Nomor Referensi: 10431795000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Pembangunan Embung Jeringo di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan pembangunan prasarana sumber daya air yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian dan lingkungan setempat. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan tubuh embung, saluran pemasukan dan pengeluaran air, bangunan pelimpah, serta pekerjaan pendukung seperti perkuatan lereng, penataan area sekitar embung, dan akses operasional. Keberadaan embung ini diharapkan mampu menampung air hujan pada musim penghujan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga dapat mengurangi risiko kekeringan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Desa Puncak Jeringo dan sekitarnya.
| 1 | Nomor Referensi | 10431795000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Lokasi Proyek | Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 6 | Tujuan Proyek | Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 7 | Gambaran Proyek | Pembangunan Embung Jeringo di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan kegiatan pembangunan prasarana sumber daya air yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan air bagi kebutuhan pertanian dan lingkungan setempat. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan tubuh embung, saluran pemasukan dan pengeluaran air, bangunan pelimpah, serta pekerjaan pendukung seperti perkuatan lereng, penataan area sekitar embung, dan akses operasional. Keberadaan embung ini diharapkan mampu menampung air hujan pada musim penghujan untuk dimanfaatkan pada musim kemarau, sehingga dapat mengurangi risiko kekeringan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Desa Puncak Jeringo dan sekitarnya. |
| 1 | Lingkup Proyek |
Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Dampak lingkungan dari Proyek Pembangunan Embung Jeringo di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui DBHCHT secara umum bersifat dapat dikelola dan memberikan manfaat positif dalam jangka panjang. Pada tahap konstruksi, kegiatan pekerjaan tanah, pembangunan tubuh embung, serta mobilisasi alat dan material berpotensi menimbulkan dampak sementara berupa peningkatan debu dan kebisingan, gangguan aktivitas masyarakat sekitar, serta perubahan kondisi lingkungan di area proyek. Dampak tersebut bersifat lokal dan sementara serta dapat diminimalkan melalui pengaturan waktu kerja, penyiraman area berdebu, dan pengelolaan material serta alat berat secara tertib. Pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif terhadap lingkungan, antara lain meningkatkan ketersediaan air, mendukung konservasi sumber daya air, mengurangi risiko kekeringan, serta membantu menjaga keseimbangan hidrologi dan keberlanjutan lahan pertanian di sekitarnya. Secara keseluruhan, proyek ini mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat lingkungan serta sosial ekonomi bagi masyarakat Desa Puncak Jeringo dan wilayah sekitarnya. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Dampak terhadap lahan dan permukiman dari Pembangunan Embung Jeringo di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang didanai melalui DBHCHT relatif terbatas dan dapat dikelola dengan baik. Pada tahap konstruksi, kegiatan pembukaan lahan, galian dan timbunan tanah, serta mobilisasi alat dan material berpotensi menyebabkan perubahan sementara pada pemanfaatan lahan di sekitar lokasi proyek, gangguan akses lahan pertanian, serta kebisingan dan debu yang dapat dirasakan oleh permukiman terdekat. Dampak tersebut bersifat lokal dan sementara serta dapat diminimalkan melalui pengaturan area kerja, perlindungan terhadap lahan produktif, dan pengaturan waktu pelaksanaan pekerjaan. Pada tahap operasional, keberadaan embung memberikan dampak positif terhadap lahan dan permukiman, yaitu meningkatnya ketersediaan air yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian, mengurangi risiko kekeringan dan degradasi lahan, serta memperkuat ketahanan lingkungan permukiman sekitar. Secara keseluruhan, proyek ini tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap pola permukiman dan justru memberikan manfaat jangka panjang bagi pemanfaatan lahan yang lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat Desa Puncak Jeringo dan sekitarnya. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 2 Oktober 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 10 Januari 2026 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Dinas PUPR Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV GALUH SHAGARA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
Pembangunan Embung Jeringo, Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur (DBHCHT) |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 10 Oktober 2025 s/d 10 Januari 2026 |