We are a reliable transport agency providing safe and timely logistics solutions. Our services cover local and long-distance transportation needs.

Our Services
Get a Quote

Proyek

pembangunan dam pengendali pada wilayah BKPH Ampang Plampang

Nomor Referensi: 3408037

Lingkungan Hidup – Pengelolaan Sumber Daya Alam

Tanggal Mulai Proyek 06 Sep 2017
Tanggal Berakhir Proyek 06 Sep 2018
Kemajuan (Capaian Fisik)
100%

Gambaran Proyek

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah unit pengelolaan hutan di tingkat tapak yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia. KPH memiliki peran krusial baik dalam pembangunan wilayah maupun dalam fungsi pengendaliannya, yang mencakup aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

detail

Anggaran Proyek Rp 525,212,000
Durasi 366 hari
Tender 1 Tender
Dokumen 0 Dokumen
Anggaran Proyek 1 Anggaran Proyek
1 Nomor Referensi 3408037
2 Pemilik Proyek Balai KPH Ropang Provinsi NTB, UPTD
3 Sektor, Subsektor Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sumber Daya Alam
4 Nama Proyek pembangunan dam pengendali pada wilayah BKPH Ampang Plampang
5 Lokasi Proyek Desa Lamenta dan desa Labangka - Sumbawa (Kab.)
6 Tujuan Proyek Tujuan utama pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang efisien, optimal, serbaguna, dan lestari demi kemakmuran rakyat. KPH berfungsi sebagai unit pengelolaan hutan di tingkat tapak yang mengimplementasikan kebijakan kehutanan nasional dan daerah.
7 Gambaran Proyek Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah unit pengelolaan hutan di tingkat tapak yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia. KPH memiliki peran krusial baik dalam pembangunan wilayah maupun dalam fungsi pengendaliannya, yang mencakup aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
1 Lingkup Proyek

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berfungsi sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan lingkup tugas yang mencakup aspek pembangunan dan pengendalian untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

2 Dampak Lingkungan

Pembangunan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, namun KPH juga berfungsi sebagai institusi kunci untuk mengendalikan dampak tersebut melalui pengelolaan hutan lestari.

3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman

Pembangunan permukiman di dalam atau sekitar wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menimbulkan dampak signifikan, baik positif dalam pembangunan ekonomi lokal maupun negatif terhadap fungsi ekologis hutan. KPH memiliki peran krusial sebagai pengendali melalui fungsi pengelolaan dan perlindungan hutan di tingkat tapak.

4 Rincian Kontak Jalan Garuda 182 Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Labuan Sumbawa, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
5 Sumber Dana APBD 2017
6 Anggaran Proyek Rp 525,212,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 14 Agustus 2017
1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 456,934,440
3 Tanggal Akhir 6 September 2018
4 Lingkup Akhir

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berfungsi sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan lingkup tugas yang mencakup aspek pembangunan dan pengendalian untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

5 Alasan Perubahan Pada Proyek

tidak ada perubahan

6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -
1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Balai KPH Ropang Provinsi NTB, Jalan Garuda 182 Labuan Sumbawa, Labuhan Badas, Labuan Sumbawa, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
2 Proses Pengadaan Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 8
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 8
7 Perkiraan Biaya Rp 525,212,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Balai KPH Ropang Provinsi NTB
9 Judul Kontrak pembangunan dam pengendali pada wilayah BKPH Ampang Plampang
10 Perusahaan Kontrak CV.SINARBINTANG
11 Harga Kontrak Rp 456,934,440
12 Lingkup Kontrak

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berfungsi sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan lingkup tugas yang mencakup aspek pembangunan dan pengendalian untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 6 September 2017 s/d 6 September 2018

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi