Nomor Referensi: 5185037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan Rehabilitasi Tembok Keliling Kantor Dinas Sosial merupakan upaya perbaikan sarana prasarana fisik berupa tembok pembatas/tembok keliling yang mengalami kerusakan akibat usia, cuaca, atau faktor struktural lainnya. Tembok keliling berfungsi sebagai batas area kantor, pelindung aset, serta pendukung keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja. Rehabilitasi ini mencakup perbaikan sebagian atau keseluruhan struktur tembok, penguatan konstruksi, pengecatan, dan peningkatan estetika lingkungan kantor.
| 1 | Nomor Referensi | 5185037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Sosial Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Rehabilitasi Tembok Keliling Kantor |
| 5 | Lokasi Proyek | Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (Jln. Langko No. 57 Mataram) - Mataram (Kota) |
| 6 | Tujuan Proyek | Memperbaiki dan memperkuat struktur tembok keliling yang rusak agar kembali layak dan aman digunakan. Meningkatkan keamanan kantor, termasuk pengamanan aset, kendaraan, dokumen, serta aktivitas pegawai. Meningkatkan estetika kawasan kantor sehingga mendukung citra pelayanan publik yang lebih baik. Mencegah potensi bahaya seperti robohnya tembok yang dapat mengancam pegawai maupun masyarakat sekitar. Mendukung ketertiban area kantor, terutama pengaturan keluar masuk lingkungan kantor. |
| 7 | Gambaran Proyek | Kegiatan Rehabilitasi Tembok Keliling Kantor Dinas Sosial merupakan upaya perbaikan sarana prasarana fisik berupa tembok pembatas/tembok keliling yang mengalami kerusakan akibat usia, cuaca, atau faktor struktural lainnya. Tembok keliling berfungsi sebagai batas area kantor, pelindung aset, serta pendukung keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja. Rehabilitasi ini mencakup perbaikan sebagian atau keseluruhan struktur tembok, penguatan konstruksi, pengecatan, dan peningkatan estetika lingkungan kantor. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Survei teknis kondisi tembok untuk mengetahui lokasi kerusakan dan kebutuhan material. Pembongkaran bagian tembok yang rusak, termasuk pembersihan puing. Perbaikan struktur tembok, misalnya: penggantian pondasi lokal bila diperlukan, pemasangan kembali pasangan bata/beton, plesteran & acian. Pengecatan dan finishing sesuai standar kantor. Penguatan titik rawan, seperti sudut pagar, sisi belakang, dan area yang sering tergenang air. Perbaikan elemen pendukung, seperti: pintu gerbang, tiang portal, drainase kecil di sepanjang tembok. Pembersihan area kerja pasca konstruksi. Pengujian kelayakan dan serah terima pekerjaan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Menambah kenyamanan dan kerapian tata ruang kawasan kantor, sehingga lingkungan lebih tertata dan bersih. Mengurangi risiko puing atau material runtuh, yang dapat mencemari tanah dan area sekitar. Mendorong penggunaan material ramah lingkungan sesuai standar konstruksi modern (opsional tergantung implementasi). Mengurangi potensi vandalisme dan pembuangan sampah sembarangan karena batas kawasan menjadi lebih jelas. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Tidak menimbulkan perubahan signifikan pada lahan, karena hanya bersifat rehabilitasi terhadap bangunan yang sudah ada. Meningkatkan keamanan masyarakat lingkungan sekitar, karena tembok yang kuat mengurangi aktivitas keluar-masuk yang tidak terkendali. Mengurangi potensi gangguan atau bahaya akibat tembok lama yang retak atau miring yang bisa roboh. Meningkatkan estetika dan ketertiban kawasan pemukiman sekitar kantor, terutama jika kantor berada dekat area pemukiman warga. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Langko No.57, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2020 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 200,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 18 April 2020 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 200,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 31 Mei 2020 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Rehabilitasi Tembok Keliling Kantor |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 200,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Sosial Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Rehabilitasi Tembok Keliling Kantor |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV. JAYA BAHAGIA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 200,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Survei teknis kondisi tembok untuk mengetahui lokasi kerusakan dan kebutuhan material. Pembongkaran bagian tembok yang rusak, termasuk pembersihan puing. Perbaikan struktur tembok, misalnya: penggantian pondasi lokal bila diperlukan, pemasangan kembali pasangan bata/beton, plesteran & acian. Pengecatan dan finishing sesuai standar kantor. Penguatan titik rawan, seperti sudut pagar, sisi belakang, dan area yang sering tergenang air. Perbaikan elemen pendukung, seperti: pintu gerbang, tiang portal, drainase kecil di sepanjang tembok. Pembersihan area kerja pasca konstruksi. Pengujian kelayakan dan serah terima pekerjaan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 30 April 2020 s/d 31 Mei 2020 |