Tanggal Mulai Proyek
Kamis, 30 Nov 2023
Tanggal Berakhir Proyek
Sabtu, 30 Des 2023
Kemajuan -
Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru:
Senin, 23 Okt 2023)
Pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana gedung adalah serangkaian kegiatan untuk menjaga agar gedung dan fasilitasnya tetap dalam kondisi optimal dan layak pakai. Kegiatannya mencakup perawatan rutin, perbaikan, dan penggantian komponen gedung, seperti struktur, mekanikal, elektrikal, serta perawatan peralatan seperti furnitur, mesin kantor, dan sistem komputer. Tujuannya adalah untuk memastikan bangunan berfungsi dengan baik, aman, sehat, nyaman, dan memudahkan kelancaran operasional.
Anggaran Proyek
Rp
40,000,000
Identitas Proyek
| 1 |
Nomor Referensi |
9957037 |
| 2 |
Pemilik Proyek |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Kantor Induk |
| 3 |
Sektor, Subsektor |
Perumahan dan Pemukiman,
Penataan Kawasan |
| 4 |
Nama Proyek |
Induk - 2.11.01.1.09.10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya - Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya - Perbaikan Instalasi Listrik |
| 5 |
Lokasi Proyek |
Mataram (Kota) - Mataram (Kota) |
| 6 |
Tujuan Proyek |
Tujuan pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor adalah untuk menjaga agar sarana dan prasarana tetap dalam kondisi optimal, siap pakai, dan berfungsi dengan baik, demi mendukung kelancaran operasional, memperpanjang usia bangunan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan. |
| 7 |
Gambaran Proyek |
Pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana gedung adalah serangkaian kegiatan untuk menjaga agar gedung dan fasilitasnya tetap dalam kondisi optimal dan layak pakai. Kegiatannya mencakup perawatan rutin, perbaikan, dan penggantian komponen gedung, seperti struktur, mekanikal, elektrikal, serta perawatan peralatan seperti furnitur, mesin kantor, dan sistem komputer. Tujuannya adalah untuk memastikan bangunan berfungsi dengan baik, aman, sehat, nyaman, dan memudahkan kelancaran operasional. |
Persiapan Proyek
| 1 |
Lingkup Proyek |
Lingkup pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya mencakup pemeliharaan fisik gedung seperti atap, dinding, lantai, dan pagar, serta pemeliharaan fungsi-fungsi penunjang seperti instalasi listrik, air, dan sanitasi. Selain itu, lingkupnya juga mencakup perbaikan dan penggantian komponen yang rusak, pemeliharaan alat dan mesin pendukung, hingga perawatan kebersihan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan tetap optimal.
|
| 2 |
Dampak Lingkungan |
Rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor, meskipun bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan, tetap menimbulkan beberapa dampak lingkungan, baik positif maupun negatif, yang perlu dikelola dengan baik. |
| 3 |
Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman |
dampak lahan dan permukiman pada rehabilitasi gedung kantor lebih bersifat pada aspek manajemen operasional dan lingkungan sekitar saat pelaksanaan, bukan pada perubahan fungsi lahan yang signifikan atau relokasi permukiman. |
| 4 |
Rincian Kontak |
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 5 |
Sumber Dana |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
|
| 6 |
Anggaran Proyek |
Rp
40,000,000
|
| 7 |
Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek |
28 November 2023
|
Penyelesaian Proyek
| 1 |
Status Proyek |
Pemeliharaan
|
| 2 |
Biaya Akhir |
Rp
40,000,000
|
| 3 |
Tanggal Akhir |
30 Desember 2023
|
| 4 |
Lingkup Akhir |
Lingkup pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya mencakup pemeliharaan fisik gedung seperti atap, dinding, lantai, dan pagar, serta pemeliharaan fungsi-fungsi penunjang seperti instalasi listrik, air, dan sanitasi. Selain itu, lingkupnya juga mencakup perbaikan dan penggantian komponen yang rusak, pemeliharaan alat dan mesin pendukung, hingga perawatan kebersihan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan tetap optimal.
|
| 5 |
Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan
|
| 6 |
Referensi Laporan Audit dan Evaluasi |
-
|
Konteks Pengadaan
| 1 |
Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB,
Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
|
| 2 |
Proses Pengadaan |
Pengadan Langsung |
| 3 |
Jenis Kontrak |
Lumsum |
| 4 |
Status Kontrak |
- |
| 5 |
Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding |
1
|
| 6 |
Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran |
1
|
| 7 |
Perkiraan Biaya |
Rp
40,000,000
|
| 8 |
Entitas Administrasi Kontrak |
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 |
Judul Kontrak |
Induk - 2.11.01.1.09.10 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya - Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya - Perbaikan Instalasi Listrik
|
| 10 |
Perusahaan Kontrak |
AISDA '17
|
| 11 |
Harga Kontrak |
Rp
40,000,000
|
| 12 |
Lingkup Kontrak |
Lingkup pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya mencakup pemeliharaan fisik gedung seperti atap, dinding, lantai, dan pagar, serta pemeliharaan fungsi-fungsi penunjang seperti instalasi listrik, air, dan sanitasi. Selain itu, lingkupnya juga mencakup perbaikan dan penggantian komponen yang rusak, pemeliharaan alat dan mesin pendukung, hingga perawatan kebersihan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan tetap optimal.
|
| 13 |
Tanggal Mulai dan
Lama Kontrak |
30 November 2023
s/d
30 Desember 2023
|