Logo
Detail Proyek
Tanggal Mulai Proyek Kamis, 28 Agt 2025
Tanggal Berakhir Proyek Minggu, 28 Sep 2025
Kemajuan - Capaian Fisik (Pembaharuan terbaru: Jumat, 06 Feb 2026)
0%
Gambaran Proyek
Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana umum desa yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di wilayah dusun, sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Anggaran Proyek Rp 191,000,000
Durasi 32 hari

Identitas Proyek

1 Nomor Referensi 10325543000
2 Pemilik Proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Kantor Induk
3 Sektor, Subsektor Pemerintahan, Tata Kelola Pemerintahan
4 Nama Proyek Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kec. Keruak Kab. Lombok Timur
5 Lokasi Proyek Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kec. Keruak Kab. Lombok Timur - Lombok Timur (Kab.)
6 Tujuan Proyek Tujuan Proyek Tujuan pelaksanaan Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng adalah untuk menyediakan dan meningkatkan fasilitas prasarana umum yang memadai, memperbaiki aksesibilitas dan pelayanan dasar masyarakat, mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi, serta mendorong pemerataan pembangunan di Desa Sepit Kecamatan Keruak.
7 Gambaran Proyek Gambaran Proyek Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur merupakan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana umum desa yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di wilayah dusun, sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

Persiapan Proyek

1 Lingkup Proyek
Lingkup Proyek
Lingkup Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng meliputi pekerjaan persiapan, pembangunan dan/atau peningkatan prasarana dan sarana umum sesuai perencanaan teknis, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, serta pemeliharaan awal guna memastikan hasil pembangunan dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
2 Dampak Lingkungan Dampak Lingkungan Pelaksanaan proyek diperkirakan menimbulkan dampak lingkungan sementara seperti debu, kebisingan, dan peningkatan aktivitas kendaraan selama masa konstruksi, namun dampak tersebut dapat dikendalikan melalui penerapan pengelolaan lingkungan yang baik, sedangkan dalam jangka panjang proyek ini diharapkan memberikan dampak positif berupa lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan fungsional.
3 Dampak Terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap Lahan dan Permukiman Dampak terhadap lahan dan permukiman relatif kecil karena kegiatan dilaksanakan pada area prasarana umum yang telah ada dan tidak memerlukan pembebasan lahan baru, serta memberikan manfaat langsung bagi permukiman sekitar melalui peningkatan kualitas infrastruktur, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masyarakat.
4 Rincian Kontak Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
5 Sumber Dana APBDP 2025
6 Anggaran Proyek Rp 191,000,000
7 Tanggal Persetujuan Anggaran Proyek 28 Agustus 2025

Penyelesaian Proyek

1 Status Proyek Pemeliharaan
2 Biaya Akhir Rp 191,000,000
3 Tanggal Akhir 28 September 2025
4 Lingkup Akhir
Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kec. Keruak Kab. Lombok Timur
5 Alasan Perubahan Pada Proyek
Tidak ada perubahan
6 Referensi Laporan Audit dan Evaluasi -

Konteks Pengadaan

1 Entitas Pengadaan dan Rincian Kontak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jl. Majapahit No.16, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
2 Proses Pengadaan Pengadaan Langsung
3 Jenis Kontrak Pekerjaan Konstruksi
4 Status Kontrak -
5 Jumlah Perusahaan yang Ikut Tender/Pembanding 1
6 Jumlah Perusahaan yang Memasukkan Penawaran 1
7 Perkiraan Biaya Rp 191,000,000
8 Entitas Administrasi Kontrak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB
9 Judul Kontrak Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kec. Keruak Kab. Lombok Timur
10 Perusahaan Kontrak CV YULIA
11 Harga Kontrak Rp 191,000,000
12 Lingkup Kontrak
Paket 31.007 PPSU Dusun Sepit Grumpeng Desa Sepit Kec. Keruak Kab. Lombok Timur
13 Tanggal Mulai dan Lama Kontrak 28 Agustus 2025 s/d 28 September 2025

Persentase Kemajuan (%)

Kemajuan Keuangan

Lokasi