Tanggal Mulai Proyek
Selasa, 16 Sep 2025
Tanggal Berakhir Proyek
Kamis, 16 Okt 2025
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Sabtu, 27 Des 2025)
Proyek PPSU (Program/Prasarana dan Sarana Umum) Desa Sesaot merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana umum desa yang bertujuan untuk mendukung kenyamanan, kebersihan, keamanan, serta kualitas hidup masyarakat Desa Sesaot.
Kegiatan PPSU ini mencakup penataan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, dan pengelolaan sarana pendukung desa yang berlokasi di wilayah administrasi Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Proyek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Anggaran Proyek
Rp
191,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
10247198000 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Pemerintahan,
Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 |
Nama Proyek |
Paket 26.021 PPSU Desa Sesaot Kec. Narmada Kab. Lombok Barat |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Desa Sesaot Kec. Narmada Kab. Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Meningkatkan kualitas infrastruktur desa, khususnya prasarana umum yang digunakan langsung oleh masyarakat. Mendukung kebersihan dan kerapian lingkungan desa, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman. Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area permukiman dan fasilitas publik. Mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Mendukung pembangunan desa berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Proyek PPSU (Program/Prasarana dan Sarana Umum) Desa Sesaot merupakan kegiatan pembangunan dan/atau peningkatan prasarana umum desa yang bertujuan untuk mendukung kenyamanan, kebersihan, keamanan, serta kualitas hidup masyarakat Desa Sesaot.
Kegiatan PPSU ini mencakup penataan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, dan pengelolaan sarana pendukung desa yang berlokasi di wilayah administrasi Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Proyek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lokasi Kegiatan
Wilayah Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Jenis Kegiatan
Penataan dan perbaikan prasarana umum desa
Peningkatan sarana kebersihan dan lingkungan
Pemeliharaan fasilitas umum yang ada
Tahapan Pelaksanaan
Persiapan dan perencanaan teknis
Pelaksanaan pekerjaan fisik
Pengawasan dan pengendalian mutu
Penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan
Pihak Terkait
Pemerintah Desa Sesaot
Masyarakat setempat
Tim pelaksana kegiatan
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Dampak Positif
Lingkungan desa menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi.
Berkurangnya genangan air dan potensi pencemaran lingkungan apabila proyek mencakup drainase atau penataan saluran air.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan lingkungan. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
Proyek PPSU tidak mengubah fungsi utama lahan permukiman, melainkan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Akses masyarakat ke rumah dan fasilitas umum tetap terjaga, meskipun mungkin terjadi gangguan sementara selama proses pekerjaan.
Dalam jangka panjang, proyek ini memberikan nilai tambah terhadap kawasan permukiman, seperti meningkatnya kenyamanan, kebersihan, dan estetika lingkungan.
Tidak terdapat penggusuran atau relokasi warga, karena kegiatan difokuskan pada peningkatan sarana umum yang telah ada. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
APBD 2025
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
191,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
9 Juli 2025
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
191,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
16 Oktober 2025
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Paket 26.021 PPSU Desa Sesaot Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB,
Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Penunjukan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Pengadaan Langsung |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
191,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Paket 26.021 PPSU Desa Sesaot Kec. Narmada Kab. Lombok Barat
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
CV KELUARGA MENTANGI JAYA
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
191,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lokasi Kegiatan
Wilayah Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Jenis Kegiatan
Penataan dan perbaikan prasarana umum desa
Peningkatan sarana kebersihan dan lingkungan
Pemeliharaan fasilitas umum yang ada
Tahapan Pelaksanaan
Persiapan dan perencanaan teknis
Pelaksanaan pekerjaan fisik
Pengawasan dan pengendalian mutu
Penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan
Pihak Terkait
Pemerintah Desa Sesaot
Masyarakat setempat
Tim pelaksana kegiatan
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
16 September 2025
s/d
16 Oktober 2025
|