPSU) di lingkungan desa. Proyek ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur dasar desa guna mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup Proyek
Lingkup proyek meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan pembangunan atau peningkatan PPSU, serta pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan di Desa Lelong. Kegiatan juga mencakup penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan dampak lingkungan, serta serah terima hasil pekerjaan agar infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Lingkungan
Pelaksanaan proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti kebisingan, debu, dan peningkatan aktivitas kendaraan selama masa pekerjaan konstruksi. Dampak tersebut relatif kecil dan dapat dikendalikan melalui penerapan langkah-langkah pengelolaan lingkungan, seperti pengaturan jam kerja, pengendalian debu, serta pengelolaan sisa material konstruksi secara tepat. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Dampak terhadap Lahan dan Permukiman
Kegiatan proyek umumnya dilakukan pada lahan eksisting milik desa atau fasilitas umum, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru dalam skala besar. Dampak terhadap permukiman berupa gangguan sementara terhadap aktivitas dan akses masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan, namun tidak menyebabkan perubahan permanen terhadap tata guna lahan maupun pola permukiman. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBDP 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
1 September 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
1 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadaan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pekerjaan Konstruksi |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV ANAK NEGERI
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Paket 59.017 PPSU Desa Lelong Kec. Praya Tengah Kab. Lombok Tengah
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
1 September 2025
s/d
1 Oktober 2025
|