Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 30 Sep 2021
Tanggal Berakhir Proyek Sabtu, 30 Okt 2021
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Sabtu, 27 Des 2025)
100%
Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng yang berlokasi di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa merupakan proyek infrastruktur pertanian yang bertujuan meningkatkan akses petani menuju lahan usaha tani. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil pertanian, sehingga mendukung kelancaran kegiatan usaha tani dan peningkatan kesejahteraan anggota kelompok tani.
Anggaran Proyek Rp 186,000,000
Durasi 31 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 7648037
2 Pemilik Proyek Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Ekonomi, Pertanian
4 Nama Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng Desa Tarusa, Kec Buer Kab. Sumbawa
5 Lokasi Proyek Desa Tarusa, Kec Buer - Sumbawa (Kab.)
6 Tujuan Proyek Peningkatan Alat Pertanian
7 Gambaran Proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng yang berlokasi di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa merupakan proyek infrastruktur pertanian yang bertujuan meningkatkan akses petani menuju lahan usaha tani. Jalan ini mempermudah mobilitas sarana produksi dan pengangkutan hasil pertanian, sehingga mendukung kelancaran kegiatan usaha tani dan peningkatan kesejahteraan anggota kelompok tani.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani guna menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
2 Dampak Lingkungan Pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang relatif kecil dan bersifat sementara, seperti perubahan permukaan tanah, debu, dan kebisingan ringan selama proses konstruksi. Dampak tersebut dapat diminimalkan melalui pengelolaan pelaksanaan yang baik, sementara dampak positifnya adalah tertatanya jalur akses pertanian yang mengurangi kerusakan lingkungan akibat lintasan kendaraan yang tidak teratur.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Terhadap lahan pertanian, keberadaan jalan usaha tani memberikan dampak positif berupa peningkatan kemudahan akses, pengurangan risiko kerusakan tanaman, serta pemanfaatan lahan yang lebih optimal. Dampak terhadap pemukiman warga relatif kecil karena jalur jalan berada di kawasan pertanian, namun tetap diperlukan pengaturan drainase agar tidak menimbulkan genangan air atau gangguan lingkungan di sekitar permukiman.
4 Rincian Kontak Jl. Pejanggik No.10, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram
5 Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
6 Anggaran Proyek Rp 186,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 22 September 2021

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 186,000,000
3 Tanggal Akhir 30 Oktober 2021
4 Lingkup Akhir
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani guna menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
tidak ada
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 186,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng Desa Tarusa, Kec Buer Kab. Sumbawa
10 Perusahaan Kontrak -
11 Harga Kontrak Rp 186,000,000
12 Lingkup Kontrak
Lingkup proyek Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Peleng meliputi pekerjaan pembukaan dan peningkatan badan jalan, perkerasan jalan sesuai kebutuhan lapangan, serta pembangunan saluran drainase sederhana sebagai pendukung. Selain itu, lingkup proyek mencakup pemeliharaan jalan secara partisipatif oleh kelompok tani guna menjamin keberlanjutan fungsi jalan.
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 30 September 2021 s/d 30 Oktober 2021

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi