Nomor Referensi: 30037
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
merupakan kegiatan perbaikan menyeluruh terhadap bangunan rumah jabatan gubernur yang mencakup perbaikan struktur, atap, dinding, lantai, serta pembaruan instalasi listrik, air, dan interior. Proyek ini bertujuan menjaga kelayakan, keamanan, dan keindahan bangunan sebagai fasilitas resmi pemerintah provinsi, serta mempertahankan nilai historis dan fungsional pendopo sebagai bagian dari kompleks rumah jabatan gubernur.
| 1 | Nomor Referensi | 30037 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas PUPR Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Rehab. Berat Rumah Jabatan Gubernur (Pendopo Timur) |
| 5 | Lokasi Proyek | Mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Kegiatan Pemerintahan |
| 7 | Gambaran Proyek | merupakan kegiatan perbaikan menyeluruh terhadap bangunan rumah jabatan gubernur yang mencakup perbaikan struktur, atap, dinding, lantai, serta pembaruan instalasi listrik, air, dan interior. Proyek ini bertujuan menjaga kelayakan, keamanan, dan keindahan bangunan sebagai fasilitas resmi pemerintah provinsi, serta mempertahankan nilai historis dan fungsional pendopo sebagai bagian dari kompleks rumah jabatan gubernur. |
| 1 | Lingkup Proyek |
meliputi pekerjaan perbaikan struktur bangunan, penggantian atap dan plafon, perkuatan dinding dan lantai, renovasi interior dan eksterior, serta pembaruan instalasi listrik, air, dan sanitasi. Proyek ini juga mencakup penataan halaman dan elemen arsitektur pendukung guna menjaga fungsi, kenyamanan, dan estetika bangunan sebagai rumah jabatan resmi gubernur. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | timbulnya debu, kebisingan, serta limbah material bangunan. Dampak ini dapat dikendalikan melalui pembersihan rutin, pengaturan jam kerja, dan pengelolaan limbah yang baik agar tidak mengganggu area sekitar rumah jabatan maupun lingkungan sekitarnya. |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | menimbulkan gangguan sementara, seperti lalu lintas kendaraan material dan kebisingan, yang dapat diminimalkan melalui pengaturan akses dan penerapan tata tertib kerja di lingkungan sekitar. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.11, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram | |
| 5 | Sumber Dana | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 500,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 24 Agustus 2010 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 500,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 20 Desember 2010 |
| 4 | Lingkup Akhir |
meliputi pekerjaan perbaikan struktur bangunan, penggantian atap dan plafon, perkuatan dinding dan lantai, renovasi interior dan eksterior, serta pembaruan instalasi listrik, air, dan sanitasi. Proyek ini juga mencakup penataan halaman dan elemen arsitektur pendukung guna menjaga fungsi, kenyamanan, dan estetika bangunan sebagai rumah jabatan resmi gubernur. |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
Tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| 3 | Jenis Kontrak | Pekerjaan Konstruksi |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 4 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 4 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 500,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas PUPR Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Rehab. Berat Rumah Jabatan Gubernur (Pendopo Timur) |
| 10 | Perusahaan Kontrak | Soewetha Putra & Co |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 500,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
meliputi pekerjaan perbaikan struktur bangunan, penggantian atap dan plafon, perkuatan dinding dan lantai, renovasi interior dan eksterior, serta pembaruan instalasi listrik, air, dan sanitasi. Proyek ini juga mencakup penataan halaman dan elemen arsitektur pendukung guna menjaga fungsi, kenyamanan, dan estetika bangunan sebagai rumah jabatan resmi gubernur. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 20 September 2010 s/d 20 Desember 2010 |