Nomor Referensi: 6099037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan rehabilitasi/perbaikan Wisma Dahlia dan Wisma Seroja merupakan upaya peningkatan kualitas fasilitas hunian/akomodasi yang berada dalam kawasan instansi/UPTD terkait. Kondisi bangunan yang telah mengalami penurunan fungsi, kerusakan ringan–sedang, serta kebutuhan adaptasi terhadap standar keselamatan dan kenyamanan mengharuskan dilakukan rehabilitasi. Proyek ini mencakup perbaikan struktural, arsitektural, utilitas, serta penataan lingkungan di sekitar bangunan.
| 1 | Nomor Referensi | 6099037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Rehab/perbaikan Wisma Dahlia dan Wisma Seroja |
| 5 | Lokasi Proyek | UPTD PSPPA " Sasambo Matupa" Selat - Narmada - Lombok Barat - Lombok Barat (Kab.) |
| 6 | Tujuan Proyek | Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna wisma melalui perbaikan fasilitas bangunan. Memulihkan dan meningkatkan fungsi ruang agar dapat digunakan secara optimal untuk kegiatan pelayanan, akomodasi, atau kegiatan operasional lainnya. Meningkatkan efisiensi pemeliharaan aset, memperpanjang umur teknis bangunan, serta menekan biaya perbaikan jangka panjang. Meningkatkan estetika dan kualitas lingkungan melalui penataan kembali area sekitar wisma. Mendukung pelayanan publik instansi melalui penyediaan fasilitas wisma yang layak dan representatif. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan rehabilitasi/perbaikan Wisma Dahlia dan Wisma Seroja merupakan upaya peningkatan kualitas fasilitas hunian/akomodasi yang berada dalam kawasan instansi/UPTD terkait. Kondisi bangunan yang telah mengalami penurunan fungsi, kerusakan ringan–sedang, serta kebutuhan adaptasi terhadap standar keselamatan dan kenyamanan mengharuskan dilakukan rehabilitasi. Proyek ini mencakup perbaikan struktural, arsitektural, utilitas, serta penataan lingkungan di sekitar bangunan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pekerjaan Arsitektural Perbaikan dinding, plafon, lantai, dan finishing bangunan. Perbaikan pintu, jendela, dan elemen interior lainnya. Pengecatan ulang seluruh bangunan. Pekerjaan Struktural Penguatan struktur yang mengalami keretakan atau kerusakan. Perbaikan atap, rangka, dan talang. Pekerjaan Mekanikal–Elektrikal dan Utilitas Perbaikan instalasi listrik, penambahan titik lampu, penggantian kelistrikan yang sudah tidak layak. Perbaikan sistem air bersih, saluran pembuangan, dan sanitasi. Peningkatan ventilasi dan sirkulasi udara. Penataan Lingkungan Perbaikan akses jalan kecil, halaman, dan area parkir. Penataan taman atau ruang terbuka hijau. Pengelolaan limbah konstruksi secara baik dan terstandar. Pembersihan Akhir dan Serah Terima Pemulihan area setelah pekerjaan selesai. Pemeriksaan akhir kualitas bangunan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Perbaikan sistem sanitasi dan drainase mengurangi genangan, bau tidak sedap, dan risiko pencemaran air tanah. Penggantian material bangunan yang rusak dengan material yang lebih ramah lingkungan dan aman. Penataan ruang hijau dan vegetasi di area sekitar wisma meningkatkan kualitas udara dan kenyamanan termal. Pengurangan potensi limbah bangunan melalui pengelolaan puing dan material bekas secara terkontrol. Optimalisasi utilitas hemat energi, seperti pencahayaan dan ventilasi, yang berdampak pada pengurangan konsumsi energi. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Meningkatkan kualitas visual dan estetika kawasan, sehingga lingkungan sekitar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Mengurangi risiko bangunan berbahaya akibat kerusakan struktural yang sebelumnya dapat membahayakan pemukiman sekitar. Menambah nilai fungsi kawasan, karena keberadaan bangunan yang terawat memberi dampak sosial-ekonomi positif bagi warga sekitar. Meningkatkan ketertiban penggunaan lahan, karena area wisma yang tertata mengurangi potensi pemanfaatan lahan secara tidak teratur. Mencegah potensi konflik ruang, terutama terkait bangunan rusak yang sebelumnya mungkin mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 75,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 10 November 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 75,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 17 Desember 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Rehab/perbaikan Wisma Dahlia dan Wisma Seroja |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 75,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Sosial Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Rehab/perbaikan Wisma Dahlia dan Wisma Seroja |
| 10 | Perusahaan Kontrak | - |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 75,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pekerjaan Arsitektural Perbaikan dinding, plafon, lantai, dan finishing bangunan. Perbaikan pintu, jendela, dan elemen interior lainnya. Pengecatan ulang seluruh bangunan. Pekerjaan Struktural Penguatan struktur yang mengalami keretakan atau kerusakan. Perbaikan atap, rangka, dan talang. Pekerjaan Mekanikal–Elektrikal dan Utilitas Perbaikan instalasi listrik, penambahan titik lampu, penggantian kelistrikan yang sudah tidak layak. Perbaikan sistem air bersih, saluran pembuangan, dan sanitasi. Peningkatan ventilasi dan sirkulasi udara. Penataan Lingkungan Perbaikan akses jalan kecil, halaman, dan area parkir. Penataan taman atau ruang terbuka hijau. Pengelolaan limbah konstruksi secara baik dan terstandar. Pembersihan Akhir dan Serah Terima Pemulihan area setelah pekerjaan selesai. Pemeriksaan akhir kualitas bangunan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 17 November 2020 s/d 17 Desember 2020 |