Nomor Referensi: 10259079000
Pemerintahan – Tata Kelola Pemerintahan
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pajarakan Karya adalah tenaga lapangan yang bertugas menjaga kebersihan, merawat sarana prasarana umum, serta memastikan fasilitas lingkungan tetap berfungsi dengan baik. Kelurahan Pajarakan Karya sebagai bagian dari wilayah perkotaan di Kecamatan Ampenan memiliki kepadatan aktivitas masyarakat yang tinggi, sehingga kebutuhan akan kebersihan dan perawatan lingkungan menjadi sangat penting. Dengan hadirnya PPSU, kelurahan dapat menjaga kelancaran fungsi drainase, jalan lingkungan, ruang publik, sekaligus menjaga estetika dan kesehatan lingkungan.
| 1 | Nomor Referensi | 10259079000 |
| 2 | Pemilik Proyek | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk |
| 3 | Sektor, Subsektor | Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan |
| 4 | Nama Proyek | Paket 07.013 PPSU Kel. Pajarakan Karya Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 5 | Lokasi Proyek | Kel. Pajarakan Karya Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 6 | Tujuan Proyek | Menjaga kebersihan lingkungan kelurahan secara rutin dan menyeluruh. Memastikan sarana dan prasarana umum tetap optimal, meliputi drainase, jalan lingkungan, fasilitas publik, dan ruang terbuka. Mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, dengan meminimalisir sampah, limbah, dan potensi penyakit. Mewujudkan lingkungan permukiman yang nyaman, aman, dan tertata baik. Mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan kebersihan dan penataan lingkungan perkotaan. |
| 7 | Gambaran Proyek | Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pajarakan Karya adalah tenaga lapangan yang bertugas menjaga kebersihan, merawat sarana prasarana umum, serta memastikan fasilitas lingkungan tetap berfungsi dengan baik. Kelurahan Pajarakan Karya sebagai bagian dari wilayah perkotaan di Kecamatan Ampenan memiliki kepadatan aktivitas masyarakat yang tinggi, sehingga kebutuhan akan kebersihan dan perawatan lingkungan menjadi sangat penting. Dengan hadirnya PPSU, kelurahan dapat menjaga kelancaran fungsi drainase, jalan lingkungan, ruang publik, sekaligus menjaga estetika dan kesehatan lingkungan. |
| 1 | Lingkup Proyek |
A. Kebersihan Lingkungan Penyapuan jalan lingkungan dan ruang publik. Pengumpulan and pengangkutan sampah ke TPS kelurahan. Pembersihan area publik seperti balai warga, taman, masjid, pasar kecil, atau area pertemuan. B. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Pembersihan saluran drainase dan perawatan agar fungsi pembuangan air tetap lancar. Perbaikan ringan fasilitas umum dan jalan lingkungan. Penataan ruang terbuka dan area hijau kelurahan. C. Penataan Permukiman Pembersihan kawasan pemukiman padat. Penanganan area rawan sampah dan potensi sumber penyakit. Mendukung kegiatan rutin warga seperti gotong royong dan kegiatan kebersihan bersama. D. Dukungan Program Pemerintah Kelurahan Membantu pelaksanaan kegiatan kebersihan dalam event atau program kelurahan. Mendukung program penanganan sampah terpadu, sanitasi, dan penataan lingkungan. Membantu operasional kegiatan sosial, keagamaan, dan masyarakat yang membutuhkan dukungan kebersihan. |
|
| 2 | Dampak Lingkungan | Lingkungan lebih bersih, rapi, dan sehat, mengurangi sampah dan polusi. Menurunnya potensi banjir atau genangan, berkat pemeliharaan saluran drainase secara rutin. Mengurangi pencemaran tanah dan air, melalui pengelolaan sampah dan pembersihan ruang publik. Kualitas udara meningkat, terutama di area pemukiman dan jalur aktivitas warga. Terbentuknya budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat, karena kondisi kebersihan yang terjaga secara konsisten |
|
| 3 | Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman | Permukiman menjadi lebih tertata dan layak huni, bebas dari sampah dan sumber penyakit. Lahan fasilitas umum lebih terjaga, sehingga sarana seperti taman, jalan, dan ruang publik memiliki usia pakai lebih panjang. Mengurangi kerusakan lahan, seperti erosi kecil atau penurunan tanah akibat saluran air tidak terpelihara. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk. Meningkatkan nilai estetika dan kualitas hidup masyarakat, sehingga lingkungan menjadi lebih menarik dan bersih. |
|
| 4 | Rincian Kontak | Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat | |
| 5 | Sumber Dana | APBD 2025 | |
| 6 | Anggaran Proyek | Rp 191,000,000 | |
| 7 | Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek | 15 Juli 2025 | |
| 1 | Status Proyek | Pemeliharaan |
| 2 | Biaya Akhir | Rp 191,000,000 |
| 3 | Tanggal Akhir | 22 Oktober 2025 |
| 4 | Lingkup Akhir |
Paket 07.013 PPSU Kel. Pajarakan Karya Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 5 | Alasan Perubahan Pada Proyek |
tidak ada perubahan |
| 6 | Referensi Laporan Audit dan Evaluasi | - |
| 1 | Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak | Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi NTB, Gubernur NTB, Gedung I, Jl. Pejanggik No.12 Lantai 2 Kantor, Pejanggik, Kec. Mataram, Kota Mataram |
| 2 | Proses Pengadaan | Penunjukan Langsung |
| 3 | Jenis Kontrak | Pengadaan Langsung |
| 4 | Status Kontrak | - |
| 5 | Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding | 1 |
| 6 | Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran | 1 |
| 7 | Perkiraan Biaya | Rp 191,000,000 |
| 8 | Entitas Administrasi Kontrak | Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB |
| 9 | Judul Kontrak | Paket 07.013 PPSU Kel. Pajarakan Karya Kec. Ampenan Kota Mataram |
| 10 | Perusahaan Kontrak | CV MADYAMA KARYA |
| 11 | Harga Kontrak | Rp 191,000,000 |
| 12 | Lingkup Kontrak |
A. Kebersihan Lingkungan Penyapuan jalan lingkungan dan ruang publik. Pengumpulan and pengangkutan sampah ke TPS kelurahan. Pembersihan area publik seperti balai warga, taman, masjid, pasar kecil, atau area pertemuan. B. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Pembersihan saluran drainase dan perawatan agar fungsi pembuangan air tetap lancar. Perbaikan ringan fasilitas umum dan jalan lingkungan. Penataan ruang terbuka dan area hijau kelurahan. C. Penataan Permukiman Pembersihan kawasan pemukiman padat. Penanganan area rawan sampah dan potensi sumber penyakit. Mendukung kegiatan rutin warga seperti gotong royong dan kegiatan kebersihan bersama. D. Dukungan Program Pemerintah Kelurahan Membantu pelaksanaan kegiatan kebersihan dalam event atau program kelurahan. Mendukung program penanganan sampah terpadu, sanitasi, dan penataan lingkungan. Membantu operasional kegiatan sosial, keagamaan, dan masyarakat yang membutuhkan dukungan kebersihan. |
| 13 | Tanggal Mulai dan Lama Kontrak | 22 September 2025 s/d 22 Oktober 2025 |